Kamis, 20 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Bupati Soroti Perusahaan “Siluman” di Mimika: Izin dari Jakarta, Pajak Daerah Nihil

Bupati Soroti Perusahaan “Siluman” di Mimika: Izin dari Jakarta, Pajak Daerah Nihil

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak
Bagikan

 

TIMIKA (Jurnal Timika)

Pemerintah Kabupaten Mimika mengaku kesulitan mengawasi sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, termasuk di kawasan Potowaiburu. Pasalnya, izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut diterbitkan langsung oleh pemerintah pusat, tanpa terintegrasi dengan sistem pelaporan daerah.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara tegas menyoroti persoalan ini. Menurutnya, masih banyak perusahaan, terutama di sektor kehutanan dan pertambangan, yang eksis di lapangan tetapi tidak terpantau oleh pemerintah setempat. Akibatnya, kewajiban pajak daerah pun kerap luput dari pembayaran.

“Contohnya perusahaan yang ada di Potowaiburu. Kami juga tidak tahu apakah mereka bayar pajak atau tidak. Ternyata, belum,” ujar Bupati Johannes Rettob di Mimika, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, ketidaktahuan pemerintah daerah ini bermula dari mekanisme perizinan yang terpusat. Selama izin utama keluar dari Jakarta, aparat di tingkat kabupaten seringkali tidak mendapat pemberitahuan resmi mengenai kehadiran perusahaan bersangkutan.

Menghadapi kondisi tersebut, Bupati meminta peran aktif kepala kampung (setingkat desa) dan aparat distrik (setingkat kecamatan) untuk menjadi “mata dan telinga” pemerintah daerah. Ia berharap mereka segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas usaha baru di wilayahnya.

“Saya berharap kepala kampung aktif menginformasikan bila ada perusahaan masuk, supaya pemerintah bisa melakukan pengawasan,” tegasnya.

Johannes Rettob menilai bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Mimika sebenarnya sangat besar. Namun, potensi tersebut belum bisa tergarap optimal karena lemahnya pendataan dan pengawasan terhadap kegiatan korporasi di daerah.

Sebagai langkah perbaikan, ia mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika yang mulai memperkuat sistem pengawasan. Menurut Bupati, penataan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi mutlak diperlukan.

“Bukan karena kita hanya mau uangnya, tetapi semuanya harus sesuai aturan. Jangan sampai ada yang beroperasi di daerah tanpa izin dan tanpa kontribusi kepada daerah,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kawasan Bandara Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin Timika

    Polsek Kawasan Bandara Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin Timika

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Polsek Kawasan Bandara menyita sebanyak 81 bahan baku anak panah dari seorang penumpang asal Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Rabu (12/11/2025) di Terminal Kedatangan Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyampaikan, pemilik barang tersebut […]

  • Tebar Keceriaan, Satgas Damai Cartenz Bermain Bola Bersama Anak-anak Puncak Jaya

    Tebar Keceriaan, Satgas Damai Cartenz Bermain Bola Bersama Anak-anak Puncak Jaya

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Momen hangat dan penuh kebersamaan terlihat pada Senin pukul 09.00 WIT, ketika personel Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan humanis dengan bermain bola bersama anak-anak di Kampung Gurage, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, […]

  • Rangkaian HUT ke-79 Bhayangkara Polri, Polres Mimika Bersih-bersih Rumah Ibadah

    Rangkaian HUT ke-79 Bhayangkara Polri, Polres Mimika Bersih-bersih Rumah Ibadah

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Polres Mimika turunkan puluhan personel guna melaksanakan bakti religi atau bersih-bersih rumah ibadah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 yang puncaknya diperingati setiap 1 Juli 2025. Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, dalam rilisnya Kamis (19/6/2025) mengatakan, ada tiga tempat ibadah yang menjadi sasaran bakti sosial Religi ini yaitu Mesjid Al-Maliki di […]

  • Hironimus: Tidak Ada Sistem Noken dalam Pilkada Mimika 2024

    Hironimus: Tidak Ada Sistem Noken dalam Pilkada Mimika 2024

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum yang juga sebagai Plh Ketua KPU Mimika Hironimus Kia Ruma menegaskan agar masyarakat juga penyelenggara tidak menggunakan sistem noken atau bungkus dalam gelaran Pilkada 2024 yang dilaksanakan Rabu 27 November 2024. Hiro menyebut, KPU Mimika terus memberikan penekanan juga penyampaian kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan […]

  • Polres Mimika Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

    Polres Mimika Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Polres Mimika menggelar upacara peringatan hari Kebangkitan Nasional yang ke-177 di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (20/5/2025). Upacara peringatan hari kebangkitan nasional tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dan diikuti ratusan personel Polres Mimika. Dalam amanatnya AKBP […]

  • Gelombang Pensiun 160 ASN di Mimika Sepanjang 2026, BKPSDM Siapkan Peta Jalan Regenerasi

    Gelombang Pensiun 160 ASN di Mimika Sepanjang 2026, BKPSDM Siapkan Peta Jalan Regenerasi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Sejumlah 160 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dipastikan akan mengakhiri masa pengabdiannya pada tahun 2026. Angka ini merupakan akumulasi pegawai yang memasuki batas usia pensiun, terhitung sejak awal Januari hingga penghujung Desember mendatang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Hermalina Imbiri, mengungkapkan bahwa data […]

expand_less