DP3AP2KB Mimika Bentuk Forum Anak 2026, Libatkan Pelajar dan Guru dalam Advokasi Pemenuhan Hak Anak
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menginisiasi kegiatan advokasi dan sosialisasi kebijakan pemenuhan hak anak (PHA) yang menyasar berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah, media, hingga pelaku dunia usaha di tingkat kabupaten dan kota.
Acara yang berlangsung di Hotel Kanguru, Rabu (3/6/2026), turut dihadiri oleh perwakilan siswa dari jenjang SMP dan SMA/SMK beserta para guru pendamping. Dalam forum tersebut, DP3AP2KB juga meresmikan pembentukan Forum Anak Kabupaten Mimika untuk tahun 2026.
Pemaparan materi disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yakni Ety Sri Nurhayati, yang menjabat sebagai Perencana Ahli Madya Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan PHA Wilayah II. Dalam paparannya, Ety menekankan urgensi keberadaan Forum Anak sebagai ruang partisipasi anak dalam menyuarakan aspirasi, kebutuhan, dan pendapat mereka kepada pemerintah dan mitra pembangunan lainnya.
“Melalui forum ini, pemerintah bisa merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran karena didasarkan pada masukan langsung dari anak, baik secara lisan maupun melalui kotak saran,” ujar Ety kepada awak media.
Ia juga mengingatkan bahwa peran Forum Anak harus menyentuh hingga ke jenjang kampung. Karena itu, pemerintah daerah diminta membangun sinergi dengan lembaga kemasyarakatan, misalnya dengan membentuk Forum Anak di tingkat distrik. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga diharapkan secara berkala melakukan pendampingan dan menyusun program-program yang mendorong partisipasi anak.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau, memberikan apresiasi kepada DP3AP2KB Mimika atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak.
Fransiskus menambahkan, anak-anak memiliki posisi strategis sebagai generasi penerus cita-cita bangsa. Oleh karena itu, mereka harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari sisi fisik, mental, sosial, maupun spiritual.
Ia menjelaskan bahwa Forum Anak Nasional merupakan organisasi binaan Kemen PPPA yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan anak-anak di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk mewujudkan hak partisipasi anak dalam pembangunan.
“Forum Anak adalah sarana penting untuk mendorong partisipasi anak. Dengan menyampaikan pendapat, gagasan, dan kebutuhan mereka, anak-anak bisa ikut memberi masukan dalam kebijakan yang menyangkut kepentingan mereka,” tegas Fransiskus.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan beragam, seperti upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, peran pemerintah dalam menyediakan ruang aman bagi Forum Anak untuk menyampaikan pendapat secara bebas, hingga strategi menjangkau anak-anak di wilayah pelosok.
Di akhir kegiatan, Kepala Seksi Pencegahan Terhadap Perempuan, Fince Kambuaya, mengingatkan seluruh peserta agar aktif memanfaatkan Forum Anak sebagai wadah positif yang bermanfaat bagi masa depan.
“Saya harap para guru pendamping bisa bekerja sama. Mari kita serap banyak materi di forum anak. Anak-anak, jangan diam atau terkurung. Jangan sampai ada di antara kita yang terlibat hal-hal tidak baik seperti lem. Kita harus hindari semua itu,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin













