Minggu, 30 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » 4 Polda Gagalkan Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, 7 Orang Ditangkap

4 Polda Gagalkan Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, 7 Orang Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika ( Jurnal Timika ) – Penyelundupan dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan ke KKB di Papua berhasil digagalkan. Sebanyak 7 orang ditangkap dari sejumlah daerah.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua, yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus sindikat jual beli senpi dan amunisi untuk kepentingan KKB di Papua berkat kerjasama Polda Papua dengan Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY.

“Pengungkapan kasus jual beli senpi dan amunisi ini setelah kita memeriksa Yuni Enumbi, keterangan dari Yuni mengantar tim penyidik untuk memeriksa beberapa orang yang berada di beberapa kota di Indonesia. Setelah kita kerjasama dengan beberapa Polda, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka dan menyita 17 pucuk senjata api (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan) serta 3.573 butir amunisi,” ungkap Irjen Patrige saat melakukan press release di Aula Rupatam Polda Papua, Selasa (11/03/2025).

Kapolda mengungkapkan Operasi penegakan hukum yang dilakukan sejak tanggal 6 Maret hingga 9 Maret 2025 ini membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan 7 tersangka dan sejumlah barang bukti senjata api, amunisi, serta peralatan pendukung lainnya.

“Ketujuh pelaku yang sudah dijadikan tersangka antara lain, YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP,” Salah satu pelaku utama yang sudah ditangkap adalah YE alias JAS, yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya,” ungkapnya.

Selain Senjata dan Amunisi, lanjut kata Irjen Patrige yakni peralatan perakitan senjata api antara lain mesin bubut, gerinda, alat las listrik, kompresor.

“Tak hanya itu, kami juga menyita dari tangan para pelaku yaitu dua buah detonator, magazine popor senjata, laras senjata rakitan dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Dan juga uang tunai sejumlah Rp. 369. 600.000,” ujar Irjen Patrige.

Ia mengatakan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua, Polda Papua Barat Polda Jawa Timur dan Polda Daerah DIY yang didasari komitmen yang sangat kuat dalam memberantas penyelundupan senjata api yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua.

“Kasus tersebut adalah murni tindak pidana, terkait dengan kepemilikan, penyimpanan dan membawa senjata api serta amunisi tanpa izin. Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP Tentang kepemilikan senjata api dan amunisi secara illegal dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Sinergi yang kuat antar Kepolisian di berbagai daerah membuktikan bahwa setiap upaya ilegal yang mengancam keamanan negara akan ditindak tegas. Aparat Keamanan juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memutus rantai penyelundupan senjata api serta menjaga Papua tetap kondusif dan damai. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemasangan Meteran Air Minum di Mimika Tak Lagi Gratis Mulai 2026

    Pemasangan Meteran Air Minum di Mimika Tak Lagi Gratis Mulai 2026

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mimika melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum memutuskan bahwa pemasangan sambungan rumah (SR) atau meteran air minum sudah tidak lagi gratis mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPRK Mimika. Selain itu, anggaran untuk pemasangan […]

  • Dibentuknya GTRA 2026, Wujudkan Tanah Bersertifikat yang Produktif

    Dibentuknya GTRA 2026, Wujudkan Tanah Bersertifikat yang Produktif

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Sebuah langkah strategis di bidang pertanian dan pertanahan diambil oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Kedua pihak sepakat membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk periode 2026, dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan di ruang pertemuan Kantor BPN Mimika, Jalan Cendrawasih, pada Selasa (12/5/2026). Pembentukan GTRA […]

  • Dinkes Mimika Latih Petugas Pustu Demi Jangkau Pasien TBC di Kampung Terpencil

    Dinkes Mimika Latih Petugas Pustu Demi Jangkau Pasien TBC di Kampung Terpencil

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika resmi memulai pelatihan intensif metode TB DOTS bagi petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) gelombang pertama. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga pada Selasa (2/6/2026) ini bertujuan untuk memperluas akses layanan tuberkulosis hingga ke pelosok kampung. Selama ini, peran Pustu dalam penanganan TBC masih minim. Padahal, menurut Kepala Seksi […]

  • Peringatan Sumpah Pemuda, Kapolres Mimika: Pemudah Harus Sadar Hukum

    Peringatan Sumpah Pemuda, Kapolres Mimika: Pemudah Harus Sadar Hukum

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA( Jurnal Tmika) – Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha menegaskan agar para pemuda harus sadar hukum. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar setiap 27 dan 28 Oktober. AKBP I Komang Budiartha berharap dalam rangka sumpah pemuda ke-96 seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) […]

  • Pemerintah Kelurahan Wangon Terkendala Armada dan Biaya Atasi Sampah

    Pemerintah Kelurahan Wangon Terkendala Armada dan Biaya Atasi Sampah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Penanganan sampah di Kelurahan Wanagon, Distrik Mimika Baru, masih berjalan meskipun dengan berbagai keterbatasan. Petugas kebersihan yang terdiri dari tiga orang tetap melakukan pengangkutan sampah dari rumah ke rumah. Namun, kelurahan ini sangat membutuhkan tambahan armada untuk mengoptimalkan pengangkutan. Kepala Kelurahan Wanagon, Yance Buinei, saat ditemui pada Rabu (29/4/2026) menjelaskan, pengangkutan sampah […]

  • KKB Bakar Bangunan Lama SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Berhasil Pukul Mundur Pelaku

    KKB Bakar Bangunan Lama SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Berhasil Pukul Mundur Pelaku

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Bangunan lama SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku dirinya Kodap XV Ngalum Kupel pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIT. Aksi tersebut diketahui melalui pemantauan Satgas Operasi Damai Cartenz, dan aparat gabungan TNI-Polri segera melakukan respon […]

expand_less