Pemkab dan DPRK Mimika Resmi Mulai Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA(Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut dibuka melalui Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRK Mimika pada Rabu (23/9/2026). Dalam forum itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyerahkan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan dan anggota dewan.
Kemong menjelaskan, perubahan APBD ini dilatarbelakangi oleh dinamika kondisi ekonomi makro, penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, pergeseran belanja operasional daerah, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas yang memerlukan penataan kembali.

“Perubahan APBD ini dilakukan atas dasar pertimbangan dinamisnya perkembangan kondisi ekonomi makro, adanya penyesuaian arah kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, pergeseran belanja operasional daerah, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas yang memerlukan penataan kembali,” ujar Kemong.
Dalam rancangan tersebut, pemerintah daerah mengarahkan anggaran pada program nonfisik, penyelesaian kewajiban daerah, efisiensi belanja operasional pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) juga akan diselaraskan dengan program prioritas, termasuk Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Dari sisi pendapatan, penyesuaian dilakukan berdasarkan realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun serta potensi transfer dari pemerintah pusat. Sementara dari sisi belanja, pemerintah mengarahkan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemerintah juga merencanakan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya secara akuntabel untuk menutup defisit yang telah direncanakan sekaligus memenuhi kewajiban daerah. Kemong menegaskan, rancangan tersebut merupakan hasil pembahasan awal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRK Mimika dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan.
“Kami menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya untuk dibahas dan ditelaah bersama oleh Badan Anggaran DPRK Mimika sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau menilai pembahasan APBD Perubahan merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, perubahan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Tantangan pembangunan di wilayah kita, mulai dari pusat kota Timika hingga distrik-distrik, kampung-kampung pesisir maupun pegunungan, membutuhkan koordinasi yang erat, ketepatan sasaran anggaran, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya keuangan daerah,” kata Primus.
Ia menegaskan, DPRK akan mengawal pembahasan agar anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan pelayanan dasar. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian khusus dalam pembahasan tersebut.
“Substansi perubahan APBD ini harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta percepatan pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
DPRK juga memastikan proses pembahasan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta aspirasi masyarakat. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan DPRK Mimika bersama pemerintah daerah melalui tahapan pembahasan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Red)
- Penulis: Admin








