Senin, 27 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Pemkab Mimika Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perluas Sanitasi Layak di 2026

Pemkab Mimika Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perluas Sanitasi Layak di 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month 22 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan sekitar Rp4 miliar dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 untuk memperluas pembangunan fasilitas sanitasi di sejumlah wilayah yang masih membutuhkan akses layanan dasar. Program ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyediaan sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) yang layak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, Senin (27/7/2026), menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penyusunan perencanaan, desain teknis, pengawasan, serta kebutuhan pendukung lainnya agar pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, pemerintah menerapkan sistem by name by address dalam menentukan lokasi penerima manfaat sehingga pembangunan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami ingin pembangunan sanitasi benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan perencanaan hingga penentuan lokasi dilakukan secara cermat agar hasilnya optimal,” ujar Inosensius.

Ia menjelaskan, konsep pembangunan sanitasi kini disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika sebelumnya lebih banyak dibangun MCK komunal, kini pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan fasilitas sanitasi di rumah masing-masing agar lebih nyaman digunakan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

Saat ini Dinas PUPR masih menyelesaikan tahapan administrasi, mulai dari survei lapangan, penyusunan desain, hingga dokumen teknis sebagai syarat sebelum proses pengadaan dan pekerjaan fisik dimulai.

Selain melalui Dana Otsus, pemerintah daerah juga akan melaksanakan sejumlah program infrastruktur dasar melalui skema Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sesuai pembagian program dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Pemkab Mimika berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pembangunan sanitasi segera direalisasikan dan mampu meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Mimika. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Helikopter Jatuh di sekitar Distrik Jila, Tim SAR Bakal Lakukan Evakuasi

    Helikopter Jatuh di sekitar Distrik Jila, Tim SAR Bakal Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Sebuah Helikopter milik PT Intan Angkasa dengan nomor PK-IWS dipastikan jatuh disekitar Distrik Jila, Kabupaten Mimika, setelah sempat hilang kontak, Rabu (10/9/2025). “Lokasi jatuhnya sudah ditemukan, lokasi jatuhnya lebih dekat dari Jila,” dikutip dari pernyataan resmi SAR Timika. Menurut rencana, proses evakuasi akan dilakukan besok (Kamis, red) karena cuaca […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Meno Heluka, Terduga Anggota Inti Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Meno Heluka, Terduga Anggota Inti Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengamankan seorang terduga anggota kelompok bersenjata, Meno Heluka, dalam operasi yang dilaksanakan pada Senin (23/02/26) pagi di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan. Meno Heluka diamankan di area Pasar Baru setelah sebelumnya terpantau selama kurang lebih dua hari berada di sekitar Terminal 88 dan diduga […]

  • Jelang Nataru, Pemkab Mimika Gelar Pasar Murah

    Jelang Nataru, Pemkab Mimika Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA -(Jurnal Timika ) Dinas Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), juga Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar pasar murah menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di Halaman Gereja Diaspora SP2, Timika, Mimika Papua Tengah, Selasa (17/12/2024). Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa saat ditemui wartawan di sela kegiatan […]

  • Tambang Galian C Ilegal Marak di Mimika, Hanya Satu Perusahaan Pemegang Izin Resmi

    Tambang Galian C Ilegal Marak di Mimika, Hanya Satu Perusahaan Pemegang Izin Resmi

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Praktik penambangan material golongan C (galian C) di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan tajam. Dari tujuh lokasi yang diketahui aktif beroperasi, hanya satu perusahaan yang terbukti memiliki izin resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Sisanya, enam lokasi lainnya, diduga kuat beroperasi tanpa dokumen perizinan yang sah. Kepala Dinas Penanaman […]

  • Pria Ditemukan Tergantung di Lokasi Pendulangan Mile 21, Video Viral di WhatsApp

    Pria Ditemukan Tergantung di Lokasi Pendulangan Mile 21, Video Viral di WhatsApp

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Seorang pria ditemukan tewas gantung diri di kawasan pendulangan Mile 21, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIT. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh sejumlah pendulang yang tengah beraktivitas di lokasi. Saat ditemukan, korban dalam posisi menggantung dengan seutas tali nilon melingkar di lehernya. Tali tersebut terikat pada […]

  • Pemerintah Arahkan Restoran dan Rumah Makan Beralih ke Tabung LPG 50 Kilogram

    Pemerintah Arahkan Restoran dan Rumah Makan Beralih ke Tabung LPG 50 Kilogram

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dalam rangka menyalurkan energi secara lebih terarah, pemerintah ke depan akan mewajibkan seluruh rumah makan dan restoran untuk beralih menggunakan tabung LPG berukuran 50 kilogram. Kebijakan ini bertujuan ganda: menjaga pasokan LPG subsidi bagi kebutuhan rumah tangga, sekaligus mendorong pelaku usaha kuliner menggunakan energi yang sepadan dengan skala operasionalnya. Kepala Dinas Perindustrian […]

expand_less