Senin, 31 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Mengaku Tukang Servis, Pencuri Gasak Tiga Unit Tablet dan Satu Unit Laptop

Mengaku Tukang Servis, Pencuri Gasak Tiga Unit Tablet dan Satu Unit Laptop

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika (Jurnal Timika ) – Pelaku pencurian tiga unit tablet dan satu unit laptop berinisial HSS (22) di Jalan Baru, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah pada 14 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIT, berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), pada 12 Maret 2025.

Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui wartawan di Kantor Polsek Miru, mengatakan pelaku pencurian tersebut sudah ditangkap dan berada di Rutan Polsek Miru guna menjalani proses hukum lanjutan.

“Kita berhasil tangkap pelaku HSS di Kebun Sirih, Jalan Freeport Lama pada 12 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIT,” katanya.

AKP Putut Yudha Pratama menyebutkan, pihaknya saat ini telah mengamankan satu unit tablet, sedangkan dua lainnya dan satu unit laptop itu masih dalam pencarian.

“Pada saat itu, pelaku ini masuk kedalam rumah salah satu warga di Jalan Baru. Modusnya itu, pelaku ini mengaku bahwa dia sebagai tukang servis alat-alat elektronik,” paparnya.

AKP Putut Yudha Pratama menuturkan, pelaku kemudian menyampaikan kepada pemilik rumah itu bahwa dia disuruh anaknya untuk melakukan servis pada laptop dan barang elektronik lainnya.

“Itu modusnya dan baru pertama kali pelaku melakukan aksinya itu,” ungkapnya.

Selain itu, uang hasil penjualan tiga unit tablet dan satu unit laptop tersebut, pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatan itu, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000.

“Masing-masing tablet dan laptop itu, pelaku jual seharga Rp500.000 kepada warga yang tidak dikenal Sehingga kita pun menetapkan pelaku HSS sebagai tersangka,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ketiga dengan ancaman 9 tahun penjara. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam XVII/Cenderawasih Menerima Kunjungan PJ Gubernur Papua

    Pangdam XVII/Cenderawasih Menerima Kunjungan PJ Gubernur Papua

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M menerima menerima kunjungan dari Pejabat Pj. Gubernur Prov. Papua Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si beserta rombongan di ruang Cycloop Makodam XVII/Cenderawasih, Rabu (9/7/2025). Pertemuan hangat ini merupakan awal Pj. Gubernur Prov. Papua sejak dilantik mendapat amanah dari Pemerintah beberapa hari lalu. Mengawali […]

  • Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

    Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) — Seorang pria bernama Bahar bin Saleh (55) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat di halaman Gereja GIDI Siloam, Jalan Poros Logpon Kilometer 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa malam (14/10) sekitar pukul 20.05 WIT. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya […]

  • SPBU di Mimika Disanksi 14 Hari, Disperindag Ancam Cabut Izin jika Ulangi Pelanggaran

    SPBU di Mimika Disanksi 14 Hari, Disperindag Ancam Cabut Izin jika Ulangi Pelanggaran

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ancaman tersebut menyusul temuan pelanggaran yang dilakukan oleh operator salah satu SPBU di wilayah tersebut. Sabelina mencontohkan, saat ini satu […]

  • Dibentuknya GTRA 2026, Wujudkan Tanah Bersertifikat yang Produktif

    Dibentuknya GTRA 2026, Wujudkan Tanah Bersertifikat yang Produktif

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Sebuah langkah strategis di bidang pertanian dan pertanahan diambil oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Kedua pihak sepakat membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk periode 2026, dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan di ruang pertemuan Kantor BPN Mimika, Jalan Cendrawasih, pada Selasa (12/5/2026). Pembentukan GTRA […]

  • Kelurahan Otomona Salurkan Bantuan Pangan 9 Ton Beras untuk 903 KK

    Kelurahan Otomona Salurkan Bantuan Pangan 9 Ton Beras untuk 903 KK

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Provinsi Papua Tengah, resmi menyalurkan bantuan pangan berskala besar kepada masyarakat pada Kamis (30/7/2026). Program yang digelar di sembilan Rukun Tetangga (RT) ini menyasar 903 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat dengan total bantuan mencapai 1.806 karung beras (setara 9.030 kilogram) dan 103 karton minyak goreng. Kepala […]

  • Tiga Warga Nyaris Jadi Korban Penembakan di Jalur Maroku Yahukimo

    Tiga Warga Nyaris Jadi Korban Penembakan di Jalur Maroku Yahukimo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal – Pagi yang seharusnya tenang di pedalaman Yahukimo mendadak berubah mencekam ketika suara letusan senjata api memecah udara di jalur KM 7, Kampung Maroku, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIT. Sebuah mobil pickup yang membawa tiga warga sipil menjadi sasaran gangguan tembakan dari orang tak dikenal. Dalam keterangan resmi yang diterima media […]

expand_less