Jumat, 17 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Jaksa Tuntut Tiga Orang Terdakwa Curas di Jalan Hasanuddin, 7 dan 2 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Tiga Orang Terdakwa Curas di Jalan Hasanuddin, 7 dan 2 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak
Bagikan

Mimika – Jurnal Timika ,Ketiga terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 22 Maret 2024 di Jalan Hasanuddin, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, yang menyebabkan korban Nelince Kiwak (19) meninggal dunia, dituntut 7 dan 2 tahun penjara.

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Febiana Wilma Sorbu kepada para terdakwa Stefanus Fautngil (SF), Petrus Rio Irijanan (PI) dan terdakwa Yulius Roky Lasol (YL), dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Timika, Kamis 7 November 2024 lalu.

Humas Pengadilan Negeri Timika, Muh Khusnul F. Zainal saat dihubungi wartawan pada Senin (11/11/2024) mengatakan tuntutan hukuman pidana kepada Stefanus Fautngil 7 tahun penjara, kemudian Petrus Rio Irijanan, Yulius Roky Lasol (YL) selama 2 tahun penjara.

“JPU telah menyatakan terdakwa Stefanus Fautngil, Petrus Rio Irijanan dan terdakwa Yulius Roky Lasol telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengambil barang milik seseorang secara melawan hukum yang dilakukan secara bersekutu pada malam hari di jalan umum yang mengakibatkan korban Nelince Kiwak meninggal dunia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (3) KUHPidana sesuai Dakwaan Penuntut Umum,” ujarnya.
“JPU telah menuntut pidana terhadap terdakwa Stefanus Fautngil dengan pidana penjara selama 7 tahun, terdakwa Petrus Rio Irijanan dan terdakwa Yulius Roky Lasol masing-masing selama 2 tahun penjara dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan di Lapas,” imbuhnya.
Sidang tuntutan tersebut dipimpin langsung oleh Putu Mahendra, S.H., M.H selaku Hakim Ketua didampingi Wara’ L. M. Sombolinggi, S.H., M.H dan Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H masing-masing selaku Hakim Anggota.
Dikutip dari situs resmi PN Mimika kronologis kejadian berawal pada 22 Maret 2024 sekitar pukul 00.07 WIT, terdakwa Stefanus Fautngil sedang berboncengan dengan terdakwa Petrus Rio Irijanan dan terdakwa Yulius Roky Lasol mengikuti korban dan saksi Charolus Materai di Jalan Hasanuddin Timika.
Kemudian terdakwa Stefanus Fautngil mematikan kunci kontak motor korban hingga berhenti di depan toko bangunan Vin Jaya Timika, sehingga korban berteriak “pencuri.., pencuri.., pencuri” mendengar itu terdakwa Stefanus Fautngil langsung berjalan ke arah korban dan saksi, sedangkan terdakwa Petrus Rio Irijanan dan terdakwa Yulius Roky Lasol menunggu di atas motor.
Terdakwa Stefanus Fautngil menghampiri korban dan saksi, lalu mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban Nelince Kiwak, sebanyak satu kali mengenai selangkangan paha kiri korban.
Pada saat itu, korban terjatuh ke samping kanan motornya, terdakwa Stefanus Fautngil kembali menikam saksi sebanyak 1 kali mengenai bagian pinggang atau pinggul sebelah kiri.
Pada saat terdakwa Stefanus Fautngil menyalakan motor korban, saksi berdiri dan mengatakan kepada terdakwa “Avan, kenapa kamu tikam saya”.
Disitulah diketahui terdakwa Stefanus Fautngil mengenal saksi Charolus Materai, terdakwa pun menyuruh saksi untuk naik ke atas motor dengan mengatakan “kamu… naik”.
Saksi pun naik di motor dan dibonceng oleh terdakwa meninggalkan korban Nelince Kiwak tergeletak di Jalan Hasanuddin, tepatnya di depan sebuah toko bangunan. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Soroti Perusahaan “Siluman” di Mimika: Izin dari Jakarta, Pajak Daerah Nihil

    Bupati Soroti Perusahaan “Siluman” di Mimika: Izin dari Jakarta, Pajak Daerah Nihil

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan  TIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika mengaku kesulitan mengawasi sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, termasuk di kawasan Potowaiburu. Pasalnya, izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut diterbitkan langsung oleh pemerintah pusat, tanpa terintegrasi dengan sistem pelaporan daerah. Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara tegas menyoroti persoalan ini. Menurutnya, masih banyak perusahaan, terutama di sektor kehutanan dan pertambangan, […]

  • Pertengahan Tahun 2026, Pemkab Mimika Genjot OPD Kejar Target & Wajibkan Kemandirian Kerja

    Pertengahan Tahun 2026, Pemkab Mimika Genjot OPD Kejar Target & Wajibkan Kemandirian Kerja

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot, melontarkan peringatan keras sekaligus arahan strategis bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utamanya adalah percepatan realisasi program agar target pembangunan tidak tumpang tindih di akhir tahun. Dalam apel yang digelar Senin […]

  • Warga Sipil Tewas Ditembak OTK di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Keterlibatan KKB

    Warga Sipil Tewas Ditembak OTK di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Keterlibatan KKB

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Suasana di Pasar Sentral, Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, mendadak mencekam pada Sabtu malam (12/7/2025) sekitar pukul 19.29 WIT, setelah terdengar suara tembakan yang menewaskan seorang warga sipil. Dalam rilis yang diterima, pada Sabtu malam, korban diketahui bernama Edi Hermanto (39), warga asal Probolinggo, Jawa Timur, yang berdomisili di Kampung Pagaleme, […]

  • Lima Program Strategis di Mimika Tetap Berproses, PUPR Lakukan Penyesuaian Harga Akibat Kenaikan BBM

    Lima Program Strategis di Mimika Tetap Berproses, PUPR Lakukan Penyesuaian Harga Akibat Kenaikan BBM

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, memastikan bahwa lima program strategis daerah terus berproses sesuai tahapan yang berlaku. Kelima program tersebut mencakup pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan, pembangunan dua jembatan gantung di Hoya dan Miyoka, pembangunan sarana air bersih di Ipaya, serta peningkatan […]

  • Polisi Tangkap Tiga Napi Lapas Timika yang Kabur

    Polisi Tangkap Tiga Napi Lapas Timika yang Kabur

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satreskrim Polres Mimika menangkap tiga orang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Timika yang melarikan diri beberapa waktu lalu. Kasatreskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan di Kantor Sentra Pelayanan Terpadu Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Senin (8/9/2025), menyebut, kepolisian hanya membantu mencari dan […]

  • Rekrutmen Paskibraka Mimika 2026 Rampung, 11 Peserta Lolos ke Provinsi, 1 Gagal di Nasional

    Rekrutmen Paskibraka Mimika 2026 Rampung, 11 Peserta Lolos ke Provinsi, 1 Gagal di Nasional

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Proses rekrutmen calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) tingkat Kabupaten Mimika untuk tahun 2026 telah resmi rampung dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Seleksi yang berlangsung secara daring sejak Januari lalu ini mengirimkan puluhan peserta ke jenjang provinsi, meskipun satu kebanggaan Timika harus terhenti di tingkat nasional. Kepala Badan Kesbangpol […]

expand_less