Jumat, 17 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Polsek Mimika Baru Grebek Penjual Miras Lokal

Polsek Mimika Baru Grebek Penjual Miras Lokal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika (Jurnal Timika) Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) melakukan penangkapan terhadap penjual minuman keras lokal (Milo) jenis sopi di Kelurahan Kamoro Jaya, Sp 1, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin 21 April 2025 malam.

Penangkapan penjual Milo jenis sopi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, bersama personel piket jaga.

Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, penggerebekan dan penangkapan penjual sopi di Sp 1 ini, dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Miru.

“Hal ini (penangkapan) kami lakukan sebagai langkah awal menekan ancaman gangguan kamtibmas khususnya terkait maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi di wilkum Polsek Mimika Baru,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (22/4/2025) dini hari.
Ditegaskan, Polsek Miru akan terus melakukan upaya-upaya serupa guna meminimalisir tindak kejahatan yang disebabkan dari konsumsi miras karena hal itu sangat meresahkan masyarakat.

Dalam proses penangkapan terhadap pelaku penjual sopi, Polsek Miru menangkap 3 terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 20 kantong plastik ukuran 500 ml berisi sopi. Ketiga pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Miru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LR yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan kedua pelaku lainnya berinisial PG alias Tibo dan ER,” katanya.

Dalam keterangan pelaku, masing-masing mengakui menjual dagangan berupa sopi di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 sejak November 2024 hingga mereka ditangkap

“Mereka mengaku mendapatkan sopi tersebut dari wilayah Dobo dan wilayah Kabupaten Maumere melalui transportasi kapal laut yang dijemput langsung di pelabuhan atau dermaga Pomako Timika,” terangnya.

Pelaku pun saat ini telah berada di Rumah Tahanan (rutan) Polsek Miru sambil menunggu pengembangan di lapangan dan proses lebih lanjut, sementara barang buktinya telah disita. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Layanani Cukur Gratis di Sugapa

    Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Layanani Cukur Gratis di Sugapa

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 menggelar kegiatan cukur rambut gratis bagi anak-anak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Senin, 5 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kedekatan antara aparat keamanan dan masyarakat setempat. Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Intan Jaya Sugapa yang dilakukan oleh Bharada Sergio Babo Ximenes dan disambut […]

  • Pastikan Yalimo Aman dan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Rutin

    Pastikan Yalimo Aman dan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Rutin

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika )Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melaksanakan Patroli rutin, sebagai upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan. Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menyampaikan, patroli ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat di Kabupaten Yalimo. “Satgas Ops Damai Cartenz-2025 hadir […]

  • Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Pelaku Propaganda dan Provokasi Digital Jaringan PIS di Mimika

    Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Pelaku Propaganda dan Provokasi Digital Jaringan PIS di Mimika

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT mengamankan seorang pria insial JV alias JN yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial. Dalam keterangan yang diterima media ini, Selasa (3/2/2026). Penindakan dilakukan di SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala […]

  • Rayakan Paskah di Mimika, Bupati Johannes Rettob: Kebangkitan Kristus Adalah Momentum Jaga Harmoni Lintas Agama

    Rayakan Paskah di Mimika, Bupati Johannes Rettob: Kebangkitan Kristus Adalah Momentum Jaga Harmoni Lintas Agama

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA ( Jurnal Timika ) Ribuan umat Kristiani di Kabupaten Mimika memadati Gedung Eme Neme Yauware untuk merayakan Paskah, Selasa (7/4/2026). Perayaan yang diinisiasi oleh Persekutuan Gereja-gereja Mimika (PGGM) ini menjadi simbol persatuan dengan tema “Kristus Bangkit Membaharui Kemanusiaan Kita” (2 Korintus 5:17). Kemeriahan diawali dengan parade yang melibatkan anak-anak Sekolah Minggu GKI Pengharapan, yang […]

  • Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev

    Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) yang dipimpin Waaster Kasad Bidang Wanwil dan Kermater, Brigjen TNI Heri Susanto melakukan kunjungan kerja ke lokasi Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke‑124 di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kab. Mimika, Senin (19/05/2025). Kunjungan tim Wasev bertujuan mengecek kemajuan fisik, serta memastikan manfaat program benar‑benar dirasakan masyarakat. Kegiatan diawali […]

  • Polres Mimika Musnahkan Sabu Sitaan 23,04 Gram Milik AR

    Polres Mimika Musnahkan Sabu Sitaan 23,04 Gram Milik AR

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 23,04 gram yang disita dari seorang pengedar berinisial AR yang didapatnya dari seseorang di Lapas Kelas IIB Mimika. Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan, AR ditangkap pada Kamis 5 Desember 2024 oleh Satresnarkoba Polres Mimika di Jalan […]

expand_less