Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » Kriminal » Curi Kabel di Area LIP, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Kabel di Area LIP, Seorang Pria Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika (Jurnal Timika ) Pria berinisial AT (38) ditangkap oleh Satpam PT Freeport Indonesia (PTFI) saat mencuri kabel di area LIP Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu 27 Februari 2025, pukul 23.30 WIT.

Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard mengungkapkan, setelah ditangkap oleh satpam, AT pun diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Ini sudah ketiga kalinya dia melakukan, jadi (sebelumnya) dia sudah dua kali melakukan pencurian di area Jobsite PTFI, dan seluruhnya di proses sampai AT ditahan di Lapas,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu 5 Maret 2025.

Kronologis kejadian ditangkapnya AT, berawal saat pihak kepolisian dihubungi oleh Satpam yang meminta mobil patroli datang ke lokasi kejadian, karena ada aksi pencurian di area LIP, karena pelaku akan di rujuk ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
“Pelaku mengalami luka yang perlu perawatan, jadi anggota respon dan bawa pelaku ke RSMM, penyebab lukanya kami belum tahu, jadi kita tinggal jemput sudah terluka, yang amankan pertama satpam PTFI di area Kuala Kencana, selanjutnya diberikan perawatan, besoknya sudah pulang, saat ini di tahan di Polsek Kuala Kencana,” tuturnya.

Pelaku mencuri kabel industri yang mengandung tembaga. Menurut keterangan pelaku, dia melakukan aksinya bersama rekannya yang saat ini masih buron.

Menurut AKP Djemi Reinhrad, kedua pelaku masuk melalui rute 32 untuk sampai di TKP, karena AT juga mantan pegawai di dataran tinggi PTFI, dia mengetahui rute dan lokasi tempat penyimpanan material.

“Pencurian ini sudah direncanakan oleh mereka berdua,” ungkapnya.

Barang bukti pencurian yang disita berupa 43 potong kabel industri yang diperkiran bila terjual bisa mencapai ratusan ribu per kilonya.

Perlu diketahui, dua kasus AT sebelumnya adalah pencurian konsentrat di Mile 74 tahun 2018, pencurian genset di Mile 29 tahun 2021, kedua kasus itu diproses hukum dan AT ditahan sebagai narapidana. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Pelabuhan Poumako Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Di Pelabuhan Pomako.

    Polsek Pelabuhan Poumako Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Di Pelabuhan Pomako.

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Personel Polsek Pelabuhan Pomako, Polres Mimika, mengamankan tiga karton berisi kerangka dan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Minggu pagi. (10/8/2025). Pengamanan berawal saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 32 yang baru tiba dari Dobo. Sekitar pukul […]

  • Polsek Miru Tangkap Pelaku Kasus Curat

    Polsek Miru Tangkap Pelaku Kasus Curat

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Polsek Mimika Baru menangkap pelaku utama kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Leo Mamiri, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dengan korban Denos Gwijangge, 27 Juli 2025 lalu. Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama dalam keterangan resminya, Minggu (24/8/2025) sore, mengatakan, pelaku utama […]

  • Tok! APBD Perubahan Mimika Tahun 2024 Sah Rp7,3 Triliun

    Tok! APBD Perubahan Mimika Tahun 2024 Sah Rp7,3 Triliun

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanJurnal (Timika ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Mimika tahun 2024 disahkan 7,3 Triliun. Pengesahan ini dilakukan setelah tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa […]

  • Pemilihan Duta Baca Mimika 2026 Resmi Ditutup, Sherina Anggie Esterlyta Jadi Juara

    Pemilihan Duta Baca Mimika 2026 Resmi Ditutup, Sherina Anggie Esterlyta Jadi Juara

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA, jurnal Timika.com Pemilihan Duta Baca Kabupaten Mimika Tahun 2026 resmi ditutup. Sherina Anggie Esterlyta, siswi SMA Kalam Kudus Timika, keluar sebagai Juara I sekaligus menyandang gelar Duta Baca Kabupaten Mimika Tahun 2026. Sherina berhasil meraih nilai tertinggi dengan total 459 poin, unggul tipis dari Paul Leonard Washington Ajomi asal SMA Negeri 1 Mimika yang […]

  • Kasdam XVII/Cenderawasih Tutup Pendidikan Tamtama Infanteri, 396 Prajurit Resmi Dilantik

    Kasdam XVII/Cenderawasih Tutup Pendidikan Tamtama Infanteri, 396 Prajurit Resmi Dilantik

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA – ( Jurnal Timika ) Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Thevi Angandowa Zebua, S.E., M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang III Tahun Anggaran 2025 (OV) TA 2026, yang digelar di Lapangan Pancasila Rindam XVII/Cenderawasih, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (4/2/2026). Upacara tersebut […]

  • Anggota DPRK Mimika: Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Diskriminatif

    Anggota DPRK Mimika: Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Diskriminatif

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) tidak bersifat diskriminatif dan harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut, Perda tersebut penting untuk ditertibkan […]

expand_less