Kamis, 20 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Mimika Resmi Perpanjang Masa Bakti 133 Kepala Kampung dan Bamuskam Hingga 2027

Pemerintah Mimika Resmi Perpanjang Masa Bakti 133 Kepala Kampung dan Bamuskam Hingga 2027

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Sebanyak 133 kepala kampung beserta anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di Kabupaten Mimika mendapat perpanjangan masa tugas untuk periode 2025–2027. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diteken langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Proses penyerahan SK berlangsung secara simbolis di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Jalan Poros SP2-SP3, pada Rabu (13/5/2026). Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, mewakili bupati.

IMG 20260513 WA0050

Dalam sambutannya, Abraham Kateyau menegaskan bahwa SK tersebut diterbitkan sebagai langkah menjaga kelangsungan roda pemerintahan di tingkat kampung, sembari menanti proses pemilihan kepala kampung (pilkampung) yang baru.

“Mulai hari ini, Bupati Mimika resmi menerbitkan SK perpanjangan jabatan bagi kepala kampung dan Bamuskam periode lama. Masa tugas tambahan ini berlaku dua tahun, sejak 2025 hingga Desember 2027,” ungkap Abraham.

Dengan terbitnya SK itu, Pemerintah Kabupaten Mimika untuk sementara waktu tidak akan menggelar pilkampung maupun pemilihan ketua Bamuskam. Saat ini, kata Abraham, pihaknya tengah menyiapkan tahapan evaluasi terhadap para kepala kampung yang masih menjabat, sebagai salah satu proses menuju pilkampung berikutnya.

“Evaluasi terhadap kepala kampung sedang dalam masa persiapan. Kami targetkan pemilihan kepala kampung yang baru akan dilaksanakan sebelum Desember 2027,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Bakri Athoriq, menerangkan bahwa kebijakan perpanjangan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ Tahun 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa sembari menunggu jadwal evaluasi.

Bakri memerinci, sesuai Pasal 39 aturan tersebut, seorang kepala kampung dapat menjabat selama delapan tahun dan diperbolehkan untuk dua periode, baik secara berurutan maupun tidak. Lalu, Pasal 56 menyebutkan bahwa masa keanggotaan Bamuskam juga delapan tahun, dengan ketentuan maksimal dua periode, baik berturut-turut maupun tidak.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh kepala kampung dan ketua Bamuskam yang memperoleh perpanjangan ini bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga di setiap kampung. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam Didampingi Ketua Persit KCK Daerah XVII/Cenderawasih Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Jayapura

    Pangdam Didampingi Ketua Persit KCK Daerah XVII/Cenderawasih Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Jayapura

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanJayapura ( Jurnal Timika ) — Kesedihan nampak terlihat diwajah warga Komplek Perumahan Kodam Lama, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, setelah kebakaran hebat melanda kawasan tersebut pada Senin (6/10). Sebagai wujud empati dan kepedulian, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XVII/Cenderawasih Ny. Surry Amrin Ibrahim, turun langsung […]

  • Satu Warga Meninggal Dunia dan Empat Lainnya Luka Akibat Penembakan KKB di Kali Semen

    Satu Warga Meninggal Dunia dan Empat Lainnya Luka Akibat Penembakan KKB di Kali Semen

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di Kali Semen, Wadio Atas, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIT. Dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (18/10/2025) dikatakan, berdasarkan hasil investigasi awal, […]

  • Dinkes Mimika dan Gereja GKI Jalin Kerja Sama Periksa Kesehatan Calon Pengantin

    Dinkes Mimika dan Gereja GKI Jalin Kerja Sama Periksa Kesehatan Calon Pengantin

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi lintas sektor berbasis gereja untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Calon Pengantin (Catin) di Hotel Grand Tembaga, Rabu (17/06/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui deteksi dini faktor risiko sebelum pernikahan. Rapat koordinasi ini menghadirkan pengurus Klasis GKI Mimika, perwakilan pendeta […]

  • Sedang Berlibur di Pantai, 1 Orang Hanyut Terseret Ombak di Perairan Kekwa

    Sedang Berlibur di Pantai, 1 Orang Hanyut Terseret Ombak di Perairan Kekwa

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Seorang perempuan insial F pada Selasa (1/4/2025) dilaporkan hanyut terserat ombak diperairan Kekwa. Korban dilaporkan tenggelam saat berlibur bersama rekan dan keluarganya, menurut keterangan pelapor Ichal saat itu korban bersama 3 rekanya berenang di pesisir pantai namun mereka terseret ombak. Tiga rekan korban berhasil selamat setelah ditolong rekan-rekan lainya namun […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Keceriaan Bersama Anak-anak di Mimika

    Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Keceriaan Bersama Anak-anak di Mimika

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, Satgas Operasi Damai Cartenz mengunjungi warga dan anak-anak di Jalan Freeport Lama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Rabu (9/7/2025) pukul 16.00 WIT. Dalam kunjungan tersebut, personel Satgas Ops Damai Cartenz hadir membaur bersama masyarakat, khususnya anak-anak, dengan berbagi makanan ringan, bermain […]

  • Polsek Miru Tangkap Pelaku Kasus Curat

    Polsek Miru Tangkap Pelaku Kasus Curat

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Polsek Mimika Baru menangkap pelaku utama kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Leo Mamiri, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dengan korban Denos Gwijangge, 27 Juli 2025 lalu. Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama dalam keterangan resminya, Minggu (24/8/2025) sore, mengatakan, pelaku utama […]

expand_less