Senin, 2 Nov 2026
Beranda » Berita Utama » Pemkab Mimika Buka Peluang Sekolah Normal Kembali, tetapi Masih Tunggu Pastikan BMKG

Pemkab Mimika Buka Peluang Sekolah Normal Kembali, tetapi Masih Tunggu Pastikan BMKG

  • account_circle Admin
  • calendar_month 13 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Pemerintah Kabupaten Mimika membuka peluang mengembalikan kegiatan belajar mengajar secara normal setelah kabut asap yang sebelumnya menyelimuti wilayah tersebut mulai berkurang. Namun, pemerintah daerah belum akan mencabut kebijakan pembatasan sekolah sebelum memperoleh kepastian kondisi udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pemerintah daerah sedang memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kelanjutan kebijakan pembelajaran mandiri bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD).

“Sekarang memang sudah jauh berkurang, tetapi kita tidak bisa hanya melihat keadaan hari ini. Kita harus memastikan melalui informasi BMKG bahwa kualitas udara benar-benar aman sebelum anak-anak kembali mengikuti pembelajaran di sekolah,” ujar Johannes usai memimpin apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan bahwa kabut asap yang sempat menyelimuti Mimika berasal dari luar wilayah kabupaten. Karena itu, pemantauan terhadap pergerakan asap dan perkembangan cuaca masih terus dilakukan.

Menurut Johannes, kondisi kabut asap belakangan ini menunjukkan perubahan setelah hujan turun di wilayah Mimika. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menunggu hasil pemantauan kualitas udara sebelum menetapkan pencabutan surat edaran pembatasan kegiatan belajar mengajar.

Ia menegaskan, apabila hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara telah aman, pemerintah daerah akan mengakhiri kebijakan pembatasan kegiatan belajar mengajar.

“Kalau sudah dinyatakan aman, tidak ada alasan untuk mempertahankan pembatasan. Surat edaran akan kita cabut sehingga kegiatan sekolah bisa kembali berjalan seperti biasa,” kata Johannes.

Sebelumnya, Pemkab Mimika menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 85 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 12 Oktober 2026. Kebijakan tersebut mengatur penyesuaian pembelajaran bagi siswa PAUD hingga SD sebagai upaya melindungi peserta didik dari dampak kabut asap.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu perkembangan hasil pemantauan kualitas udara sebelum menetapkan pencabutan surat edaran tersebut. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mimika Ancam PPPK Lalai dengan Sanksi Tegas, Kontrak Bisa Diputus

    Pemkab Mimika Ancam PPPK Lalai dengan Sanksi Tegas, Kontrak Bisa Diputus

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme aparatur. Langkah konkret diwujudkan dengan ancaman sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak kerja, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti lalai atau tidak berkinerja optimal. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, […]

  • Polsek Miru Tangkap Pelaku Kasus Curat

    Polsek Miru Tangkap Pelaku Kasus Curat

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Polsek Mimika Baru menangkap pelaku utama kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Leo Mamiri, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dengan korban Denos Gwijangge, 27 Juli 2025 lalu. Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama dalam keterangan resminya, Minggu (24/8/2025) sore, mengatakan, pelaku utama […]

  • Mayoritas Truk di Mimika Bawa “Plat Orang”, PAD Terus Menguap ke Daerah Lain

    Mayoritas Truk di Mimika Bawa “Plat Orang”, PAD Terus Menguap ke Daerah Lain

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Sebanyak 50 hingga 60 persen kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Mimika, terutama truk-truk pengangkut barang, masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah. Kondisi ini dinilai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena aktivitas ekonomi terjadi di Mimika, tetapi pajak kendaraan justru mengalir ke daerah lain. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti fenomena ini dengan […]

  • PUPR Mimika Ubah Pola Pembangunan Air Bersih, Sambungan Rumus Kini Berbasis Permohonan Masyarakat

    PUPR Mimika Ubah Pola Pembangunan Air Bersih, Sambungan Rumus Kini Berbasis Permohonan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika resmi mengubah pola pembangunan jaringan air bersih di wilayah setempat. Mulai tahun ini, pemasangan sambungan rumah (SR) dan meteran air tidak lagi dilakukan secara langsung oleh pemerintah, melainkan berdasarkan permohonan dari masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan tersebut. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • 1 Ramadan 2026 Jatuh Pada 19 Februari 2026, Begini Pesan Menag

    1 Ramadan 2026 Jatuh Pada 19 Februari 2026, Begini Pesan Menag

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam . “Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 […]

  • Satgas Damai Cartenz-2025 Hadir di Prosesi Adat Papua: Wujudkan Damai Lewat Budaya

    Satgas Damai Cartenz-2025 Hadir di Prosesi Adat Papua: Wujudkan Damai Lewat Budaya

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanJayapura (Jurnal Timika) – Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 turut mengawal sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan budaya pengantaran emas kawin adat Papua Saireri-Serui Kepulauan Yapen yang digelar di Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jum’at (20/6/2025). Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab, aman, dan damai. Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., […]

expand_less