Pemkab Mimika Perluas Penertiban Lapak dan Bangunan di Seluruh Ruas Jalan
- account_circle Admin
- calendar_month 9 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika akan memperluas penertiban lapak dan bangunan yang tidak sesuai ketentuan di sejumlah ruas jalan Kota Timika. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kota sekaligus mempersiapkan Mimika sebagai tuan rumah konferensi tingkat nasional pada November 2026.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa penataan tidak hanya menyasar satu kawasan, tetapi berlaku di seluruh ruas jalan yang ditemukan adanya lapak maupun bangunan yang melanggar aturan. Hal tersebut disampaikan Johannes saat diwawancarai awak media setelah apel pagi gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (2/11/2026).
Menurut Johannes, pemerintah daerah telah melakukan penertiban secara bertahap. Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di sepanjang Jalan Budi Utomo dan kawasan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Mimika.
“Penertiban semua. Jadi rencana pemerintah itu bukan hanya di situ. Bulan lalu kita penertiban di Jalan Budi Utomo. Kemarin juga di kawasan Komplek Pemda. Jadi mereka tertibkan semua jalan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti Jalan Cenderawasih yang menurutnya merupakan salah satu kawasan yang tidak diperbolehkan untuk mendirikan lapak maupun bangunan sejenis sesuai ketentuan daerah.
Johannes menjelaskan, penataan dilakukan karena pemerintah memiliki tanggung jawab mengatur pemanfaatan ruang publik agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun ketertiban lingkungan perkotaan. Selain itu, persiapan menghadapi konferensi nasional menjadi perhatian pemerintah daerah. Mimika akan menerima kedatangan peserta dari berbagai daerah sehingga kondisi kota perlu dipersiapkan dengan baik.
“Ini kan pemerintah yang harus mengatur. Apalagi kita mau konferensi tingkat nasional seperti ini. Jangan sampai orang datang melihat kondisi yang tidak baik,” ujarnya.
Johannes menegaskan, penataan kota bukan hanya untuk menyambut tamu dari luar daerah, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Mimika. Karena itu, ia meminta masyarakat, khususnya pelaku usaha, mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang dan tidak mendirikan lapak atau bangunan pada lokasi yang dilarang pemerintah.
Pemerintah daerah akan melanjutkan penertiban secara bertahap di sejumlah kawasan. Dukungan masyarakat dinilai penting agar upaya pembenahan wajah Kota Timika dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi kepentingan bersama.(Red)
- Penulis: Admin


















