Senin, 5 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » PUPR Mimika Ubah Pola Pembangunan Air Bersih, Sambungan Rumus Kini Berbasis Permohonan Masyarakat

PUPR Mimika Ubah Pola Pembangunan Air Bersih, Sambungan Rumus Kini Berbasis Permohonan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika resmi mengubah pola pembangunan jaringan air bersih di wilayah setempat. Mulai tahun ini, pemasangan sambungan rumah (SR) dan meteran air tidak lagi dilakukan secara langsung oleh pemerintah, melainkan berdasarkan permohonan dari masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan tersebut.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Mimika. Dalam pembahasan tersebut, DPRK mendorong agar pembangunan jaringan instalasi pengolahan air (IPA) lebih dahulu diprioritaskan, sementara sambungan ke rumah warga dilakukan sesuai kebutuhan dan permintaan calon pelanggan.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, saat diwawancarai pada Rabu (12/8/2026), menjelaskan bahwa perubahan pola ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur air bersih lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi kerusakan dan pemborosan fasilitas.

IMG 20260813 WA0034

“Kita tidak lagi pasang sambungan rumah dulu. Kita siapkan jaringannya saja. Ketika yang bersangkutan membutuhkan, dia mengajukan permohonan untuk dipasang meteran,” ujar Yoga.
Yoga mengungkapkan, sebelumnya sejumlah sambungan rumah telah dibangun, namun tidak seluruhnya mendapat pengawasan dan pemeliharaan yang memadai. Bahkan, terdapat fasilitas yang mengalami kerusakan hingga hilang akibat dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan kebijakan baru ini, PUPR akan mengarahkan pembangunan jaringan hingga mendekati kawasan permukiman yang dinilai memiliki potensi pelanggan. Jaringan utama disiapkan terlebih dahulu, sedangkan pemasangan meteran baru dilakukan setelah masyarakat mengajukan permohonan secara resmi.

“Kita ingin jaringan yang dibangun benar-benar memiliki manfaat dan digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Jadi ketika ada permohonan, jaringan sudah siap dan pemasangan bisa dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Menurut Yoga, pola ini diharapkan membuat masyarakat lebih menyadari keberadaan fasilitas yang dibangun pemerintah. Dengan mengajukan permohonan karena memang membutuhkan layanan, masyarakat juga diharapkan memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga fasilitas tersebut.

Untuk tahun anggaran 2026, PUPR tidak mengalokasikan pemasangan sambungan rumah secara langsung. Anggaran yang tersedia akan dimanfaatkan untuk melakukan normalisasi terhadap sambungan rumah yang sudah ada serta membangun jaringan baru di sejumlah kluster yang memiliki potensi pelanggan.

Sementara itu, masyarakat yang nantinya mengajukan pemasangan meteran akan dikenakan biaya. Namun, besaran biaya tersebut belum ditetapkan karena PUPR masih menunggu regulasi yang menjadi dasar hukum.

Yoga menegaskan, penetapan tarif tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurutnya, setiap pungutan kepada masyarakat harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kalau dia bayar, harus ada payung hukumnya. Kita tidak bisa hari ini bilang Rp100 ribu, besok Rp200 ribu, karena nanti bisa dianggap pungutan. Jadi kita tunggu aturan hukumnya ada dulu,” tegasnya.

Yoga menjelaskan, pada mekanisme sebelumnya pemasangan sambungan rumah dapat dilakukan secara gratis karena jumlah sambungan telah dicantumkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Dengan adanya alokasi tersebut, pemasangan dilakukan sesuai jumlah sambungan yang telah direncanakan dalam anggaran.

Kini, arah kebijakan PUPR lebih difokuskan pada kesiapan jaringan utama. Dengan jaringan yang telah tersedia, masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan air bersih dapat mengajukan pemasangan sambungan secara resmi.

Perubahan pola ini diharapkan dapat membuat pembangunan infrastruktur air bersih di Mimika semakin efektif dan tepat sasaran. Pemerintah tidak hanya membangun jaringan, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut benar-benar digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas menjadi bagian penting agar infrastruktur yang telah dibangun dapat bertahan dan terus memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Kami berharap dengan kebijakan ini, air bersih dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan fasilitas yang dibangun tetap terawat dengan baik,” pungkas Yoga.(Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Mimika Baru Grebek Penjual Miras Lokal

    Polsek Mimika Baru Grebek Penjual Miras Lokal

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) melakukan penangkapan terhadap penjual minuman keras lokal (Milo) jenis sopi di Kelurahan Kamoro Jaya, Sp 1, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin 21 April 2025 malam. Penangkapan penjual Milo jenis sopi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, bersama personel […]

  • Penembakan di KM 50 PTFI, Seorang Prajurit TNI Gugur

    Penembakan di KM 50 PTFI, Seorang Prajurit TNI Gugur

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – OPM penjahat kemanusian dan pelanggar HAM kembali melakukan aksinya dengan menyerang rombongan kendaraan PT. Freeport Indonesia di KM 50, pada Rabu (11/3/2026). Dalam keterangannya yang diterima media ini pada Rabu malam, Letkol Inf Tri Purwanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat personel Koramil 1710-04/Tembagapura, Kodim 1710/Mimika, melaksanakan tugas di […]

  • 2.800 ASN di Mimika Ikuti Profiling untuk Manajemen Talenta

    2.800 ASN di Mimika Ikuti Profiling untuk Manajemen Talenta

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Sebanyak 2.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menjalani tes profiling pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga Sabtu (29/8/2026) ini merupakan langkah awal menuju penerapan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan kepegawaian di daerah tersebut. Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa profiling bertujuan untuk memetakan kompetensi, […]

  • Wabup Mimika Dorong MPP Hadir di Tiap Distrik untuk Permudah Layanan Publik

    Wabup Mimika Dorong MPP Hadir di Tiap Distrik untuk Permudah Layanan Publik

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan pentingnya pemerataan layanan publik hingga ke seluruh distrik. Hal ini dinilai krusial agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus menghadapi kendala jarak dan birokrasi yang berbelit. Menurutnya, kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat distrik menjadi solusi strategis untuk menghadirkan layanan yang […]

  • Insan Pers Tunjukkan Semangat Juang, Jurnalis Perempuan Mimika Meriahkan Lomba Gerak Jalan Kreasi HUT ke-81 RI

    Insan Pers Tunjukkan Semangat Juang, Jurnalis Perempuan Mimika Meriahkan Lomba Gerak Jalan Kreasi HUT ke-81 RI

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Semangat kemerdekaan tak hanya bergelora di kalangan aparatur dan pelajar, tetapi juga dari insan pers. Komunitas Jurnalis Perempuan Kabupaten Mimika turut ambil bagian dalam Lomba Gerak Jalan Kreasi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (7/8/2026), di pelataran parkir Gedung Eme Neme Yuware, Jalan Budiotomo. Mengenakan kostum bernuansa merah putih […]

  • Dewan Desak Pemerintah Hidupkan PMT untuk Anak Pesisir

    Dewan Desak Pemerintah Hidupkan PMT untuk Anak Pesisir

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Rampeani Rachman, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera merealisasikan kembali program Pemberian Makanan Tambahan bergizi (PMT) bagi anak-anak sekolah, terutama yang berdomisili di kawasan pesisir. Menurut Rampeani, program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika ini memiliki peran krusial dalam mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak di […]

expand_less