Selasa, 28 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Tambang Galian C Ilegal Marak di Mimika, Hanya Satu Perusahaan Pemegang Izin Resmi

Tambang Galian C Ilegal Marak di Mimika, Hanya Satu Perusahaan Pemegang Izin Resmi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Praktik penambangan material golongan C (galian C) di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan tajam. Dari tujuh lokasi yang diketahui aktif beroperasi, hanya satu perusahaan yang terbukti memiliki izin resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Sisanya, enam lokasi lainnya, diduga kuat beroperasi tanpa dokumen perizinan yang sah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, mengonfirmasi bahwa kewenangan penuh untuk menerbitkan izin usaha pertambangan batuan (galian C) saat ini berada di tangan pemerintah provinsi, bukan kabupaten.

“Berdasarkan data yang kami himpun, hanya PT Indo Papua yang mengantongi izin resmi dari provinsi. Sementara sejumlah lokasi lain hingga kini belum memiliki izin yang sah,” ujar Marselino kepada awak media di sela-sela acara di Hotel Grand Tembaga, Jumat (12/6/2026).

Menjamurnya aktivitas galian C ilegal ini memicu pertanyaan publik terkait lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan tegas di lapangan. Di kalangan masyarakat, beredar dugaan bahwa operasional tambang ilegal tersebut bisa terus berlangsung secara terbuka karena adanya perlindungan atau dukungan dari oknum aparat.

Meskipun dugaan tersebut belum teruji secara hukum, fakta bahwa aktivitas penambangan berlangsung terus-menerus tanpa hambatan menimbulkan spekulasi dan kecurigaan yang meluas.

Sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat menilai, jika tidak ada pihak yang “memayungi”, seharusnya aktivitas melanggar hukum itu sudah dapat dihentikan. “Tidak mungkin kegiatan sebesar ini berlangsung lama tanpa ada yang menutup mata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan hukum, aktivitas galian C ilegal juga dinilai membawa ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan hidup. Penggalian material yang dilakukan secara tidak terkendali berpotensi merusak bentang alam, mengubah aliran sungai, serta meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, terutama saat musim penghujan tiba.

Marselino mengingatkan bahwa dampak dari praktik ini tidak hanya terbatas pada kerusakan lahan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

“Kalau terus dibiarkan, saat musim hujan nanti bisa terjadi luapan air yang memicu banjir bandang. Ini bukan sekadar kerusakan tanah, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin, pihaknya tetap berkepentingan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di wilayah Mimika berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

Marselino berharap pemerintah provinsi bersama aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas galian C yang beroperasi di Mimika. Menurutnya, penertiban sangat penting dilakukan untuk memastikan semua pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

“Kami mendorong provinsi dan aparat untuk bertindak. Jangan sampai ketidakpatuhan ini terus berlangsung dan merugikan daerah serta masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktif Komsos dengan Warga Keakwa

    Aktif Komsos dengan Warga Keakwa

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Personel Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan komunikasi sosial (komsos). Salah satunya dilakukan oleh Sertu Amandus Mutiyu bersama warga Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Sabtu (25/4/2026). Dalam suasana penuh keakraban, Sertu Amandus berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi, mendengar berbagai masukan, serta memahami kondisi […]

  • Karnaval Budaya Meriahkan Pembukaan Mimika TIFA 2026, Angkat Seni dan Perekonomian Papua Tengah

    Karnaval Budaya Meriahkan Pembukaan Mimika TIFA 2026, Angkat Seni dan Perekonomian Papua Tengah

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) – Mimika Inside Festival of Art (TIFA) 2026 resmi dibuka dengan karnaval budaya yang meriah di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (2/7/2026). Festival yang mengusung tema “Tong Satu Tong Kuat Bersama Indonesia, Bersama Papua TIFA Siap Menggerakkan dan Mengulik Prestasi” ini akan berlangsung selama […]

  • Pemerintah Mimika Buka RAPIMPURDA dan MUSDA KNPI: Pemuda Harus Jadi Pelopor Persatuan dan Agen Perubahan

    Pemerintah Mimika Buka RAPIMPURDA dan MUSDA KNPI: Pemuda Harus Jadi Pelopor Persatuan dan Agen Perubahan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi membuka Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) sekaligus Musyawarah Daerah (MUSDA) DPD II KNPI Kabupaten Mimika Tahun 2026. Bertempat di Hotel Cartenz, kegiatan yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) ini mengangkat tema besar “Satukan pemuda dalam bingkai Mimika Rumah Kita” dan diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari delegasi […]

  • Barang Bukti Sisa Uji Labfor Narkotika Dimusnahkan

    Barang Bukti Sisa Uji Labfor Narkotika Dimusnahkan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika )Satresnarkoba Polres Mimika memusnahkan sabu dan tembakau sintetis serta ganja sisa hasil uji laboratorium forensik (Labfor). AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan, sisa hasil uji laboratorium forensik yang dimusnahkan sebanyak 17,13 gram sabu dan 13,48 gram tembakau sintetis, serta 8,06 gram ganja. Pada kurun waktu selama setahun sejak Januari sampai dengan […]

  • Kesbangpol Mimika Gelar FGD Pembinaan Kesadaran Bela Negara untuk ASN Pemda

    Kesbangpol Mimika Gelar FGD Pembinaan Kesadaran Bela Negara untuk ASN Pemda

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Badan Kesatuan kebangsaan dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika gelar Focus Group Discussion (FGD) pembinaan kesadaran bela negara. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Mimika yang diwakili oleh Asisten III Setda Mimika Evert Lucas Hindom di Hotel Horison Diana, Jumat (24/10/2025) menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan […]

  • Lurah Otomona Berikan Peringatan Keras untuk warganya yang suka buang sampah sembarangan

    Lurah Otomona Berikan Peringatan Keras untuk warganya yang suka buang sampah sembarangan

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Kepala Lurah Otomona Farida SE

expand_less