Rabu, 27 Mei 2026
Beranda » Berita Utama » Rakor Karang Taruna Lintas OPD di Mimika Baru Bahas Peraturan dan Pembentukan Pengurus 18 Distrik

Rakor Karang Taruna Lintas OPD di Mimika Baru Bahas Peraturan dan Pembentukan Pengurus 18 Distrik

  • account_circle Admin
  • calendar_month 30 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Karang Taruna serta lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat koordinasi di Kantor Distrik Mimika Baru pada Selasa (26/5/2026). Rakor ini membahas dua agenda utama, yaitu penyusunan draf peraturan bupati tentang Karang Taruna serta persiapan pembentukan kepengurusan Karang Taruna di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Karang Taruna Kabupaten Mimika.

“Karang Taruna memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda di tingkat distrik, kelurahan, maupun kampung. Organisasi ini bukan hanya tempat berhimpunnya pemuda, tetapi juga mitra pemerintah dalam menjawab persoalan sosial kemasyarakatan, termasuk pemberdayaan ekonomi, pengembangan kreativitas, hingga menjaga stabilitas sosial,” ujar Fransiskus.

Ia menegaskan bahwa draf peraturan bupati yang sedang dibahas sangat penting sebagai dasar hukum, pedoman organisasi, dan landasan kerja bersama. Pemerintah berharap regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan organisasi dan kondisi sosial masyarakat di Mimika.

Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Timika, Vinsensius Apoka, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mewujudkan kebijakan daerah yang mengatur secara jelas dinas mana yang membina Karang Taruna serta fokus pada dinas teknis tertentu. Menurutnya, keberadaan Karang Taruna sangat diperlukan karena dapat membantu program pemerintah, terutama dalam penanganan sosial.

IMG 20260526 WA0195

“Mimika Baru, khususnya di wilayah Distrik Mimika Baru, merupakan daerah dengan potensi masalah sosial yang tinggi meskipun tidak selalu tampak. Dengan adanya rakor ini, kami siap menurunkan dan membentuk kepengurusan Karang Taruna di tingkat distrik, kelurahan, dan kampung hingga ke 18 distrik,” tegas Vinsensius.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyin Temorubun, berharap agar setelah rapat koordinasi ini dapat diikuti dengan pertemuan lanjutan. Ia mengingatkan agar Karang Taruna tidak hanya menjadi organisasi di atas kertas, tetapi benar-benar bergerak membantu masyarakat.

“Kami berharap Karang Taruna bisa membantu mensosialisasikan peraturan pemerintah kepada masyarakat dan pelaku usaha, termasuk dalam pengelolaan sampah dan edukasi. Jangan ada monopoli atau ideologi berlebihan, mari kita bersama-sama mempersiapkan generasi muda yang berdaya,” ujar Merlyin.

Di akhir sambutannya, Fransiskus Bokeyau mengajak seluruh pemuda Mimika untuk menjadi kekuatan perubahan. “Masa depan Kabupaten Mimika ada di tangan generasi muda hari ini. Jadikan Karang Taruna sebagai rumah besar pemuda yang melahirkan kreativitas, inovasi, dan gotong royong. Pemuda harus hadir sebagai bagian dari solusi,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen terus mendukung penguatan kelembagaan Karang Taruna melalui kolaborasi berkelanjutan demi pembangunan daerah yang maju, aman, dan sejahtera. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatintel Polres Mimika Iptu I Putu Dhayana

    Server Gangguan, Pelayanan SKCK Dilakukan Secara Manual

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Kasat Intelkam Polres Mimika, Iptu I Putu Dhyana SH mengatakan, mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih dilakukan manual. Hal ini dikarenakan adanya gangguan pada server. “Tahun lalu kita masih buka pelayanan SKCK secara online. Namun sejak pertengahan Januari 2025 tidak bisa lagi karena ada gangguan server,” kata I Putu […]

  • Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Mimika Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Tanah Adat

    Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Mimika Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Tanah Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA,18 Juli 2025 (Jurnal Timika) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika menerbitkan sertifikat guna menata kepemilikan tanah masyarakat dan juga aset daerah yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan penyerahan sertifikat tanah aset Pemkab Mimika, sertifikat redistribusi tanah, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara […]

  • Bupati Mimika Pimpin Sertijab 8 Kepala Distrik, Ingatkan soal Kehadiran di Lapangan

    Bupati Mimika Pimpin Sertijab 8 Kepala Distrik, Ingatkan soal Kehadiran di Lapangan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Bupati Mimika, Johannes Rettob, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Acara berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Kamis (30/4/2026). Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar benar-benar hadir di wilayah kerja masing-masing. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar […]

  • DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Kepemilikan Senpi Terungkap

    DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Kepemilikan Senpi Terungkap

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTimika (Jurnal Timika) – Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, yang terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 silam. Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul […]

  • Kantor Pertanahan Mimika Genjot Program PTSL, Targetkan 495 Bidang Tanah Bersertifikat di 2026

    Kantor Pertanahan Mimika Genjot Program PTSL, Targetkan 495 Bidang Tanah Bersertifikat di 2026

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanKantor Pertanahan Mimika Genjot Program PTSL, Targetkan 495 Bidang Tanah Bersertifikat di 2026 TIMIKA (Jurnal Timika) – Upaya percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Mimika terus digencarkan oleh Kantor Pertanahan setempat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan memastikan setiap bidang tanah memiliki kepastian hukum serta terintegrasi dalam satu sistem digital. Kepala Kantor […]

  • Kunjungan, Pangdam XVII/Cenderawasih : Mari Jaga Yalimo Tetap Aman dan Damai

    Kunjungan, Pangdam XVII/Cenderawasih : Mari Jaga Yalimo Tetap Aman dan Damai

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P., bersama Kapolda Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H.,M.Si melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di distrik Elelim Kab. Yalimo, Prov. Papua Pegunungan, Senin (22/9/2025) sekira Pkl. 11.45 Wit. Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M dalam keterangannya. Kunker ini dalam […]

expand_less