Senin, 5 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Kampung Mawokau Jaya Gelar Rapat Awal Tahun, Bahas Perpanjangan Jabatan hingga Dana Desa 2026

Pemerintah Kampung Mawokau Jaya Gelar Rapat Awal Tahun, Bahas Perpanjangan Jabatan hingga Dana Desa 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Pemerintah Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania, menggelar pertemuan awal tahun pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh 13 ketua RT, seluruh anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), Tim Penggerak PKK Kampung, kader posyandu, kader malaria, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Kepala Kampung Mawokau Jaya, Edyson Rafra, usai pertemuan menyampaikan bahwa agenda utama adalah menyosialisasikan sejumlah kebijakan dan informasi penting kepada aparatur kampung dan masyarakat.

IMG 20260520 WA0005

“Pertama, kami sampaikan tentang perpanjangan masa jabatan kepala kampung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 355 Tahun 2025. Masa jabatan akan berakhir pada Desember 2027. Selain itu, SK Nomor 354 Tahun 2025 tentang perpanjangan masa jabatan Bamuskam juga sudah kami terima. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dan bupati yang telah mengeluarkan SK ini. Ini perlu disosialisasikan agar masyarakat tahu,” ujar Edyson.

Pertemuan juga membahas perbaikan struktur aparatur kampung. Menurut Edyson, dalam enam tahun terakhir sejumlah aparatur seperti pengurus PKK, posyandu, kader malaria, serta aparat kampung tidak aktif. “Kami perbarui kembali agar pelayanan kepada masyarakat ke depan semakin maksimal,” tegasnya.

Pemerintah kampung juga menyampaikan bahwa Pemerintah Distrik Wania akan segera mengeluarkan edaran terkait pemilihan ketua RT. Isu kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian dan disampaikan kepada ketua RT yang masih menjabat serta operator kampung.

Terkait alokasi dana desa tahun 2026, Edyson mengungkapkan bahwa Pemerintah Kampung Mawokau Jaya menerima dana desa sebesar Rp373.456.000. “Kami sampaikan kepada masyarakat agar mereka tahu apa yang dikerjakan pemerintah kampung sesuai usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung (Musrenbangkamp). Kegiatan yang bisa dilaksanakan akan kami lakukan,” jelasnya.

Edyson menambahkan bahwa ke depan struktur dan aparatur kampung akan dikode ulang sehingga setiap aparat memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Inti dari semua ini adalah pelayanan kepada masyarakat yang semakin maksimal,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbauan Berlalulintas yang Dikeluarkan Satlantas Polres Mimika Selama Ramadan

    Imbauan Berlalulintas yang Dikeluarkan Satlantas Polres Mimika Selama Ramadan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika -(Jurnal Timik )Satlantas Polres Mimika mengeluarkan imbauan berlalulintas selama bulan Ramadan 1446 H. Kasatlantas Polres Mimika AKP Boby Pratama imbauan itu berisi larangan ugal-ugalan di jalan di saat ngabuburit dan sahur, dilarang menggunakan knalpot racing atau brong, “Dalam imbauan itu ditekankan khusus kepada para seluruh pengendara baik roda dua dan empat untuk saling menjaga […]

  • Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria

    Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria (ATM) melalui Forum Kemitraan Lintas Sektor yang digelar di Hotel Horison Diana, Kamis (20/8/2026). Forum ini bertujuan merevitalisasi kemitraan melalui Surat Keputusan Pemerintah Daerah, membangun komitmen bersama secara tertulis dari tingkat kabupaten hingga kampung/kelurahan, […]

  • Bupati Soroti Perusahaan “Siluman” di Mimika: Izin dari Jakarta, Pajak Daerah Nihil

    Bupati Soroti Perusahaan “Siluman” di Mimika: Izin dari Jakarta, Pajak Daerah Nihil

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan  TIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika mengaku kesulitan mengawasi sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, termasuk di kawasan Potowaiburu. Pasalnya, izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut diterbitkan langsung oleh pemerintah pusat, tanpa terintegrasi dengan sistem pelaporan daerah. Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara tegas menyoroti persoalan ini. Menurutnya, masih banyak perusahaan, terutama di sektor kehutanan dan pertambangan, […]

  • Gereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan KhidmatGereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan Khidmat

    Gereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan KhidmatGereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Umat Katolik di Gereja St. Stefanus Sempan merayakan Malam Paskah pada Sabtu Suci 2026 dengan penuh khidmat. Perayaan Vigili Paskah yang merupakan misa kedua ini berlangsung pukul 19.30 WIT dan dipimpin oleh Pastor Gabriel, OFM. Prosesi Malam Paskah diawali dengan penyalakan lilin Paskah oleh Pastor Gabriel. Lilin tersebut melambangkan cahaya kedatangan Kristus […]

  • Polres Mimika Respon Cepat Dua Kasus Pembunuhan

    Polres Mimika Respon Cepat Dua Kasus Pembunuhan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Polres Mimika bergerak cepat merespon dua insiden tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mimika pada Selasa, 02 Desember 2025. Kedua peristiwa tersebut terjadi di Distrik Mimika Baru dan Distrik Kuala Kencana. Kasus pertama adalah pembacokan tukang ojek di lorong Amungsa Indah – Mimika Baru. Kejadian bermula, […]

  • BRIDA Mimika: Lindungi Karya Lokal Sebelum Diklaim Pihak Lain

    BRIDA Mimika: Lindungi Karya Lokal Sebelum Diklaim Pihak Lain

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melindungi karya dan inovasi lokal melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ajakan ini mengemuka dalam sosialisasi bertajuk “Perlindungan HKI untuk Mimika Maju” yang digelar di Ballroom Hotel Horison Diana, Kamis (23/7/2026). Acara yang dibuka oleh Staf […]

expand_less