BRIDA Mimika Kebut Revisi Masterplan Tailing, Bupati: Ini Potensi Bukan Limbah
- account_circle Admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk meninjau ulang Master Plan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia. Kegiatan ini menegaskan komitmen daerah agar pengelolaan tailing tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberi dampak ekonomi nyata bagi warga.
Dalam sambutan tertulis Bupati Johannes Rettob yang dibacakan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan SDM, Petrus Pali Amba, ditegaskan bahwa tailing adalah isu strategis yang menyentuh aspek lingkungan, sosial, tata ruang, hingga keberlanjutan pembangunan Mimika. Karena itu, review master plan dinilai krusial agar pengelolaan berjalan terukur.
Bupati menyoroti bahwa tailing seharusnya tidak lagi dipandang sekadar limbah tambang. “Tailing adalah potensi sumber daya yang bisa dikembangkan dengan inovasi, teknologi, dan kerja sama banyak pihak,” ujarnya. Dengan perencanaan matang, kawasan tailing bisa diubah menjadi zona produktif untuk pengembangan industri, riset, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat.
Meski optimistis, Pemkab mengingatkan seluruh proses harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, menjaga kelestarian alam, melindungi hak masyarakat adat, serta selaras dengan regulasi tata ruang. Beberapa poin penting yang disepakati dalam FGD antara lain:
· Penetapan lokasi pengembangan kawasan yang realistis.
· Kesesuaian dengan dokumen tata ruang daerah.
· Penguatan aspek legalitas dan kelembagaan.
· Kajian dampak lingkungan dan sosial secara komprehensif.
· Pelibatan aktif akademisi, masyarakat adat, dan dunia usaha.
Pemerintah daerah juga berharap forum ini menghasilkan roadmap implementasi yang berkelanjutan. “Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat adalah kunci solusi inovatif bagi Mimika ke depan,” tambah Bupati.
Sekretaris BRIDA Mimika, Darius Sabon Rain, menjelaskan bahwa master plan yang disusun sejak 2022 perlu direvisi karena kondisi dan kebutuhan pembangunan terus berubah. “FGD ini untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kebutuhan regulasi, hingga menyusun rekomendasi strategi yang implementatif,” jelasnya.
Hadir dalam diskusi ini sejumlah organisasi perangkat daerah, akademisi tim penyusun dari Universitas Islam Bandung, perwakilan perusahaan daerah, serta para pemangku kepentingan lain yang terkait. BRIDA berharap seluruh masukan yang terkumpul dapat melahirkan rekomendasi yang objektif dan aplikatif demi pengelolaan tailing yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat Mimika. (Red)
- Penulis: Admin











