Senin, 5 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Mimika Resmi Perpanjang Masa Bakti 133 Kepala Kampung dan Bamuskam Hingga 2027

Pemerintah Mimika Resmi Perpanjang Masa Bakti 133 Kepala Kampung dan Bamuskam Hingga 2027

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Sebanyak 133 kepala kampung beserta anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di Kabupaten Mimika mendapat perpanjangan masa tugas untuk periode 2025–2027. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diteken langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Proses penyerahan SK berlangsung secara simbolis di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Jalan Poros SP2-SP3, pada Rabu (13/5/2026). Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, mewakili bupati.

IMG 20260513 WA0050

Dalam sambutannya, Abraham Kateyau menegaskan bahwa SK tersebut diterbitkan sebagai langkah menjaga kelangsungan roda pemerintahan di tingkat kampung, sembari menanti proses pemilihan kepala kampung (pilkampung) yang baru.

“Mulai hari ini, Bupati Mimika resmi menerbitkan SK perpanjangan jabatan bagi kepala kampung dan Bamuskam periode lama. Masa tugas tambahan ini berlaku dua tahun, sejak 2025 hingga Desember 2027,” ungkap Abraham.

Dengan terbitnya SK itu, Pemerintah Kabupaten Mimika untuk sementara waktu tidak akan menggelar pilkampung maupun pemilihan ketua Bamuskam. Saat ini, kata Abraham, pihaknya tengah menyiapkan tahapan evaluasi terhadap para kepala kampung yang masih menjabat, sebagai salah satu proses menuju pilkampung berikutnya.

“Evaluasi terhadap kepala kampung sedang dalam masa persiapan. Kami targetkan pemilihan kepala kampung yang baru akan dilaksanakan sebelum Desember 2027,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Bakri Athoriq, menerangkan bahwa kebijakan perpanjangan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ Tahun 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa sembari menunggu jadwal evaluasi.

Bakri memerinci, sesuai Pasal 39 aturan tersebut, seorang kepala kampung dapat menjabat selama delapan tahun dan diperbolehkan untuk dua periode, baik secara berurutan maupun tidak. Lalu, Pasal 56 menyebutkan bahwa masa keanggotaan Bamuskam juga delapan tahun, dengan ketentuan maksimal dua periode, baik berturut-turut maupun tidak.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh kepala kampung dan ketua Bamuskam yang memperoleh perpanjangan ini bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga di setiap kampung. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asap Kebakaran Merauke Terbang ke Timika, Kualitas Udara Menurun

    Asap Kebakaran Merauke Terbang ke Timika, Kualitas Udara Menurun

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kualitas udara di Kota Timika dan sekitarnya belakangan ini menurun drastis akibat terbawanya asap kebakaran dari Kabupaten Merauke. Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika, Dwi Christanto, mengungkapkan bahwa fenomena ini dipicu oleh angin timuran yang sedang melanda wilayah Papua. “Selain El Nino, saat ini Indonesia mengalami angin timuran. Angin bergerak dari […]

  • Bantu Ringankan Beban Warga, Polisi di Yalimo Bagikan Sembako

    Bantu Ringankan Beban Warga, Polisi di Yalimo Bagikan Sembako

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Personel Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Tindak Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di Papua. Pada Jumat (7/3/2025), mereka membagikan bantuan sembako kepada warga di Kabupaten Yalimo. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan, aksi ini merupakan bagian dari program kemanusiaan yang terus […]

  • Tebar Keceriaan, Satgas Damai Cartenz Bermain Bola Bersama Anak-anak Puncak Jaya

    Tebar Keceriaan, Satgas Damai Cartenz Bermain Bola Bersama Anak-anak Puncak Jaya

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Momen hangat dan penuh kebersamaan terlihat pada Senin pukul 09.00 WIT, ketika personel Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan humanis dengan bermain bola bersama anak-anak di Kampung Gurage, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, […]

  • Penyaluran Pupuk Subsidi di Mimika Tahun 2026 Dijalankan Berbasis RDKK, 2.591 Petani Terdaftar

    Penyaluran Pupuk Subsidi di Mimika Tahun 2026 Dijalankan Berbasis RDKK, 2.591 Petani Terdaftar

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanbun) menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026 akan mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disusun berdasarkan data petani dan kebutuhan pupuk masing-masing kelompok tani. Kepala Distanbun Kabupaten Mimika, Abdul Haris Sudharmono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2025, sebanyak […]

  • Pangdam XVII/Cenderawasih Menerima Kunjungan PJ Gubernur Papua

    Pangdam XVII/Cenderawasih Menerima Kunjungan PJ Gubernur Papua

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M menerima menerima kunjungan dari Pejabat Pj. Gubernur Prov. Papua Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si beserta rombongan di ruang Cycloop Makodam XVII/Cenderawasih, Rabu (9/7/2025). Pertemuan hangat ini merupakan awal Pj. Gubernur Prov. Papua sejak dilantik mendapat amanah dari Pemerintah beberapa hari lalu. Mengawali […]

  • Pemkab Mimika Kaji Penerapan BLUD di Tujuh Puskesmas, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas

    Pemkab Mimika Kaji Penerapan BLUD di Tujuh Puskesmas, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan terus mengakselerasi transformasi layanan kesehatan dengan melakukan penilaian kelayakan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi tujuh Puskesmas di wilayah pesisir dan pegunungan Mimika. Kegiatan penilaian berlangsung di Hotel Ultima, Jumat (14/8/2026). Tujuh Puskesmas yang dinilai adalah Puskesmas Atuka, Amar, Kokonao, Ipaya, Mapar, […]

expand_less