Rakor Karang Taruna Lintas OPD di Mimika Baru Bahas Peraturan dan Pembentukan Pengurus 18 Distrik
- account_circle Admin
- calendar_month 30 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Karang Taruna serta lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat koordinasi di Kantor Distrik Mimika Baru pada Selasa (26/5/2026). Rakor ini membahas dua agenda utama, yaitu penyusunan draf peraturan bupati tentang Karang Taruna serta persiapan pembentukan kepengurusan Karang Taruna di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Karang Taruna Kabupaten Mimika.
“Karang Taruna memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda di tingkat distrik, kelurahan, maupun kampung. Organisasi ini bukan hanya tempat berhimpunnya pemuda, tetapi juga mitra pemerintah dalam menjawab persoalan sosial kemasyarakatan, termasuk pemberdayaan ekonomi, pengembangan kreativitas, hingga menjaga stabilitas sosial,” ujar Fransiskus.
Ia menegaskan bahwa draf peraturan bupati yang sedang dibahas sangat penting sebagai dasar hukum, pedoman organisasi, dan landasan kerja bersama. Pemerintah berharap regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan organisasi dan kondisi sosial masyarakat di Mimika.
Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Timika, Vinsensius Apoka, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mewujudkan kebijakan daerah yang mengatur secara jelas dinas mana yang membina Karang Taruna serta fokus pada dinas teknis tertentu. Menurutnya, keberadaan Karang Taruna sangat diperlukan karena dapat membantu program pemerintah, terutama dalam penanganan sosial.

“Mimika Baru, khususnya di wilayah Distrik Mimika Baru, merupakan daerah dengan potensi masalah sosial yang tinggi meskipun tidak selalu tampak. Dengan adanya rakor ini, kami siap menurunkan dan membentuk kepengurusan Karang Taruna di tingkat distrik, kelurahan, dan kampung hingga ke 18 distrik,” tegas Vinsensius.
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyin Temorubun, berharap agar setelah rapat koordinasi ini dapat diikuti dengan pertemuan lanjutan. Ia mengingatkan agar Karang Taruna tidak hanya menjadi organisasi di atas kertas, tetapi benar-benar bergerak membantu masyarakat.
“Kami berharap Karang Taruna bisa membantu mensosialisasikan peraturan pemerintah kepada masyarakat dan pelaku usaha, termasuk dalam pengelolaan sampah dan edukasi. Jangan ada monopoli atau ideologi berlebihan, mari kita bersama-sama mempersiapkan generasi muda yang berdaya,” ujar Merlyin.
Di akhir sambutannya, Fransiskus Bokeyau mengajak seluruh pemuda Mimika untuk menjadi kekuatan perubahan. “Masa depan Kabupaten Mimika ada di tangan generasi muda hari ini. Jadikan Karang Taruna sebagai rumah besar pemuda yang melahirkan kreativitas, inovasi, dan gotong royong. Pemuda harus hadir sebagai bagian dari solusi,” pesannya.
Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen terus mendukung penguatan kelembagaan Karang Taruna melalui kolaborasi berkelanjutan demi pembangunan daerah yang maju, aman, dan sejahtera. (Red)
- Penulis: Admin











