Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Disperindag Mimika Tertibkan Pangkalan Ojek di Pasar Sentral, Berlakukan Retribusi Rp50 Ribu per Bulan

Disperindag Mimika Tertibkan Pangkalan Ojek di Pasar Sentral, Berlakukan Retribusi Rp50 Ribu per Bulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mulai menata pangkalan ojek yang beroperasi di kawasan Pasar Sentral Timika. Penataan dilakukan melalui pendataan pengojek, pemberian stiker identitas, serta penerapan sistem retribusi berlangganan sebesar Rp50.000 per bulan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika melalui sektor retribusi pasar.

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, menjelaskan bahwa sistem berlangganan dipilih agar pengojek yang setiap hari keluar-masuk kawasan pasar tidak harus membayar retribusi secara berulang kali. Dengan membayar Rp50.000, pengojek dapat masuk dan keluar kawasan Pasar Sentral selama satu bulan penuh tanpa dikenai pungutan setiap kali melintas.

“Berapa kali mereka mau masuk ke dalam pasar, bolak-balik, tetap Rp50 ribu. Itu untuk satu bulan,” kata Sabelina saat ditemui di Pasar Sentral Mimika, Jumat (28/8/2026).

Menurut dia, penataan ini tidak semata-mata bertujuan menarik retribusi. Pemerintah juga ingin memastikan para pengojek yang mangkal di dalam pasar terdata dengan baik sehingga lebih mudah diawasi dan diatur.

“Kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar. Para pengojek yang sehari-hari beraktivitas di sini juga diharapkan ikut menjaga situasi,” tambahnya.

Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan Disperindag, terdapat sembilan pangkalan ojek dengan sekitar 125 pengojek yang beraktivitas di kawasan Pasar Sentral. Ke depan, angka ini akan terus diperbarui seiring dengan proses pendataan yang masih berlangsung.

Sabelina juga mengimbau para pedagang dan masyarakat yang berbelanja di Pasar Sentral agar memanfaatkan jasa pengojek yang telah terdaftar dan memiliki pangkalan resmi di dalam area pasar. Hal ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan transaksi.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Mimika, Matius Way, menambahkan bahwa penataan pangkalan ojek merupakan salah satu langkah untuk memperluas sumber penerimaan daerah dari aktivitas di Pasar Sentral.

Selama ini, penerimaan retribusi di kawasan pasar antara lain berasal dari parkir, los, dan pelayanan persampahan. Kini, retribusi pangkalan ojek mulai diterapkan sebagai sumber penerimaan tambahan bagi PAD.

Pada tahap awal, Disperindag melakukan pendataan terhadap seluruh pangkalan dan pengojek. Setelah sosialisasi, pengojek yang telah tercatat diberikan stiker sebagai tanda bahwa mereka resmi terdata. Stiker tersebut nantinya akan dilengkapi dengan karcis sebagai bukti pembayaran retribusi yang masuk ke kas daerah.

“Stiker ini menjadi identitas bahwa pengojek sudah terdata dan membayar retribusi. Dengan begitu, pengawasan di lapangan lebih mudah,” jelas Matius.

Selain pengojek, Disperindag berencana mendata kendaraan milik pedagang yang masuk ke dalam kawasan Pasar Sentral, baik sepeda motor maupun mobil. Untuk tahap awal, stiker kendaraan diberikan tanpa biaya, namun pengguna tetap membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Disperindag juga akan membenahi sistem pintu masuk dan keluar Pasar Sentral agar pengawasan kendaraan serta pemungutan retribusi dapat berjalan lebih tertib dan optimal ke depannya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap Pasar Sentral Timika tidak hanya menjadi pusat perbelanjaan yang tertib, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan para pelaku usaha di dalamnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mimika Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di HUT ke-30: Mimika Rumah Kita

    Bupati Mimika Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di HUT ke-30: Mimika Rumah Kita

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kabupaten Mimika merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 pada Senin (12/10/2026). Bupati Mimika, Johanes Rettob, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas pembangunan, serta bersinergi mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dalam sambutannya, Johanes menyampaikan bahwa perjalanan tiga dekade Kabupaten Mimika merupakan hasil perjuangan, pengorbanan, dan kerja keras […]

  • Anggaran Satpol PP Mimika 91 Persen Habis untuk Gaji 280 Pegawai, Program Pengawasan Hanya Sisa 5 Miliar

    Anggaran Satpol PP Mimika 91 Persen Habis untuk Gaji 280 Pegawai, Program Pengawasan Hanya Sisa 5 Miliar

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melanjutkan program-program lama, terutama yang berkaitan dengan penertiban bangunan liar (tiban) serta pengawasan. Namun, efektivitas program tersebut terkendala oleh keterbatasan anggaran operasional. Pernyataan itu disampaikan Yulius saat ditemui pada Senin (4/5/2026). Ia menjelaskan bahwa dari total anggaran […]

  • Sertijab dan Lepas Sambut Danbrigif 20/IJK/3 Kostrad, Pangdivif 3 Kostrad Tekankan Kepemimpinan, Soliditas, dan Kesiapan Satuan

    Sertijab dan Lepas Sambut Danbrigif 20/IJK/3 Kostrad, Pangdivif 3 Kostrad Tekankan Kepemimpinan, Soliditas, dan Kesiapan Satuan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA(Jurnal Timika) Brigif 20/IJK/3 Kostrad melaksanakan rangkaian kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Lepas Sambut Komandan Brigif 20/IJK/3 Kostrad dari Kolonel Inf Agus Rediyanto, S.E., M.Si., kepada Letkol Inf Asis Kamaruddin. Kegiatan berlangsung di Markas Brigif 20/IJK/3 Kostrad, Jl. Poros Mapuru Jaya KM 14, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (19/9/2026). […]

  • Kapolsek Mikbar Sosialisasi Kamtibmas di SMPN 1 Potowaiburu

    Kapolsek Mikbar Sosialisasi Kamtibmas di SMPN 1 Potowaiburu

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – (Jurnal Timika )Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Barat Jauh (Mikbar) mengunjungi SMPN 1 Potowaiburu pada Selasa 4 Februari 2025 kemarin. Kapolsek Mimika Barat Jauh, Ipda Muhamad Yani mengatakan, tujuan kunjungannya ke SMPN 1 Potowaiburu adalah untuk memberikan imbauan dan arahan kepada para murid di sekolah ini. “Ada beberapa hal yang kami tekankan kepada siswa […]

  • Sepanjang Januari-Februari 2025, Kejari Mimika Tangani 55 Perkara

    Sepanjang Januari-Februari 2025, Kejari Mimika Tangani 55 Perkara

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Sepanjang Januari jelang akhir Februari 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika telah menerbitkan setidaknya 52 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara pidana umum. Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang mengungkapkan 52 SPDP itu diantaranya tahap I ada 23 perkara, tahap II ada 15 perkara, sementara eksekusi ada 14 perkara.“Dari 52 SPDP […]

  • Dinkes Mimika Temukan 199 Pasien HIV/AIDS Januari–Juni 2026, Dominan Usia 15–34 Tahun

    Dinkes Mimika Temukan 199 Pasien HIV/AIDS Januari–Juni 2026, Dominan Usia 15–34 Tahun

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 199 pasien dengan HIV/AIDS ditemukan melalui pemeriksaan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 96 pasien terdeteksi HIV dan 103 pasien AIDS. Laki-laki masih dominan dengan angka 109 orang, sementara perempuan 90 orang. Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin, mengatakan […]

expand_less