PUPR Mimika Ubah Pola Pembangunan Air Bersih, Sambungan Rumus Kini Berbasis Permohonan Masyarakat
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika resmi mengubah pola pembangunan jaringan air bersih di wilayah setempat. Mulai tahun ini, pemasangan sambungan rumah (SR) dan meteran air tidak lagi dilakukan secara langsung oleh pemerintah, melainkan berdasarkan permohonan dari masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan tersebut.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Mimika. Dalam pembahasan tersebut, DPRK mendorong agar pembangunan jaringan instalasi pengolahan air (IPA) lebih dahulu diprioritaskan, sementara sambungan ke rumah warga dilakukan sesuai kebutuhan dan permintaan calon pelanggan.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, saat diwawancarai pada Rabu (12/8/2026), menjelaskan bahwa perubahan pola ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur air bersih lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi kerusakan dan pemborosan fasilitas.

“Kita tidak lagi pasang sambungan rumah dulu. Kita siapkan jaringannya saja. Ketika yang bersangkutan membutuhkan, dia mengajukan permohonan untuk dipasang meteran,” ujar Yoga.
Yoga mengungkapkan, sebelumnya sejumlah sambungan rumah telah dibangun, namun tidak seluruhnya mendapat pengawasan dan pemeliharaan yang memadai. Bahkan, terdapat fasilitas yang mengalami kerusakan hingga hilang akibat dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan kebijakan baru ini, PUPR akan mengarahkan pembangunan jaringan hingga mendekati kawasan permukiman yang dinilai memiliki potensi pelanggan. Jaringan utama disiapkan terlebih dahulu, sedangkan pemasangan meteran baru dilakukan setelah masyarakat mengajukan permohonan secara resmi.
“Kita ingin jaringan yang dibangun benar-benar memiliki manfaat dan digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Jadi ketika ada permohonan, jaringan sudah siap dan pemasangan bisa dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Menurut Yoga, pola ini diharapkan membuat masyarakat lebih menyadari keberadaan fasilitas yang dibangun pemerintah. Dengan mengajukan permohonan karena memang membutuhkan layanan, masyarakat juga diharapkan memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga fasilitas tersebut.
Untuk tahun anggaran 2026, PUPR tidak mengalokasikan pemasangan sambungan rumah secara langsung. Anggaran yang tersedia akan dimanfaatkan untuk melakukan normalisasi terhadap sambungan rumah yang sudah ada serta membangun jaringan baru di sejumlah kluster yang memiliki potensi pelanggan.
Sementara itu, masyarakat yang nantinya mengajukan pemasangan meteran akan dikenakan biaya. Namun, besaran biaya tersebut belum ditetapkan karena PUPR masih menunggu regulasi yang menjadi dasar hukum.
Yoga menegaskan, penetapan tarif tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurutnya, setiap pungutan kepada masyarakat harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau dia bayar, harus ada payung hukumnya. Kita tidak bisa hari ini bilang Rp100 ribu, besok Rp200 ribu, karena nanti bisa dianggap pungutan. Jadi kita tunggu aturan hukumnya ada dulu,” tegasnya.
Yoga menjelaskan, pada mekanisme sebelumnya pemasangan sambungan rumah dapat dilakukan secara gratis karena jumlah sambungan telah dicantumkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Dengan adanya alokasi tersebut, pemasangan dilakukan sesuai jumlah sambungan yang telah direncanakan dalam anggaran.
Kini, arah kebijakan PUPR lebih difokuskan pada kesiapan jaringan utama. Dengan jaringan yang telah tersedia, masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan air bersih dapat mengajukan pemasangan sambungan secara resmi.
Perubahan pola ini diharapkan dapat membuat pembangunan infrastruktur air bersih di Mimika semakin efektif dan tepat sasaran. Pemerintah tidak hanya membangun jaringan, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut benar-benar digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas menjadi bagian penting agar infrastruktur yang telah dibangun dapat bertahan dan terus memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Kami berharap dengan kebijakan ini, air bersih dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan fasilitas yang dibangun tetap terawat dengan baik,” pungkas Yoga.(Red)
- Penulis: Admin







