TIMIKA (Jurnal Timika) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, mempercepat pembagian (distribusi) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, untuk wilayah desa-desa terpencil. SPPT telah disalurkan melalui petugas di distrik dan kelurahan. Sementara untuk kawasan kota, tim Bapenda tengah melakukan pembagian langsung.
“SPPT PBB untuk desa-desa jauh sudah disampaikan ke petugas di distrik dan kelurahan. Sekarang teman-teman di Bapenda sedang melakukan pembagian SPPT di wilayah kota,” jelasnya.
Tingginya kesadaran masyarakat dan kelancaran distribusi SPPT turut berdampak positif terhadap capaian pendapatan. Tercatat, hingga 31 Maret 2026, realisasi PBB mencapai Rp49,27 miliar atau 57,33 persen dari target tahun ini (2026) sebesar Rp85,95 miliar.
Menurut Dwi, capaian ini tidak terlepas dari kontribusi pembayaran yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia.
“Freeport sudah bayar sebagian, kemarin kurang lebih Rp40 miliar sekian,” ungkapnya.
Selain fokus pada pembayaran, Bapenda juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjamah. Dwi menuturkan, tahun ini sosialisasi akan diarahkan ke daerah-daerah di luar kota, baik wilayah pantai maupun pegunungan.
“Kesadaran masyarakat di dalam kota sudah cukup bagus. Tinggal kita sosialisasikan di daerah pantai dan gunung. Ini akan kita lakukan tahun ini, sebatas sosialisasi dan imbauan, karena potensi pajak di luar kota memang belum seberapa dan akan mengikuti perkembangan daerah nanti,” terangnya.
Ia berharap, dengan dibukanya akses dan masuknya investasi sesuai visi misi Bupati Mimika, terutama pada misi keenam tentang membuka daerah ekonomi baru, potensi pajak daerah di wilayah pantai dan gunung akan meningkat.
“Mudah-mudahan nanti di daerah pantai dan gunung kalau akses jalannya sudah dibuka dan investor masuk, pajak daerah akan meningkat. Seperti tagline kita: Pajak Kuat, Mimika Hebat,” pungkas Dwi Cholifah.(*)
