Selasa, 13 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » DPRK Mimika Gelar RDP Bahas PO Ayam Broiler, Peternak Lokal Terancam Gulung Tikar

DPRK Mimika Gelar RDP Bahas PO Ayam Broiler, Peternak Lokal Terancam Gulung Tikar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Belum ada solusi terkait kapan purchasing order (PO) ayam broiler akan dibuka kembali, Komisi II DPRK Mimika memanggil PT Freeport Indonesia, PT Pangan Sari Utama (PSU), PT Plasma Utama Mitra Selaras (PUMS), dan Dinas Peternakan Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (15/07/2026).

Pertemuan yang juga dihadiri PT Arafuru Papua Raya selaku pemegang PO serta asosiasi peternak ayam pedaging di Timika ini digelar menyusul penghentian sementara PO yang berdampak pada sedikitnya 67 peternak lokal, sebagian besar merupakan Orang Asli Papua (OAP). Sebelumnya, puluhan peternak bahkan menggelar aksi protes dengan membakar ban di kawasan Warehouse LIP Kuala Kencana, Kamis (18/6/2026), menyuarakan keberatan atas penghentian dan dugaan pengalihan PO.

Dalam RDP tersebut, Perwakilan PT Pangansari, Adrian Andika, menjelaskan bahwa PO diterbitkan dan ditujukan kepada PT PUMS sebagai mitra resmi perusahaan. Oleh karena itu, mekanisme penyaluran PO dari PT PUMS kepada pihak lain berada di luar kewenangan PT Pangansari.

Sementara itu, perwakilan PT PUMS menanggapi bahwa dalam pelaksanaan pengadaan ayam beku, PT PUMS bermitra dengan PT RFU sebagai pemasok. Namun karena ada beberapa temuan, PO ditahan sementara hingga permasalahan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) milik Dinas Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Mimika sesuai prosedur. PT PUMS berharap proses verifikasi dapat segera dilaksanakan agar kerja sama dan penyaluran produk peternak lokal dapat kembali berjalan.

Direktur PT RFU, Yance Sani, mengatakan sejak adanya penghentian PO, operasional perusahaan tetap berjalan guna mengurangi dampak kerugian yang dialami para peternak. Seluruh ayam yang telah memasuki masa panen tetap dipotong dan disimpan di cold storage.

Yance menjelaskan, ayam beku sebenarnya tidak memiliki batas waktu tertentu untuk disimpan. Namun, semakin lama disimpan, biaya operasional dan perawatan teknis akan semakin tinggi. Hingga kini, kurang lebih 50 ton ayam tersimpan di cold storage dan produksi masih terus berjalan.

“Kita per minggu itu bisa memotong 7-10 ton. Kalau ditutup berbulan-bulan, bisa dibayangkan berapa puluh ton yang ada di cold storage dan akan terus bertambah. Ayam ini ada masa panennya 30 hari. Jadi selama ayam masih di kandang, produksi harus tetap jalan,” ujarnya.

Menanggapi hasil RDP, Yance menilai kesimpulan yang dihasilkan belum sepenuhnya menjawab masalah. Sebab perwakilan dari pihak terkait hanyalah sebagai utusan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan terhadap persoalan yang terjadi.

“Kami sadar bahwa yang hadir mewakili PSU itu adalah pihak yang diutus, mereka tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan di sini, mereka harus melakukan meeting dan lain-lain, ada proses yang harus mereka lalui,” terangnya.

Namun, ia optimistis persoalan tersebut akan dibahas secara serius. Terkait kepastian waktu, Yance mengatakan pihaknya menunggu hasil mediasi yang akan difasilitasi DPRK.

“Mengenai waktu bukan kami yang tentukan tetapi dari DPRK sebagai mediator kita. Maksimal satu minggu itu sudah ada jawaban. Kami lagi tunggu minggu depannya seperti apa,” pungkasnya.

Ketua Komisi II DPRK Mimika Dolfin Beanal mengatakan DPRK akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang menguntungkan semua pihak. Ia menegaskan, perlindungan terhadap pengusaha lokal merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku usaha asli Papua yang mulai berkembang di sektor peternakan.

“Peternak lokal harus kita lindungi. Jangan sampai mereka kehilangan semangat berusaha karena kesulitan memasarkan produknya,” kata Dolfin.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie. Ia menyebut akibat penghentian PO, peternak lokal kini harus menanggung beban penyimpanan stok ayam di fasilitas cold storage selama berbulan-bulan dengan biaya operasional yang tidak sedikit.

“Kondisi ini tentu menjadi beban bagi pengusaha lokal karena mereka harus membayar biaya penyimpanan sementara produk belum terserap pasar,” kata Adrian.

DPRK Mimika berharap PT PSU dan PT PUMS dapat kembali melakukan peninjauan terhadap RPHU milik peternak lokal untuk memastikan seluruh standar kualitas dan keamanan pangan telah dipenuhi. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPM PTSP Gelar Sosialisasikan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berbasis OSS

    DPM PTSP Gelar Sosialisasikan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berbasis OSS

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS). Kegiatan ini merupakan peralihan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 dan berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat (12/6/2026). Kegiatan dibuka oleh Asisten II […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo

    Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) — Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polres Yahukimo dan Brimob Kompi 3 Batalyon D bergerak cepat menindaklanjuti laporan percobaan penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok C, Jalur 1, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (28/10/2025) malam. Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.20 […]

  • Satresnarkoba Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis

    Satresnarkoba Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satresbarkoba Polres Mimika menangkap dua orang diduga pengedar tembakau sintetis (Sinte) berinisial NA dan AP, Rabu 29 Oktober 2025. Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, kedua nya ditangkap di wilayah Pasar Damai, Jalan Leo Mamiri, belakang kantor Badan Pendapatan Daerah (Kabupaten) Mimika. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil […]

  • Polresta Jayapura Kota Gelar Binrohtal, Kapolresta Tekankan Penguatan Moral dan Mental Personel

    Polresta Jayapura Kota Gelar Binrohtal, Kapolresta Tekankan Penguatan Moral dan Mental Personel

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika) – Dalam rangka meningkatkan kualitas rohani, moral, dan mental personel, Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal). Kegiatan ini digelar serentak di tiga lokasi ibadah sesuai agama masing-masing personel dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. pada Kamis (27/11) pagi. Untuk personel beragama Islam, kegiatan dipusatkan di Mushollah Perum […]

  • Bupati Mimika Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus 2026

    Bupati Mimika Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengajak seluruh masyarakat di daerahnya untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2026. Ajakan tersebut disampaikannya saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/8/2026). Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa momen peringatan kemerdekaan […]

  • KKB Bakar SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Desa Sekitar

    KKB Bakar SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Desa Sekitar

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Aksi kejahatan bersenjata kembali terjadi di wilayah Papua. Pada Selasa pagi (7/10/2025) sekitar pukul 07.45 WIT, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Ngalum Kupel membakar bangunan SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam rilis yang diterima pada Selasa 6 Oktober 2025 malam, melalui pantauan, terdeteksi sekitar […]

expand_less