Jumat, 21 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Pengawasan Galian C di Mimika Terkendala Kewenangan, Satpol PP Akui Hanya Bisa Awasi

Pengawasan Galian C di Mimika Terkendala Kewenangan, Satpol PP Akui Hanya Bisa Awasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 33 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Persoalan penertiban aktivitas pertambangan Galian C di Kabupaten Mimika masih menyisakan polemik. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk menindak aktivitas ilegal tersebut karena izin operasional sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Hal itu disampaikan Yulius Koga saat ditemui di Timika pada Kamis (20/8/2026). Ia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Galian C saat ini telah berada di tingkat provinsi . Dengan demikian, peran Satpol PP hanya sebatas pada aspek pengamanan dan pengawasan di lapangan, bukan penindakan hukum yang bersifat final.

“Jadi kalau kita berbicara tentang Galian C, Satpol PP tugasnya hanya pengamanan terkait. Kami tidak mempunyai kekuatan untuk penindakan karena izinnya dari provinsi,” ujar Yulius Koga .

Menurutnya, kendala kewenangan ini seringkali membuat upaya penertiban berjalan tidak maksimal. Meskipun pihaknya telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap alat-alat berat yang beroperasi, namun tindakan tersebut hanya bersifat pengawasan dan imbauan.

“Jadi memang agak susah. Kita hanya mengingatkan terkait kendala yang ada, tetapi untuk melarang atau menutup operasi secara paksa, itu di luar kewenangan kami,” jelasnya.

Persoalan ini bukan pertama kali menjadi sorotan. Sebelumnya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, juga menyuarakan hal serupa. Ia mengeluhkan karena izin Galian C di Kota Timika, seperti di Sungai Selamat Datang, justru dikeluarkan oleh provinsi tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan peningkatan kasus malaria akibat genangan air .

Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menyebutkan bahwa dari tujuh titik aktivitas Galian C yang beroperasi, hanya satu perusahaan yang memiliki izin resmi dari provinsi, yaitu PT Indo Papua . Sisanya diduga beroperasi secara ilegal tanpa dokumen perizinan yang sah.

Yulius Koga berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Ia menekankan bahwa penutupan izin dan penertiban menyeluruh harus menjadi kewenangan provinsi sebagai pemegang regulasi, sementara pihaknya siap mendukung pengamanan di lapangan.

“Sepanjang izinnya masih dari provinsi, ya kita hanya bisa mengingatkan. Kita serahkan sepenuhnya kepada provinsi untuk mengevaluasi dan mencabut izin jika terbukti melanggar,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doa Anak-anak SD Torsina Untuk Kebaikan Satgas Humas Ops Damai Cartenz

    Doa Anak-anak SD Torsina Untuk Kebaikan Satgas Humas Ops Damai Cartenz

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 mengunjungi SD Torsina Timika, Rabu (16/5). Menurut rilis yang diterima pada Jumat (18/4/2025) kegiatan ini diwarnai dengan kehadiran Bripda Annisa, personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz, sosok anggota Polri yang dikenal ramah dan dekat dengan anak-anak, yang turut […]

  • Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

    Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) — Seorang pria bernama Bahar bin Saleh (55) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat di halaman Gereja GIDI Siloam, Jalan Poros Logpon Kilometer 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa malam (14/10) sekitar pukul 20.05 WIT. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya […]

  • Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

    Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTangerang Selatan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang. Angka ini lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Hal ini sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum […]

  • Wabup Mimika Dorong MPP Hadir di Tiap Distrik untuk Permudah Layanan Publik

    Wabup Mimika Dorong MPP Hadir di Tiap Distrik untuk Permudah Layanan Publik

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan pentingnya pemerataan layanan publik hingga ke seluruh distrik. Hal ini dinilai krusial agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus menghadapi kendala jarak dan birokrasi yang berbelit. Menurutnya, kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat distrik menjadi solusi strategis untuk menghadirkan layanan yang […]

  • Warga Kelurahan Inauga Masih Menunggu Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Pemerintah Kelurahan Akui Belum Terima Informasi

    Warga Kelurahan Inauga Masih Menunggu Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Pemerintah Kelurahan Akui Belum Terima Informasi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait penyaluran bantuan beras dan minyak goreng untuk periode Februari–Maret 2026 di Kabupaten Mimika. Kepala Kelurahan Inauga, Gerson Rumbarar, mengaku pihaknya masih menunggu kabar dari pemerintah distrik. “Kami pihak kelurahan masih menunggu dari distrik. Biasanya jika sudah masuk, maka akan […]

  • Perkuat Kerukunan, Wakasatgas Humas ODC-25 Silaturahmi dengan Ketua FKUB Kabupaten Timika

    Perkuat Kerukunan, Wakasatgas Humas ODC-25 Silaturahmi dengan Ketua FKUB Kabupaten Timika

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika )Menjaga keharmonisan di tengah keberagaman menjadi komitmen bersama antara kepolisian dan tokoh agama di Timika. Wakasatgas Humas ODC-25, Kompol Yusuf Tauziri, S.I.K., bersama personelnya, melakukan silaturahmi dengan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Timika, Pendeta Dr. Jeffrey C. Hutagalung, MPhil, di kediamannya, Komplek Gereja Bethel Indonesia Jemaat “ANUGERAH”, Kamis (20/2) pagi. […]

expand_less