Jumat, 17 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembelian Senjata untuk KKB di Papua

Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembelian Senjata untuk KKB di Papua

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak
Bagikan

Mimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Diterangkan, dalam rilis yang diterima, Sabtu (14/3/2026), operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut beserta sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazen, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.

Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026.

Kelima tersangka tersebut yakni SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta rupiah.

Selain itu, YP (35) berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta rupiah. Sementara M-K-M (39) berperan sebagai turut serta membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, dan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.

Adapun tiga orang lainnya yang sebelumnya diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi karena perannya masih didalami oleh penyidik.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi. Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang nantinya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujar Kombes Pol. Yusuf kepada Wartawan. Sabtu (14/3/26)

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Brigjen Pol. Faizal.

Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujar Kombes Pol. Adarma.

Saat ini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia atau pemasok senjata, salah satu orang yang sudah diketahui identitasnya diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa FKUB Lakukan Sosialisasi Wasbang

    Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa FKUB Lakukan Sosialisasi Wasbang

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika menggelar sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan doa bersama lintas agama. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga terus digencarkan oleh FKUB Kabupaten Mimika, sekaligus untuk menebarkan semangat toleransi hingga ke pelosok distrik. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di Distrik Kwamki Narama, Senin (14/4/2025). […]

  • Tercatat 53 Kasus Laka Lantas Terjadi di Mimika Selama Januari-Maret 2025

    Tercatat 53 Kasus Laka Lantas Terjadi di Mimika Selama Januari-Maret 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat adanya peningkatan angka kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Maret 2025 dibandingkan tiga bulan yang sama di tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025). AKP Boby Pratama mengatakan, berdasarkan laporan polisi atau LP […]

  • Kepala Suku Mee di Paniai Apresiasi Kinerja Satgas Ops Damai Cartenz

    Kepala Suku Mee di Paniai Apresiasi Kinerja Satgas Ops Damai Cartenz

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Kepala Suku Mee di Kabupaten Paniai, Bapak Piet Pigai, menyatakan dukungan penuh terhadap Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di Papua. Pernyataan ini disampaikannya yang berlangsung pada Rabu, 24 September 2025, pukul 15.30 WIT, bertempat di Enarotali, Kabupaten Paniai. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Pigai mengapresiasi […]

  • BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Sebagian Besar Mimika, Warga Diminta Waspada

    BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Sebagian Besar Mimika, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Mimika mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Senin (18/5/2026). Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprediksi akan mengguyur wilayah Mimika mulai pagi hingga siang hari. Dalam keterangan resmi yang dirilis pukul 10.30 WIT, BMKG menyebutkan bahwa hujan lebat berpotensi disertai petir dan […]

  • Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Pangan Polda Papua melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa 11 Maret 2025 Langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Kementan beberapa waktu lalu, atas ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I […]

  • Tambang Galian C Ilegal Marak di Mimika, Hanya Satu Perusahaan Pemegang Izin Resmi

    Tambang Galian C Ilegal Marak di Mimika, Hanya Satu Perusahaan Pemegang Izin Resmi

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Praktik penambangan material golongan C (galian C) di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan tajam. Dari tujuh lokasi yang diketahui aktif beroperasi, hanya satu perusahaan yang terbukti memiliki izin resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Sisanya, enam lokasi lainnya, diduga kuat beroperasi tanpa dokumen perizinan yang sah. Kepala Dinas Penanaman […]

expand_less