Senin, 5 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Polsek Miru Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Belakang Kantor Pos ke Kejaksaaan

Polsek Miru Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Belakang Kantor Pos ke Kejaksaaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak
Bagikan

Mimika ( Jurnal Timika ) –  Kepolisian sektor Mimika Baru melalui Unit Reskrimnya resmi lakukan proses Tahap II terkait kasus pembunuhan berencana atau tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (Pengeroyokan) yang terjadi pada 05 Oktober 2025 di Jalan Maleo belakang kantor pos kelurahan Kebun Sirih Mimika.
‎
‎Giat penyerahan Tersangka dan Barang bukti ini dipimpin langsung oleh Panit I Unit Reskrim Polsek Miru Aiptu Arahman bersama Tim, dilaksanakan pada Senin (02/02/26) yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibu. Imelda Irianti Simbiak, SH.
‎
‎Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, STK, SIK dalam konfirmasinya membenarkan dilakukannya proses Tahap II atas kasus pembunuhan di jalan Maleo belakang Kantor Pos dengan Korban AM alias Alo.
‎
‎”Benar, saat ini Unit Reskrim laksanakan proses Tahap II atas kasus pembunuhan di belakang Kantor Pos yang mengakibatkan Korban AM Alias Alo meninggal” Ungkap Kapolsek Miru diruang kerjanya.
‎
‎Imbuhnya “Tahap II ini dilakukan sesuai prosedural setelah kasus ini dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Timika”
‎
‎Proses penyerahan Tersangka TL alias Tomi Dkk tersebut didasari surat masuk dari pihak Kejaksaan Negeri Timika bernomor B-2678A/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 19 Desember 2025 yang menyatakan tentang pemberitahuan berkas perkara  telah lengkap (P-21).
‎
‎Perlu diketahui, Kasus pembunuhan ini dilaporkan oleh pihak Keluarga Korban AM alias Alo secara resmi di SPKT Polsek Mimika Baru setelah kejadian dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/93/X/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 05 Oktober 2025.
‎
‎Disela-sela kegiatannya Kanit Reskrim Ipda Teguh Krishandi Fardha, S.Tr.K, MH menjelaskan bahwasanya proses Tahap II ini berjalan lancar dengan penyerahan Tersangka sebanyak 7 orang masing-masing berinisial TL alias Tomi, WBT, AE alias Anton, YR alias Bong, YJF, WBH alias Weben dan PL beserta Barang Bukti berupa 1 buah parang beserta sarungnya, 1 lembar baju dan 1 lembar celana.
‎
‎”Proses Tahap II ini ketujuh Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan secara lancar tanpa kendala baik secara administratif maupun lainnya” jelas Ipda Teguh.
‎
‎”Hal ini tak luput dari koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polsek Mimika Baru dengan pihak Kejaksaan Negeri Mimika selama ini ” tambahnya.
‎
‎Dengan diserahkannya ketujuh Tersangka dan Barang bukti di Kejaksaan Negeri Timika maka proses hukum akan dilanjutkan dengan tahap persidangan yang akan dilakukan di pengadilan dan atas perbuatannya para Tersangka dipersangkakan dengan jeratan hukum sesuai Pasal 340 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana Seumur hidup penjara. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Hilang di Perairan Kaimana

    Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Hilang di Perairan Kaimana

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kabar duka menyelimuti keluarga Suhardin, seorang pemancing asal Kaimana yang dilaporkan hilang dalam kecelakaan pelayaran. Setelah empat hari menjalani pencarian intensif, tim SAR gabungan berhasil menemukan jenazah korban di perairan Kaimana pada Rabu (29/7/2026). Suhardin diketahui mengalami kecelakaan saat mengoperasikan longboat fiber bermesin 15 PK. Ia dilaporkan hilang kontak setelah berangkat melaut […]

  • Propam Polda Papua Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Diri dan Kelengkapan Bermotor

    Propam Polda Papua Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Diri dan Kelengkapan Bermotor

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika )Dalam rangka menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota Kepolisian, Bidang Propam Polda Papua kembali menggelar kegiatan Penegakan, penertiban dan displin (Gaktibplin) terhadap personel Polda Papua yang dilaksanakan di Mapolda Papua Koya Koso, Senin (17/03/2025). Dalam rilis yang diterima Senin sore, kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasubbid Provos Polda Papua, AKBP Muh. Mukabsi M […]

  • Kejari Mimika Tuntaskan Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp31,3 Miliar, Rp26,36 Miliar Disetor ke Kas Negara

    Kejari Mimika Tuntaskan Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp31,3 Miliar, Rp26,36 Miliar Disetor ke Kas Negara

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menuntaskan pelaksanaan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Direktur PT Karya Mandiri Permai, Paulus Johanis Kurnala. Total kewajiban uang pengganti yang telah dipenuhi mencapai Rp31.302.298.720,73. Dari total kewajiban tersebut, dana sebesar Rp26.368.644.220,73 yang tersimpan melalui Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Mimika disetorkan ke […]

  • DPMPTSP Mimika Sosialisasikan E-Kinerja Kepegawaian

    DPMPTSP Mimika Sosialisasikan E-Kinerja Kepegawaian

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA, Jurnal Timika .com Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi dan Pelatihan E-Kinerja yang terintegrasi dengan kegiatan koordinasi dan pelaksanaan sistem informasi kepegawaian. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai 26-27 Agustus 2025, di ruang pertemuan kantor BPKAD. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang […]

  • Orientasi Dan Pelantikan Dewan Hakim Mtq I Papua Tengah Resmi Dibuka

    Orientasi Dan Pelantikan Dewan Hakim Mtq I Papua Tengah Resmi Dibuka

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kegiatan Orientasi dan Pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 resmi digelar di Hotel Horison Ultima, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Minggu (12/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Menebar Cahaya Al-Qur’an dalam Harmoni Menuju Papua Tengah Emas yang Berkeadaban” ini menjadi momentum bersejarah bagi provinsi termuda […]

  • Guru Menumpuk di Kota, Disdik Mimika Siap Geser ke Daerah Terpencil

    Guru Menumpuk di Kota, Disdik Mimika Siap Geser ke Daerah Terpencil

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika mulai melakukan penataan ulang distribusi tenaga pengajar di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, guna mengatasi ketimpangan penyebaran guru yang masih terjadi. Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Walerubun, mengakui bahwa hingga kini masih terdapat ketidakseimbangan distribusi guru di lapangan. Sejumlah sekolah di wilayah perkotaan mengalami kelebihan tenaga pengajar, […]

expand_less