Rabu, 29 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » DLH Mimika Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 di Fasilitas Kesehatan

DLH Mimika Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 di Fasilitas Kesehatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta Permen LHK Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima pada, Selasa (28/7/2026), itu diikuti oleh pengelola rumah sakit, puskesmas, dan klinik se-Kabupaten Mimika. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap pengelolaan limbah medis yang aman dan sesuai regulasi yang berlaku.

Staf Ahli Bupati Mimika, Fransiskus Bokeyau, menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 wajib dilakukan secara benar karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat apabila tidak ditangani sesuai ketentuan.

“Saya berharap direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan kepala klinik dapat memahami serta mengimplementasikan kedua peraturan tersebut, sehingga pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan limbah B3 dapat dilakukan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sekretaris DLH Mimika, Ramli L, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membina fasilitas pelayanan kesehatan agar mampu mengelola limbah B3 sejak dihasilkan hingga diserahkan kepada pihak pengelola yang berizin. Limbah medis dari rumah sakit, puskesmas, maupun klinik wajib disimpan sesuai standar sebelum diangkut oleh pihak ketiga.

Saat ini, pengangkutan dan pengolahan limbah B3 di Mimika dilakukan melalui sistem penjemputan oleh perusahaan yang telah bekerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Yang kami tekankan adalah upaya pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan limbah B3. Pelaporan dilakukan melalui sistem yang telah disediakan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat memenuhi kewajiban sesuai ketentuan,” kata Ramli saat ditemui usai kegiatan, Selasa (28/7/2026).

Melalui sosialisasi ini, ia berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Mimika semakin tertib dalam mengelola limbah B3 demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sedang Berlibur di Pantai, 1 Orang Hanyut Terseret Ombak di Perairan Kekwa

    Sedang Berlibur di Pantai, 1 Orang Hanyut Terseret Ombak di Perairan Kekwa

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Seorang perempuan insial F pada Selasa (1/4/2025) dilaporkan hanyut terserat ombak diperairan Kekwa. Korban dilaporkan tenggelam saat berlibur bersama rekan dan keluarganya, menurut keterangan pelapor Ichal saat itu korban bersama 3 rekanya berenang di pesisir pantai namun mereka terseret ombak. Tiga rekan korban berhasil selamat setelah ditolong rekan-rekan lainya namun […]

  • Penyerapan Anggaran Mimika Masih di Bawah 60 Persen, Pj Sekda Minta OPD Genjot Realisasi

    Penyerapan Anggaran Mimika Masih di Bawah 60 Persen, Pj Sekda Minta OPD Genjot Realisasi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih keras mengejar target penyerapan anggaran yang hingga saat ini masih berada di bawah 60 persen. Permintaan tersebut disampaikannya saat memimpin apel pegawai di Pusat Pemerintahan Daerah SP 3, Senin (15/06/2026). Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan […]

  • Diduga Sindikat, Polsek Miru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor

    Diduga Sindikat, Polsek Miru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Tim Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AA dan SH yang diduga tergabung dalam sebuah sindikat. Penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LL/B/32/II/2025/SPKT/Sek.Miru. Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Putut Yudha Pratama mengungkapkan, dua pelaku pencurian tersebut ditangkap […]

  • Identitas Sudah Diketahui, Jenazah Mr. XDiserahkan ke Keluarga

    Identitas Sudah Diketahui, Jenazah Mr. XDiserahkan ke Keluarga

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Jenazah Mr.X yang ditemukan di sungai Jalan Petrosea Mimika telah diserahkan kepada keluarganya pada Senin 3 Maret 2025 malam. Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, menjelaskan, telah menerima informasi dari Humas RSUD Timika Lucky Makahena bahwa keluarga telah datang di kamar jenazah dan mengakui bahwa jenazah tersebut adalah merupakan keluarganya mereka. […]

  • Personel Brimob Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi

    Personel Brimob Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) — Di tengah keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah Pos Sinak, kehadiran personel Brimob Polri pada 11 Januari 2026 menjadi sumber harapan bagi masyarakat setempat. Dalam keterangan resmi yang dikeluarn Satgas Ops Damai Cartenz, pada Senin (19/1/2026) apa yang dilakukan personel tersebut, menunjujan jika mereka Tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, […]

  • Tok! APBD Perubahan Mimika Tahun 2024 Sah Rp7,3 Triliun

    Tok! APBD Perubahan Mimika Tahun 2024 Sah Rp7,3 Triliun

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanJurnal (Timika ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Mimika tahun 2024 disahkan 7,3 Triliun. Pengesahan ini dilakukan setelah tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa […]

expand_less