Selasa, 22 Sep 2026
Beranda » Berita Utama » Serapan Dana Otsus Tahap I Mimika Baru 41,93 Persen, Bappeda Kejar Target 50 Persen

Serapan Dana Otsus Tahap I Mimika Baru 41,93 Persen, Bappeda Kejar Target 50 Persen

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga akhir Agustus 2026 baru mencapai 41,93 persen. Capaian tersebut masih berada di bawah angka 50 persen yang menjadi salah satu syarat untuk mendukung proses penyaluran Dana Otsus tahap II.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Septinus Timang, mengatakan pemerintah daerah masih berupaya meningkatkan realisasi anggaran dalam waktu yang tersisa. Pemerintah menargetkan penyerapan Dana Otsus tahap I dapat mencapai minimal 50 persen dalam satu hingga dua pekan ke depan.

“Posisi kita memang masih di bawah target. Karena itu, waktu yang ada harus dimanfaatkan untuk mempercepat realisasi program dan kegiatan yang bersumber dari Otsus,” kata Septinus saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut menjadi perhatian karena pelaksanaan anggaran 2026 semakin memasuki penghujung tahun. Persoalan penyerapan Otsus juga sebelumnya menjadi perhatian DPR.

IMG 20260826 WA00121

Septinus menyebut salah satu faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi adalah adanya pergantian pimpinan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyalur Dana Otsus. Dari 22 OPD yang mengelola program Otsus, sebagian besar kepala OPD masih tergolong baru sehingga membutuhkan penyesuaian terhadap mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Banyak kepala OPD yang baru sehingga masih perlu memahami mekanisme pelaksanaan Otsus. Karena itu, bagian teknis harus segera bergerak supaya kegiatan yang sudah direncanakan dapat direalisasikan,” ujarnya.

Selain persoalan internal OPD, Septinus mengatakan mekanisme pengelolaan Dana Otsus saat ini juga lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Setiap kegiatan harus mengikuti nomenklatur yang telah tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak leluasa mengubah kegiatan setelah masuk dalam sistem.

“Sekarang perubahan kegiatan tidak bisa dilakukan secara bebas. Semua harus mengikuti ketentuan dan nomenklatur yang sudah ditetapkan, karena ada aturan yang mengikat,” jelasnya.

Menurut Septinus, kondisi tersebut terkadang menjadi kendala ketika pemerintah daerah menerima usulan masyarakat yang membutuhkan penyesuaian dengan program yang dapat dibiayai melalui Dana Otsus. Usulan dari masyarakat di tingkat kampung, kata dia, harus terlebih dahulu disesuaikan dengan program dan nomenklatur yang tersedia dalam SIPD.

“Tidak semua usulan masyarakat bisa langsung dimasukkan ke dalam program Otsus. Kita harus melihat kesesuaiannya dengan nomenklatur dan prioritas yang sudah ditetapkan,” katanya.

Septinus menegaskan, OPD penyalur Dana Otsus perlu mempercepat pelaksanaan program agar target penyerapan dapat tercapai dan proses penyaluran tahap berikutnya tidak terkendala. Pemerintah daerah kini masih memiliki waktu untuk mengejar realisasi anggaran sekaligus memastikan program Otsus yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai ketentuan.(Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Mimika Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Tanah Adat

    Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Mimika Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Tanah Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA,18 Juli 2025 (Jurnal Timika) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika menerbitkan sertifikat guna menata kepemilikan tanah masyarakat dan juga aset daerah yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan penyerahan sertifikat tanah aset Pemkab Mimika, sertifikat redistribusi tanah, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara […]

  • Insan Pers Tunjukkan Semangat Juang, Jurnalis Perempuan Mimika Meriahkan Lomba Gerak Jalan Kreasi HUT ke-81 RI

    Insan Pers Tunjukkan Semangat Juang, Jurnalis Perempuan Mimika Meriahkan Lomba Gerak Jalan Kreasi HUT ke-81 RI

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Semangat kemerdekaan tak hanya bergelora di kalangan aparatur dan pelajar, tetapi juga dari insan pers. Komunitas Jurnalis Perempuan Kabupaten Mimika turut ambil bagian dalam Lomba Gerak Jalan Kreasi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (7/8/2026), di pelataran parkir Gedung Eme Neme Yuware, Jalan Budiotomo. Mengenakan kostum bernuansa merah putih […]

  • Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Pengawasan Keamanan Pasar Sentral

    Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Pengawasan Keamanan Pasar Sentral

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memperkuat pengawasan keamanan di kawasan Pasar Sentral. Langkah ini diambil menyusul masih adanya laporan pencurian kendaraan yang terjadi di area tersebut. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Polsek Mimika Baru sebagai bagian […]

  • Ditembak OTK, Sopir Truk Terluka di Yahukimo

    Ditembak OTK, Sopir Truk Terluka di Yahukimo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Seorang supir truk Jany Trio Mayaut (42) mengalami luka di lengan usai ditembak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat, 30 Januari 2026. Jany yang sedang mencari nafkah nyaris kehilangan nyawa saat peluru menembus lengannya di tengah perjalanan menuju […]

  • *BPS Mimika Catat IHK Timika Maret 2026 Sebesar 1,87 Persen*

    *BPS Mimika Catat IHK Timika Maret 2026 Sebesar 1,87 Persen*

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat, Maret 2026 Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 1,87 Persen, tingkat inflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,26 persen. Di samping itu, pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 1,87 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,75. Data tersebut disampaikan […]

  • Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Sita 139 Liter Sopi dari Kapal KM Sirimau

    Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako Sita 139 Liter Sopi dari Kapal KM Sirimau

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan terhadap Kapal Penumpang KM. Sirimau yang sandar di Dermaga Pelabuhan Besar Pomako pada hari Senin, (14/4/2025) usai kapal tiba dari pelabuhan Dobo dan selanjutnya akan menuju Kabupaten Asmat. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, IPTU Leonard A. I. […]

expand_less