Sabtu, 29 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Disperindag Mimika Tertibkan Pangkalan Ojek di Pasar Sentral, Berlakukan Retribusi Rp50 Ribu per Bulan

Disperindag Mimika Tertibkan Pangkalan Ojek di Pasar Sentral, Berlakukan Retribusi Rp50 Ribu per Bulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mulai menata pangkalan ojek yang beroperasi di kawasan Pasar Sentral Timika. Penataan dilakukan melalui pendataan pengojek, pemberian stiker identitas, serta penerapan sistem retribusi berlangganan sebesar Rp50.000 per bulan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika melalui sektor retribusi pasar.

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, menjelaskan bahwa sistem berlangganan dipilih agar pengojek yang setiap hari keluar-masuk kawasan pasar tidak harus membayar retribusi secara berulang kali. Dengan membayar Rp50.000, pengojek dapat masuk dan keluar kawasan Pasar Sentral selama satu bulan penuh tanpa dikenai pungutan setiap kali melintas.

“Berapa kali mereka mau masuk ke dalam pasar, bolak-balik, tetap Rp50 ribu. Itu untuk satu bulan,” kata Sabelina saat ditemui di Pasar Sentral Mimika, Jumat (28/8/2026).

Menurut dia, penataan ini tidak semata-mata bertujuan menarik retribusi. Pemerintah juga ingin memastikan para pengojek yang mangkal di dalam pasar terdata dengan baik sehingga lebih mudah diawasi dan diatur.

“Kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar. Para pengojek yang sehari-hari beraktivitas di sini juga diharapkan ikut menjaga situasi,” tambahnya.

Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan Disperindag, terdapat sembilan pangkalan ojek dengan sekitar 125 pengojek yang beraktivitas di kawasan Pasar Sentral. Ke depan, angka ini akan terus diperbarui seiring dengan proses pendataan yang masih berlangsung.

Sabelina juga mengimbau para pedagang dan masyarakat yang berbelanja di Pasar Sentral agar memanfaatkan jasa pengojek yang telah terdaftar dan memiliki pangkalan resmi di dalam area pasar. Hal ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan transaksi.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Mimika, Matius Way, menambahkan bahwa penataan pangkalan ojek merupakan salah satu langkah untuk memperluas sumber penerimaan daerah dari aktivitas di Pasar Sentral.

Selama ini, penerimaan retribusi di kawasan pasar antara lain berasal dari parkir, los, dan pelayanan persampahan. Kini, retribusi pangkalan ojek mulai diterapkan sebagai sumber penerimaan tambahan bagi PAD.

Pada tahap awal, Disperindag melakukan pendataan terhadap seluruh pangkalan dan pengojek. Setelah sosialisasi, pengojek yang telah tercatat diberikan stiker sebagai tanda bahwa mereka resmi terdata. Stiker tersebut nantinya akan dilengkapi dengan karcis sebagai bukti pembayaran retribusi yang masuk ke kas daerah.

“Stiker ini menjadi identitas bahwa pengojek sudah terdata dan membayar retribusi. Dengan begitu, pengawasan di lapangan lebih mudah,” jelas Matius.

Selain pengojek, Disperindag berencana mendata kendaraan milik pedagang yang masuk ke dalam kawasan Pasar Sentral, baik sepeda motor maupun mobil. Untuk tahap awal, stiker kendaraan diberikan tanpa biaya, namun pengguna tetap membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Disperindag juga akan membenahi sistem pintu masuk dan keluar Pasar Sentral agar pengawasan kendaraan serta pemungutan retribusi dapat berjalan lebih tertib dan optimal ke depannya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap Pasar Sentral Timika tidak hanya menjadi pusat perbelanjaan yang tertib, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan para pelaku usaha di dalamnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perahu Fiber Berpenumpang Empat Orang Tujuan Asmat Hilang Kontak

    Perahu Fiber Berpenumpang Empat Orang Tujuan Asmat Hilang Kontak

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika melalui Pos SAR Asmat melakukan pencarian perahu bermuatan sayuran berpenumpang empat orang yang hilang kontak pada Sabtu (8/2/2025). Menurut keterangan yang diterbitkan Kantor SAR Mimika Sabtu siang, disebutkan, pencarian dilakukan setelah mereka menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada sebuah perahu berpenumpang empat […]

  • Peringati Hari Anak Nasional Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) Buka Pondok Belajar

    Peringati Hari Anak Nasional Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) Buka Pondok Belajar

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025, Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) menyelenggarakan kegiatan edukatif dan kreatif di Pondok Belajar, Kamis (24/7/2025). Anak-anak dari sekitar Oksibil tampak ceria mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari mewarnai, menggambar, hingga bermain sambil belajar bersama para personel TNI. […]

  • Dolfin Soroti KONI dan Pemkab Mimika Untuk Serius Melihat Para Atlet

    Dolfin Soroti KONI dan Pemkab Mimika Untuk Serius Melihat Para Atlet

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Tokoh Pemuda Amungme dan DPRD Terpilih Dolfin Beanal

  • Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Keceriaan Bersama Anak-anak di Mimika

    Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Keceriaan Bersama Anak-anak di Mimika

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, Satgas Operasi Damai Cartenz mengunjungi warga dan anak-anak di Jalan Freeport Lama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Rabu (9/7/2025) pukul 16.00 WIT. Dalam kunjungan tersebut, personel Satgas Ops Damai Cartenz hadir membaur bersama masyarakat, khususnya anak-anak, dengan berbagi makanan ringan, bermain […]

  • Satresnarkoba Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis

    Satresnarkoba Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satresbarkoba Polres Mimika menangkap dua orang diduga pengedar tembakau sintetis (Sinte) berinisial NA dan AP, Rabu 29 Oktober 2025. Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, kedua nya ditangkap di wilayah Pasar Damai, Jalan Leo Mamiri, belakang kantor Badan Pendapatan Daerah (Kabupaten) Mimika. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil […]

  • SAR Timika Laksanakan Latihan SAR Satuan di Air

    SAR Timika Laksanakan Latihan SAR Satuan di Air

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika melaksanakan latihan SAR satuan di air. Latihan SAR Satuan di Air yang dibuka langsung oleh Kakansar Timika di halaman Kantor SAR Timika tersebut akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 19 sampai dengan 20 Mei 2026 bertempat di lingkungan Kantor SAR Timika dan di perairan Kampung Manasari […]

expand_less