Rabu, 9 Sep 2026
Beranda » Berita Utama » Satpol PP Mimika Siapkan Penertiban PKL Tahap Kedua, Lapak yang Nekat Berjualan Kembali akan Dibongkar Paksa

Satpol PP Mimika Siapkan Penertiban PKL Tahap Kedua, Lapak yang Nekat Berjualan Kembali akan Dibongkar Paksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika terus mematangkan persiapan penertiban pedagang kaki lima (PKL) tahap kedua. Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, menegaskan bahwa lapak yang telah dibongkar pada tahap pertama akan langsung dieksekusi tanpa peringatan jika pedagang nekat berjualan kembali di lokasi yang sama.

“Yang tahap pertama sudah kami bongkar. Kalau masih ada yang nekat jualan di situ, kami tidak perlu beri peringatan lagi, langsung dibongkar,” tegasnya usai mengikuti apel pagi di lapangan kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (7/9/2026).

Yulius menjelaskan, petugas Satpol PP saat ini tengah melakukan survei untuk persiapan penertiban tahap kedua. Jumlah titik sasaran belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pendataan di lapangan. Berbeda dengan tahap pertama yang langsung eksekusi, pada tahap kedua ini pihaknya akan mengedepankan prosedur bertahap.

“Tahap kedua ini, prosedur diawali dengan imbauan lisan agar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri, disusul surat teguran sebelum eksekusi penertiban dilakukan,” ujarnya.

Setelah tahap kedua selesai, Satpol PP berencana menyasar kawasan Pasar Lama di area jalan potong Bugenvile ke Bayangkara pada penertiban tahap ketiga. Kawasan ini menjadi perhatian karena banyak kios yang memperluas bangunannya ke depan, sehingga mengurangi ruang bagi pedagang sayur.

“Lapak-lapak dari kios yang sudah bangun ke depan, sehingga tidak ada kesempatan untuk mama-mama yang jual sayur tidak dapat tempat karena yang punya kios ini dia tambah-tambah ke depan. Nah, itu nanti kami turun satu kali tapi kemungkinan di tahap ketiga,” jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga mencari nafkah, melainkan berupaya menata ruang publik demi kenyamanan bersama. Sebelumnya, Satpol PP telah melakukan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang.

“Bukan kami usir, tapi tempatnya dirubah. Kalau jualannya malam, sore baru dipasang, selesai jualan dilepas dan disimpan lagi supaya kota kelihatan bagus,” pungkasnya.

Kebijakan penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima serta Ketertiban Umum. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah distrik, kelurahan, serta aparat keamanan untuk memastikan proses berjalan kondusif. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibentuknya GTRA 2026, Wujudkan Tanah Bersertifikat yang Produktif

    Dibentuknya GTRA 2026, Wujudkan Tanah Bersertifikat yang Produktif

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Sebuah langkah strategis di bidang pertanian dan pertanahan diambil oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Kedua pihak sepakat membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk periode 2026, dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan di ruang pertemuan Kantor BPN Mimika, Jalan Cendrawasih, pada Selasa (12/5/2026). Pembentukan GTRA […]

  • Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria

    Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria (ATM) melalui Forum Kemitraan Lintas Sektor yang digelar di Hotel Horison Diana, Kamis (20/8/2026). Forum ini bertujuan merevitalisasi kemitraan melalui Surat Keputusan Pemerintah Daerah, membangun komitmen bersama secara tertulis dari tingkat kabupaten hingga kampung/kelurahan, […]

  • 4 Polda Gagalkan Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, 7 Orang Ditangkap

    4 Polda Gagalkan Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, 7 Orang Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Penyelundupan dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan ke KKB di Papua berhasil digagalkan. Sebanyak 7 orang ditangkap dari sejumlah daerah. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua, yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur. Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, […]

  • Penembakan di KM 50 PTFI, Seorang Prajurit TNI Gugur

    Penembakan di KM 50 PTFI, Seorang Prajurit TNI Gugur

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – OPM penjahat kemanusian dan pelanggar HAM kembali melakukan aksinya dengan menyerang rombongan kendaraan PT. Freeport Indonesia di KM 50, pada Rabu (11/3/2026). Dalam keterangannya yang diterima media ini pada Rabu malam, Letkol Inf Tri Purwanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat personel Koramil 1710-04/Tembagapura, Kodim 1710/Mimika, melaksanakan tugas di […]

  • Pelaku Penyerangan Warga dengan Panah di Jembatan Waker Ditangkap Polisi

    Pelaku Penyerangan Warga dengan Panah di Jembatan Waker Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA -(Jurnal Timika )Terduga pelaku penyerangan dengan panah di Jembatan Waker, di Jalan SP 2 – SP 5, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, pada Minggu 27 Oktober 2024, ditangkap Polisi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha saat ditemui wartawan di Markas Polres (Mapolres) Mimika, Senin (28/10/2024). AKBP I Komang Budiartha […]

  • Pelaku Pengeroyokan di Jalan WR Soepratman Ditangkap

    Pelaku Pengeroyokan di Jalan WR Soepratman Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TIMIKA (Jurnal Timika) Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru kembali berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan WR Soepratman, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dua pelaku masing-masing berinisial ST alias Toni (18) dan AT alias Sui (20) berhasil diringkus pada Rabu (15/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.15 WIT di lokasi kolam […]

expand_less