Minggu, 30 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Pelaku Pengeroyokan di Jalan WR Soepratman Ditangkap

Pelaku Pengeroyokan di Jalan WR Soepratman Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru kembali berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan WR Soepratman, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dua pelaku masing-masing berinisial ST alias Toni (18) dan AT alias Sui (20) berhasil diringkus pada Rabu (15/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.15 WIT di lokasi kolam ikan, Kampung Karang Senang, SP 3, wilayah Kuala Kencana.
Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/57/IV/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 14 April 2026.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam.
“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi, mengumpulkan keterangan di lapangan, dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua terduga pelaku,” ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, korban Mozard E.M (17) tengah duduk di trotoar Jalan WR Soepratman, kemudian didatangi sekelompok pelaku yang langsung menyerang menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang jelas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan pada tangan kiri dan bagian belakang kepala. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang berukuran sekitar 46 cm dengan gagang kayu berwarna cokelat tua yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, termasuk kepemilikan barang bukti. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengetahui motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Mimika Baru guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ipda Teguh menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus tindak pidana di wilayah hukum Polsek Mimika Baru hingga ke tahap peradilan.
“Ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan pidana,” pungkasnya.(red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tercatat 53 Kasus Laka Lantas Terjadi di Mimika Selama Januari-Maret 2025

    Tercatat 53 Kasus Laka Lantas Terjadi di Mimika Selama Januari-Maret 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat adanya peningkatan angka kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Maret 2025 dibandingkan tiga bulan yang sama di tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025). AKP Boby Pratama mengatakan, berdasarkan laporan polisi atau LP […]

  • 46 Keluarga di Mimika Lepas Bantuan Sosial, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

    46 Keluarga di Mimika Lepas Bantuan Sosial, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan graduasi mandiri Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp5 juta kepada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat (24/7/2026). Penyerahan berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Mimika. Bantuan modal usaha ini diberikan kepada keluarga yang secara sukarela menyatakan siap keluar dari program bantuan sosial karena telah […]

  • DWP Mimika Gelar Pelatihan Buket Bunga untuk 100 Istri ASN, Dorong Ekonomi Kreatif Perempuan

    DWP Mimika Gelar Pelatihan Buket Bunga untuk 100 Istri ASN, Dorong Ekonomi Kreatif Perempuan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mimika menggelar pelatihan pembuatan buket bunga bagi istri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DWP se-Kabupaten Mimika Tahun 2026. Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta ini berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Papua Tengah, pada Rabu (22/7/2026). Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum […]

  • Bupati Sesalkan Perusakan Pipa Air“Ini Merugikan Warga”

    Bupati Sesalkan Perusakan Pipa Air“Ini Merugikan Warga”

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Distribusi air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Mimika terganggu akibat kerusakan jaringan pipa yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat. Kondisi ini membuat pelayanan air tidak berjalan optimal, meski sistem distribusi bergilir telah diterapkan pemerintah. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan bahwa pola distribusi air sebenarnya sudah diatur secara bergantian pada pagi dan sore […]

  • Pesawat Caravan Gagal Mendarat di Bandara Mozes Kilangin Mimika

    Pesawat Caravan Gagal Mendarat di Bandara Mozes Kilangin Mimika

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Pesawat jenis PAC 750 XTSOL dengan nomor PK-SNU gagal landing di Bandara Mozes Kilangin, Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (25/8/2025) sore. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, pesawat tersebut dipiloti Kapten Yosep, Co-pilot nya Yosua yang terbang dari bandara Derapos Kabupaten Puncak. “Insiden gagal landing dikarenakan mengalami engine […]

  • SPBU di Mimika Disanksi 14 Hari, Disperindag Ancam Cabut Izin jika Ulangi Pelanggaran

    SPBU di Mimika Disanksi 14 Hari, Disperindag Ancam Cabut Izin jika Ulangi Pelanggaran

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ancaman tersebut menyusul temuan pelanggaran yang dilakukan oleh operator salah satu SPBU di wilayah tersebut. Sabelina mencontohkan, saat ini satu […]

expand_less