Selasa, 11 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Dinkes Mimika Perketat Sinkronisasi Data Izin Tenaga Kesehatan

Dinkes Mimika Perketat Sinkronisasi Data Izin Tenaga Kesehatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terus memperkuat sistem administrasi tenaga kesehatan melalui kegiatan sinkronisasi data izin dan tenaga kesehatan yang digelar pada Selasa (23/6/2026).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan validitas seluruh data tenaga kesehatan yang tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), terutama dalam proses penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP).

Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika, dr. Sisma HL, menegaskan bahwa SIP merupakan dokumen wajib bagi setiap tenaga kesehatan sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, bidan, maupun tenaga kesehatan lainnya wajib memiliki Surat Izin Praktik sebelum melayani pasien. SIP ini menjadi dasar legalitas dalam menjalankan praktik pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Menurut dr. Sisma, melalui sistem yang terintegrasi dengan platform nasional, proses perizinan kini menjadi lebih terkontrol dan transparan. Setiap data yang diajukan akan diverifikasi oleh penanggung jawab fasilitas kesehatan masing-masing sebelum diteruskan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk diterbitkan.

“Data yang diajukan akan divalidasi oleh penanggung jawab fasilitas kesehatan. Setelah dinyatakan sesuai, barulah diproses ke MPP untuk penerbitan SIP,” jelasnya.

Sinkronisasi data ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sistem pengawasan tenaga kesehatan di Kabupaten Mimika. Dengan data yang terhubung secara nasional, pemerintah dapat melakukan pembinaan, evaluasi, hingga memetakan kebutuhan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.

dr. Sisma menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam pelayanan kesehatan. “Ini bukan kebijakan baru, melainkan penyempurnaan sistem yang sudah ada agar lebih efektif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jumlah SIP yang dapat dimiliki tenaga kesehatan berbeda sesuai profesinya. Dokter diperbolehkan memiliki hingga tiga SIP, sedangkan perawat dan bidan maksimal dua SIP sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aturan ini dibuat agar tenaga kesehatan tetap fokus dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tambahnya.

Dinas Kesehatan Mimika berharap melalui sinkronisasi data ini, proses pengurusan dan perpanjangan SIP dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

“Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan sekaligus memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan terintegrasi dengan sistem nasional,” pungkas dr. Sisma.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Calon Mahasiswa Kabupaten Mimika Gelar Aksi Demo Damai

    Puluhan Calon Mahasiswa Kabupaten Mimika Gelar Aksi Demo Damai

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Aksi demo damai dilakukan puluhan Calon Mahasiswa Kabupaten Mimika di Kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) Jalan Yos Sudarso Timika, Senin (28/4/2025). Dalam tuntutannya, massa meminta agar YPMAK tidak membatasi kuota beasiswa bagi anak-anak Papua.  Poster-poster bertuliskan kritik mereka bawa dan bentangkan di pelataran Kantor YPMAK. Mereka juga menyampaikan aspirasi […]

  • Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan: Jangan Abaikan Hak Jaminan Sosial Pekerja

    Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan: Jangan Abaikan Hak Jaminan Sosial Pekerja

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Mimika agar tidak mengabaikan hak jaminan sosial para pekerja. Perusahaan diminta memastikan seluruh tenaga kerja terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Mimika dan BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi kepatuhan […]

  • Doa Anak-anak SD Torsina Untuk Kebaikan Satgas Humas Ops Damai Cartenz

    Doa Anak-anak SD Torsina Untuk Kebaikan Satgas Humas Ops Damai Cartenz

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 mengunjungi SD Torsina Timika, Rabu (16/5). Menurut rilis yang diterima pada Jumat (18/4/2025) kegiatan ini diwarnai dengan kehadiran Bripda Annisa, personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz, sosok anggota Polri yang dikenal ramah dan dekat dengan anak-anak, yang turut […]

  • Dinas Kesehatan Mimika Kembali Dorong Tiga Inovasi Unggulan, Targetkan Efisiensi dan Manfaat Langsung bagi Masyarakat

    Dinas Kesehatan Mimika Kembali Dorong Tiga Inovasi Unggulan, Targetkan Efisiensi dan Manfaat Langsung bagi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan sosialisasi inovasi daerahKegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi di bidang inovasi pelayanan publik. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, dr. Sisma HL, S.ST., Bd., M.Keb, saat ditemui di Hotel Grend Tembaga pada, Selasa (2/6/2026), menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir […]

  • Seminar PHBS Tingkat Kampung Digelar Dinkes Mimika, Tekankan Pentingnya Hidup Bersih dan Sehat dari Rumah Tangga

    Seminar PHBS Tingkat Kampung Digelar Dinkes Mimika, Tekankan Pentingnya Hidup Bersih dan Sehat dari Rumah Tangga

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar seminar Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi rumah tangga yang berlangsung di Halaman Pustu Nawaripi, Jumat (18/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Promkes Dinkes Mimika, Yohanis dan Tini, dengan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh adat, pemuda, aparat kampung, ketua RT, kader […]

  • Bakesbangpol Mimika Perkenalkan Aplikasi SIKEPO ke 10 Parpol, Tingkatkan Transparansi LPJ

    Bakesbangpol Mimika Perkenalkan Aplikasi SIKEPO ke 10 Parpol, Tingkatkan Transparansi LPJ

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika resmi memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Partai (SIKEPO) kepada sepuluh partai politik di wilayah setempat. Aplikasi ini juga akan digunakan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) partai. Pengembangan SIKEPO merupakan inovasi dari mantan Kepala Bidang Politik Bakesbangpol Mimika yang diluncurkan dalam rangka Diklat Pim III. […]

expand_less