Senin, 5 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Dinkes Mimika Perketat Sinkronisasi Data Izin Tenaga Kesehatan

Dinkes Mimika Perketat Sinkronisasi Data Izin Tenaga Kesehatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terus memperkuat sistem administrasi tenaga kesehatan melalui kegiatan sinkronisasi data izin dan tenaga kesehatan yang digelar pada Selasa (23/6/2026).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan validitas seluruh data tenaga kesehatan yang tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), terutama dalam proses penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP).

Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika, dr. Sisma HL, menegaskan bahwa SIP merupakan dokumen wajib bagi setiap tenaga kesehatan sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, bidan, maupun tenaga kesehatan lainnya wajib memiliki Surat Izin Praktik sebelum melayani pasien. SIP ini menjadi dasar legalitas dalam menjalankan praktik pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Menurut dr. Sisma, melalui sistem yang terintegrasi dengan platform nasional, proses perizinan kini menjadi lebih terkontrol dan transparan. Setiap data yang diajukan akan diverifikasi oleh penanggung jawab fasilitas kesehatan masing-masing sebelum diteruskan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk diterbitkan.

“Data yang diajukan akan divalidasi oleh penanggung jawab fasilitas kesehatan. Setelah dinyatakan sesuai, barulah diproses ke MPP untuk penerbitan SIP,” jelasnya.

Sinkronisasi data ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sistem pengawasan tenaga kesehatan di Kabupaten Mimika. Dengan data yang terhubung secara nasional, pemerintah dapat melakukan pembinaan, evaluasi, hingga memetakan kebutuhan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.

dr. Sisma menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam pelayanan kesehatan. “Ini bukan kebijakan baru, melainkan penyempurnaan sistem yang sudah ada agar lebih efektif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jumlah SIP yang dapat dimiliki tenaga kesehatan berbeda sesuai profesinya. Dokter diperbolehkan memiliki hingga tiga SIP, sedangkan perawat dan bidan maksimal dua SIP sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aturan ini dibuat agar tenaga kesehatan tetap fokus dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tambahnya.

Dinas Kesehatan Mimika berharap melalui sinkronisasi data ini, proses pengurusan dan perpanjangan SIP dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

“Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan sekaligus memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan terintegrasi dengan sistem nasional,” pungkas dr. Sisma.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 385 Siswa SMP Negeri 2 Mimika Dikembalikan ke Orang Tua, Kepsek: Perjuangan Tiga Tahun Tak Instan

    Sebanyak 385 Siswa SMP Negeri 2 Mimika Dikembalikan ke Orang Tua, Kepsek: Perjuangan Tiga Tahun Tak Instan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika)– Sebanyak 385 siswa kelas IX SMP Negeri 2 Mimika angkatan ke-35 tahun pelajaran 2025/2026 resmi diserahkan kembali kepada orang tua dalam acara penamatan yang berlangsung khidmat di Gedung Emeneme Yauware, Senin (1/6/2026). Kepala SMP Negeri 2 Mimika, Oktovina S. Titahena, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momen ini merupakan puncak dari perjalanan panjang yang […]

  • Yoakim Mujizau Kutuk Keras Penembakan Pilot di Bovendigul

    Yoakim Mujizau Kutuk Keras Penembakan Pilot di Bovendigul

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik bersenjata di Wilayah Kabupaten Intan Jaya Papua Tengah, Yoakim Mujizau, mengecam keras aksi penembakan terhadap pilot dan co-pilot pesawat perintis yang dilakukan Kelompok TPNPB Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo dari Batalyon Kanibal, Pimpinan Elkius Kobak, serta Komandan Operasi Kopitua Heluka, Pada Kamis 12 Februari 2026. […]

  • Perketat Keamanan Pasar Sentral Mimika, Disperindah Pasang 20 Petugas Dua Shift

    Perketat Keamanan Pasar Sentral Mimika, Disperindah Pasang 20 Petugas Dua Shift

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Sabelina Fitriani, memastikan bahwa pengawasan keamanan di Pasar Sentral Mimika terus diperketat. Langkah ini menyusul adanya keluhan dari pedagang terkait kasus pencurian barang dagangan. Menurut Sabelina, saat ini pihak pengelola pasar telah menempatkan sekitar 20 petugas pasar yang bekerja dalam dua shift untuk melakukan penjagaan […]

  • Puskesmas Mapurjaya Berikan Layanan MCU Bagi Kader Posyandu Distrik Mimika Timur

    Puskesmas Mapurjaya Berikan Layanan MCU Bagi Kader Posyandu Distrik Mimika Timur

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Puskesmas Mapurjaya memberikan pelayanan Medical Check Up (MCU) gratis bagi kader-kader Posyandu yang berada di Distrik Mimika Timur. Kepala Puskesmas Mimika Timur Onna Bunga mengungkapkan, MCU dilaksanakan mengingat kader posyandu adalah mitra dari puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Pelayanan puskesmas kami kan setelah BLUD itu lengkap, mulai pemeriksaan darah, […]

  • Dinas P3AP2KB Gelar Pengembangan KIE Khusus Anak Tingkat Kabupaten/kota  di Uta

    Dinas P3AP2KB Gelar Pengembangan KIE Khusus Anak Tingkat Kabupaten/kota di Uta

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan  TIMIKA (Jurnal Timika)– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika  melaksanakan kegiatan pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) khusus anak tingkat kabupaten/kota yang berlangsung di SMP Uta  Distrik Mimika Barat Tengah Kabupaten Mimika pada tanggal 20 April 2026. Kegiatan yang didanai melalui anggaran  APBD DBH (Dana Bagi […]

  • Realisasi Keuangan Mimika Capai 37 Persen, Bupati Ancam Pemotongan Anggaran bagi OPD Lalai

    Realisasi Keuangan Mimika Capai 37 Persen, Bupati Ancam Pemotongan Anggaran bagi OPD Lalai

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika mencatatkan realisasi keuangan daerah yang terus menunjukkan tren positif. Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan anggaran saat ini telah mencapai 37 persen, meningkat sekitar 7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada di angka 30 persen. Meski mengalami kenaikan, Bupati menargetkan agar seluruh Organisasi […]

expand_less