Senin, 31 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Polres Mimika Musnahkan Sabu Sitaan 23,04 Gram Milik AR

Polres Mimika Musnahkan Sabu Sitaan 23,04 Gram Milik AR

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
  • print Cetak
Bagikan

MIMIKA ( Jurnal Timika ) Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 23,04 gram yang disita dari seorang pengedar berinisial AR yang didapatnya dari seseorang di Lapas Kelas IIB Mimika.

Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan, AR ditangkap pada Kamis 5 Desember 2024 oleh Satresnarkoba Polres Mimika di Jalan SP 4 jalur 4 Mimika, Papua Tengah.

AR pertama kali menerima atau mendapatkan paketan narkotika jenis Sabu dari Makassar melalui jasa pengiriman barang dari seseorang insial F yang merupakan warga Binaan Lapas kelas II B Mimika karena kasus narkoba.

“Awalnya tersangka AR dihubungi oleh anak tirinya inisial T yang merupakan warga Binaan Lapas juga kelas II B Timika kasus narkoba untuk menawarkan bekerja dengan F sebagai kurir atau perantara dalam jual-beli sabu kepada para konsumen atau pembeli yang ada di Kabupaten Mimika,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Selasa (7/1/2025).

AKBP I Komang Budiartha menyebut, tersangka AR dihubungi T yang sebelumnya dihubungi I istri dari AR yang juga merupakan warga Binaan Lapas kelas II B Timika kasus narkoba untuk mengambil paketan barang yang berisi sabu milik F sebanyak 100 (seratus) paket, atau sekitar 100 (seratus) gram di jasa pengiriman barang.

Barang bukti Narkotika yang disita dari AR saat penangkapan sebanyak 31 plastik klip bening kecil yang berisikan sabu dengan berat kotor 25,04 gram, disisihkan untuk uji laboratoris dan pembuktian Pengadilan Negeri (PN) dengan masing-masing seberat 1 (satu) gram,

“Barang bukti yang akan dimusnahkan yakni berat netto 23,04 (dua puluh tiga koma nol empat) gram,” katanya.

Upah yang didapat oleh tersangka AR dalam sekali mengedarkan paketan sabu kepada konsumen sebesar Rp150.000 perpaketnya.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang -Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukum pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara,” tutur AKBP I Komang Budiartha.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Mimika AKP Andi Basuki Rachmat mengatakan, untuk ketiga tersangka lainnya yakni F, T, dan I yang warga binaan lapas klas II B Timika telah dilakukan pemeriksaan.

Ketiga tersangka (F, T, dan I) tetap diproses hukum, walaupun tersangka I dan T saat ini sedang menunggu kasasi.

“Setelah ada kasasi terhadap tersangka I dan T dengan perkara yang sama, maka ketiganya akan kita lanjut dengan proses hukum yang baru. Kalau I dan T ini merupakan satu rangkaian kasus Narkotika, sedangkan F merupakan pemain baru yang memang sempat ditangkap dan sudah berada di Lapas Kelas IIB Timika. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ I Provinsi Papua Tengah Resmi Dibuka, Jadi Tonggak Sejarah Perdana

    MTQ I Provinsi Papua Tengah Resmi Dibuka, Jadi Tonggak Sejarah Perdana

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ukkas, mewakili Gubernur Papua Tengah, di Gedung Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, Selasa (14/7/2026). Mengusung tema “Menebar Cahaya Al-Qur’an dalam Harmoni Menuju Papua Tengah Emas yang Berkeadaban”, MTQ perdana tingkat […]

  • Polres Mimika Laksanakan Bakti Kesehatan Klinik Terapung dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Mimika Laksanakan Bakti Kesehatan Klinik Terapung dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, SIK, MH didampingi Kasat Polairud Polres Mimika AKP Menase Mawosi Sayori, SE pimpin kegiatan Bakti Kesehatan Klinik Terapung dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 di Kampung Cendrawasih, Distrik Mimika Timur. Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini melibatkan personel Satpolairud, Sie Dokes, dan Bhayangkari Cabang Mimika. Kapolres bersama […]

  • Tawuran di Jalan Bougenville, Tiga Orang Diamankan Polsek Miru

    Tawuran di Jalan Bougenville, Tiga Orang Diamankan Polsek Miru

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – Tiga orang diamankan anggota Polsek Mimika Baru (Miru) usai terlibat dalam tawuran antar dua kelompok terjadi di Jalan Bougenville, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Minggu 16 November 2025. Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Putut Yudha Pratama menerangkan, kejadian tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIT, kedua kelompok tiba-tiba saling serang. “Kepolisian hingga saat […]

  • DLH Mimika dan Pusat RH Papua Gelar Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    DLH Mimika dan Pusat RH Papua Gelar Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika bersama Pusat RH Papua Kementerian Lingkungan Hidup menggelar kegiatan pembinaan fasilitasi penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Hotel Horison Ultima, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta tanggung jawab pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Ikatan Kebersamaan dengan Masyarakat Mimika

    Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Ikatan Kebersamaan dengan Masyarakat Mimika

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Suasana hangat menyelimuti Kampung Mware, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, pada Selasa (2/9) sore. Satgas Operasi Damai Cartenz Sambangi dan menyapa masyarakat melalui kegiatan kebersamaan yang penuh keceriaan. Sejak pukul 17.30 WIT, personel Satgas membaur dengan warga dan anak-anak setempat. Mereka berbagi makanan ringan, berbincang santai, hingga berfoto bersama. […]

  • Masyarakat Mimika Mulai Lebih Pilih Pertamax Ketimbang Pertalite

    Masyarakat Mimika Mulai Lebih Pilih Pertamax Ketimbang Pertalite

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – Jurnal Timika, Menurut Pertamina Patra Niaga masyarakat Mimika saat ini mulai lebih memilih Pertamax dibandingkan Pertalite. Hal ini dikatakan oleh Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah Vifki Leondo saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2024). Vifki Leondo menyebut, tren tersebut terlihat dari data adanya pergeseran konsumen kendaraan […]

expand_less