Selasa, 2 Jun 2026
Beranda » Berita Utama » Polsek Pelabuhan Poumako Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Di Pelabuhan Pomako.

Polsek Pelabuhan Poumako Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Di Pelabuhan Pomako.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika (Jurnal Timika) – Personel Polsek Pelabuhan Pomako, Polres Mimika, mengamankan tiga karton berisi kerangka dan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Minggu pagi. (10/8/2025).

Pengamanan berawal saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 32 yang baru tiba dari Dobo. Sekitar pukul 09.00 WIT, petugas mencurigai beberapa karton yang dibawa oleh seorang warga untuk dimuat ke kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 karton di dermaga dan 2 karton lainnya di ruang penyimpanan kapal, berisi rangka dan mesin sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor rangka MH31DY0020J126007 dan nomor mesin 1DY-126020, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB.

1000431033

Barang tersebut dibawa oleh ” RR” (22), warga asal Tanimbar yang berdomisili di Timika. Berdasarkan keterangan awal, komponen tersebut milik ” IM ” warga asal Tanimbar, dan rencananya akan dikirim ke wilayah Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Modus membongkar sepeda motor menjadi komponen terpisah diduga dilakukan untuk menghilangkan identitas kendaraan dan mempermudah pengiriman ke luar daerah tanpa dokumen resmi. Komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi (STNK dan BPKB) yang hendak dikirim keluar wilayah berpotensi merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Saat ini barang bukti dan pelaku pengantar telah diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen resmi kendaraan dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau pengiriman komponen kendaraan tanpa dokumen. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan KhidmatGereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan Khidmat

    Gereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan KhidmatGereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Umat Katolik di Gereja St. Stefanus Sempan merayakan Malam Paskah pada Sabtu Suci 2026 dengan penuh khidmat. Perayaan Vigili Paskah yang merupakan misa kedua ini berlangsung pukul 19.30 WIT dan dipimpin oleh Pastor Gabriel, OFM. Prosesi Malam Paskah diawali dengan penyalakan lilin Paskah oleh Pastor Gabriel. Lilin tersebut melambangkan cahaya kedatangan Kristus […]

  • Pangdam XVII/Cenderawasih Hadiri Opening Festival Cenderawasih ke-2 Tahun 2025

    Pangdam XVII/Cenderawasih Hadiri Opening Festival Cenderawasih ke-2 Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TanI Rudi Puruwito, S.E., M.M menghadiri Opening Seremony Festival Cenderawasih ke-2 TA 2025, yang dibuka secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, S.IP., M.Si. (PJ. Gubernur Provinsi Papua), bertempat di Eks Terminal PTC Entrop jalan Raya Abepura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (13/6/2025). Kegiatan […]

  • Polres Mimika Musnahkan Sabu Sitaan 23,04 Gram Milik AR

    Polres Mimika Musnahkan Sabu Sitaan 23,04 Gram Milik AR

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 23,04 gram yang disita dari seorang pengedar berinisial AR yang didapatnya dari seseorang di Lapas Kelas IIB Mimika. Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan, AR ditangkap pada Kamis 5 Desember 2024 oleh Satresnarkoba Polres Mimika di Jalan […]

  • FGD Rancangan Perbup Posyandu di Mimika: Menuju Layanan Masyarakat Terintegrasi

    FGD Rancangan Perbup Posyandu di Mimika: Menuju Layanan Masyarakat Terintegrasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas draft Peraturan Bupati tentang Posyandu. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima pada Selasa (19/6/2026) ini bertujuan memperkuat regulasi layanan kesehatan dan sosial berbasis masyarakat. Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., menekankan pentingnya Posyandu […]

  • Kehabisan BBM di Perairan Puriri, 12 Penumpang Speed Boat Puskesmas Agimuga Dievakuasi

    Kehabisan BBM di Perairan Puriri, 12 Penumpang Speed Boat Puskesmas Agimuga Dievakuasi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Penumpang speed boat tujuan Mimika dari Agimuga berjumlah 12 orang dievakuasi dengan selamat usai sempat kehabisan bahan bakar di Perairan Puriri, Mimika, Papua Tengah, Senin (9/3/2026). Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Mimika, I Wayan Suyatna, memaparkan, kejadian itu dilaporkan oleh salah seorang Mantri di Puskesmas Agimuga pada Senin […]

  • Aparat Keamanan Terus Buru Aske Mabel

    Aparat Keamanan Terus Buru Aske Mabel

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika ) Aparat keamanan terus memburu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Aske Mabel. Aske Mabel disebut telah melalukan penembakan sebanyak sembilan kali dan menewaskan lima orang sejak dia lari membawa senjata 9 Juni 2024. Bahkan, Aske Mabel dan kelompoknya disebut terlibat dalam penembakan dua orang warga sipil di Yalimo, Papua Pegunungan, beberapa waktu […]

expand_less