Minggu, 5 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Mimika Resmi Perpanjang Masa Bakti 133 Kepala Kampung dan Bamuskam Hingga 2027

Pemerintah Mimika Resmi Perpanjang Masa Bakti 133 Kepala Kampung dan Bamuskam Hingga 2027

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Sebanyak 133 kepala kampung beserta anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di Kabupaten Mimika mendapat perpanjangan masa tugas untuk periode 2025–2027. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diteken langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Proses penyerahan SK berlangsung secara simbolis di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Jalan Poros SP2-SP3, pada Rabu (13/5/2026). Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, mewakili bupati.

IMG 20260513 WA0050

Dalam sambutannya, Abraham Kateyau menegaskan bahwa SK tersebut diterbitkan sebagai langkah menjaga kelangsungan roda pemerintahan di tingkat kampung, sembari menanti proses pemilihan kepala kampung (pilkampung) yang baru.

“Mulai hari ini, Bupati Mimika resmi menerbitkan SK perpanjangan jabatan bagi kepala kampung dan Bamuskam periode lama. Masa tugas tambahan ini berlaku dua tahun, sejak 2025 hingga Desember 2027,” ungkap Abraham.

Dengan terbitnya SK itu, Pemerintah Kabupaten Mimika untuk sementara waktu tidak akan menggelar pilkampung maupun pemilihan ketua Bamuskam. Saat ini, kata Abraham, pihaknya tengah menyiapkan tahapan evaluasi terhadap para kepala kampung yang masih menjabat, sebagai salah satu proses menuju pilkampung berikutnya.

“Evaluasi terhadap kepala kampung sedang dalam masa persiapan. Kami targetkan pemilihan kepala kampung yang baru akan dilaksanakan sebelum Desember 2027,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Bakri Athoriq, menerangkan bahwa kebijakan perpanjangan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ Tahun 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa sembari menunggu jadwal evaluasi.

Bakri memerinci, sesuai Pasal 39 aturan tersebut, seorang kepala kampung dapat menjabat selama delapan tahun dan diperbolehkan untuk dua periode, baik secara berurutan maupun tidak. Lalu, Pasal 56 menyebutkan bahwa masa keanggotaan Bamuskam juga delapan tahun, dengan ketentuan maksimal dua periode, baik berturut-turut maupun tidak.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh kepala kampung dan ketua Bamuskam yang memperoleh perpanjangan ini bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga di setiap kampung. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Mimika, Dua Rekannya Buron

    Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Mimika, Dua Rekannya Buron

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika ) Pelaku curanmor yang juga seorang residivis kasus yqng sama berinisial EM (24) pada Sabtu 1 Maret 2025. Menurut rilis yang diterbitkan Humas Polres Mimika, dan diterima media ini Senin (3/3/2025), EM ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika pada 1 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIT, bertempat di SP […]

  • Kesenjangan Data Anak Terlantar di Mimika: Catatan Distrik 7.000 Jiwa, Dinsos Baru 205 Nama

    Kesenjangan Data Anak Terlantar di Mimika: Catatan Distrik 7.000 Jiwa, Dinsos Baru 205 Nama

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (22/6/2026) untuk membahas fenomena anak terlantar. Pertemuan yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, jajaran distrik, lurah, hingga kader anak ini justru mengungkap fakta mengejutkan mengenai ketimpangan data di lapangan. Sekretaris Dinsos Mimika, Emelia […]

  • *Speed Boat dan Long Boat Kehabisan BBM, 28 Penumpang Dievakuasi*

    *Speed Boat dan Long Boat Kehabisan BBM, 28 Penumpang Dievakuasi*

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan  TIMIKA (Jurnal Timika)-Sebanyak 28 penumpang dari rombongan speed boat 40 PK dan long boat dilaporkan mengalami insiden kehabisan bahan bakar minyak (BBM) di perairan Pasir Hitam, antara Kampung Manasari dan Pulau Puriri, Sabtu malam (4/4) sekitar pukul 20.50 WIT. Rombongan tersebut diketahui berangkat dari Asmat pada pukul 14.00 WIT dan dijadwalkan tiba di Pelabuhan […]

  • Kelurahan Inagua Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 2.308 Keluarga

    Kelurahan Inagua Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 2.308 Keluarga

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Provinsi Papua Tengah, telah melaksanakan pembagian bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 2.308 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kelurahan Inauga. Penyaluran bantuan ini menjangkau 17 Rukun Tetangga (RT), mulai dari RT 01 hingga RT 17, dan berlangsung pada Rabu (24/6/2026) mulai pukul 08.30 […]

  • Pengendara Honda Beat Tewas  Ditabrak Yamaha Vixion

    Pengendara Honda Beat Tewas  Ditabrak Yamaha Vixion

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTimika, Jurnal Papua.com – Dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan lalulintas di depan Bengkel Selaras Ban, Jalan Cenderawasih SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana. Kecelakaan yang terjadi Senin (7/10) pukul 06.50 WIT tersebut menyebabkan seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berinisial SW (55) meninggal dunia di RSMM Timika. Kasat Lantas Polres Mimika AKP […]

  • Personel Ops Damai Cartenz Ajak Warga Yalimo Jaga Kesehatan dan Ciptakan Kedamaian

    Personel Ops Damai Cartenz Ajak Warga Yalimo Jaga Kesehatan dan Ciptakan Kedamaian

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika ) Dalam upaya mendukung kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga, Bripda Muhammad Adharmansyah Rumakat yang berasal dari Balikpapan dan bertugas di Satgas Damai Cartenz 2025, mengadakan kegiatan interaktif dengan warga di Kabupaten Yalimo pada Kamis (30/1/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pentingnya menjaga kesehatan di tengah tantangan yang ada, […]

expand_less