Jumat, 17 Apr 2026
Beranda » Berita Utama » Polsek Pelabuhan Poumako Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Di Pelabuhan Pomako.

Polsek Pelabuhan Poumako Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Di Pelabuhan Pomako.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika (Jurnal Timika) – Personel Polsek Pelabuhan Pomako, Polres Mimika, mengamankan tiga karton berisi kerangka dan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Minggu pagi. (10/8/2025).

Pengamanan berawal saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 32 yang baru tiba dari Dobo. Sekitar pukul 09.00 WIT, petugas mencurigai beberapa karton yang dibawa oleh seorang warga untuk dimuat ke kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 karton di dermaga dan 2 karton lainnya di ruang penyimpanan kapal, berisi rangka dan mesin sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor rangka MH31DY0020J126007 dan nomor mesin 1DY-126020, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB.

1000431033

Barang tersebut dibawa oleh ” RR” (22), warga asal Tanimbar yang berdomisili di Timika. Berdasarkan keterangan awal, komponen tersebut milik ” IM ” warga asal Tanimbar, dan rencananya akan dikirim ke wilayah Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Modus membongkar sepeda motor menjadi komponen terpisah diduga dilakukan untuk menghilangkan identitas kendaraan dan mempermudah pengiriman ke luar daerah tanpa dokumen resmi. Komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi (STNK dan BPKB) yang hendak dikirim keluar wilayah berpotensi merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Saat ini barang bukti dan pelaku pengantar telah diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen resmi kendaraan dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau pengiriman komponen kendaraan tanpa dokumen. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam Didamping Ketua Persit KCK Daerah XVII/Cenderawasih Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran di Jayapura

    Pangdam Didamping Ketua Persit KCK Daerah XVII/Cenderawasih Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran di Jayapura

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat yang sedang ditimpa musibah, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XVII/Cenderawasih, Ny. Surry Amrin Ibrahim, turun langsung memberikan bantuan paket Sembako kepada korban kebakaran di bertempat di Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota […]

  • Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB

    Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika ) Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat (21/3) melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Pemeriksaan […]

  • Kementerian ATR/BPN Luruskan Hoaks Sertifikat Kertas Tidak Berlaku Lagi

    Kementerian ATR/BPN Luruskan Hoaks Sertifikat Kertas Tidak Berlaku Lagi

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan(Jurnal Timika .com) Jakarta – Informasi keliru terkait sertifikat tanah berbentuk kertas dan proses digitalisasinya ramai beredar di media sosial pada Februari 2025. Narasi yang beredar, sertifikat tanah yang masih berbentuk kertas tidak akan berlaku lagi sebab diganti versi digital. Tidak hanya itu, sertifikat kertas diklaim akan dimusnahkan. Jika ada masyarakat yang menggunakan sertifikat kertas […]

  • Komisi II DPRK Mimika Hearing dengan Pedagang dan Disperindag

    Komisi II DPRK Mimika Hearing dengan Pedagang dan Disperindag

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika ) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga pedagang di Pasar Sentral, Rabu 4 Februari 2026. RDP tersebut digelar di Kantor DPRK Mimika dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Mimika Mariunus Tandiseno didampingi oleh anggotanya. Forum Peduli […]

  • Seorang Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kuala Kencana, Seorang lagi Kabur

    Seorang Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kuala Kencana, Seorang lagi Kabur

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika ) Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial LK, di parkiran Orie Catering, Jalan Cenderawasih, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (4/8/2025). Penangkapan itu dipimpin oleh kanit reskrim Polsek Kuala Kencanan Ipda Y. Tansah Kristiono, bersama 4 personel lain. Kasi humas Polres Mimika […]

  • Kapolres Mimika: Empat WNA Pendaki Ilegal Telah Dipulangkan

    Kapolres Mimika: Empat WNA Pendaki Ilegal Telah Dipulangkan

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika ) Empat Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap bersama dengan tiga pemandu lokal saat melakukan pendakian ilegal ke Puncak Carstensz disebut telah dipulangkan. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Kantor Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (8/4/2025), menyampaikan, […]

expand_less