Pemkab Mimika Tertibkan Kendaraan Dinas, Bupati: Sudah Tiga Kali Surat Teguran
- account_circle Admin
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

Marthen Malissa
TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika menertibkan aset kendaraan dinas yang hingga kini masih dikuasai sejumlah pejabat lama. Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pemerintah telah berulang kali melayangkan panggilan dan surat teguran kepada pejabat yang bersangkutan.
“Sudah buat panggilan-panggilan, terus buat surat teguran. Ketiga kali, Satpol PP turun,” kata Johannes saat diwawancarai, Senin (2/10/2026).
Sementara itu, Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malissa, mengungkapkan masih ada puluhan kendaraan yang belum dikembalikan oleh pejabat lama. Menurutnya, kendaraan seharusnya dikembalikan ke OPD agar penataan aset lebih tertib dan pelayanan pemerintahan tidak terganggu. Kalaupun terjadi perpindahan kendaraan antar-OPD, harus disertai dengan dokumen yang jelas.
“Yang sudah tidak berhak memakai hal itu, masih memakai juga. Karena rasa memiliki itu tadi, rasa memilikinya terlalu tinggi. Jadi paradigma ini perlu diubah. Ini merugikan tugas-tugas dan kewenangan dalam melaksanakan fungsi,” katanya, Senin (2/10/2026).
BPKAD Mimika kini tengah menyiapkan langkah penertiban lanjutan. Bahkan, dalam waktu dekat pemerintah berencana melakukan penarikan paksa terhadap kendaraan yang belum dikembalikan meskipun telah diberikan surat teguran.
“Minggu depan kita sudah lakukan penarikan paksa. Karena kita sudah bersurat mungkin sudah dua kali. Tapi karena tidak ada respons, makanya kita ambil penarikan paksa,” tegasnya. (Red)
- Penulis: Admin


















