Jumat, 17 Apr 2026
Beranda » Berita Utama » Polres Mimika Musnahkan Sabu Sitaan 23,04 Gram Milik AR

Polres Mimika Musnahkan Sabu Sitaan 23,04 Gram Milik AR

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
  • print Cetak
Bagikan

MIMIKA ( Jurnal Timika ) Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 23,04 gram yang disita dari seorang pengedar berinisial AR yang didapatnya dari seseorang di Lapas Kelas IIB Mimika.

Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan, AR ditangkap pada Kamis 5 Desember 2024 oleh Satresnarkoba Polres Mimika di Jalan SP 4 jalur 4 Mimika, Papua Tengah.

AR pertama kali menerima atau mendapatkan paketan narkotika jenis Sabu dari Makassar melalui jasa pengiriman barang dari seseorang insial F yang merupakan warga Binaan Lapas kelas II B Mimika karena kasus narkoba.

“Awalnya tersangka AR dihubungi oleh anak tirinya inisial T yang merupakan warga Binaan Lapas juga kelas II B Timika kasus narkoba untuk menawarkan bekerja dengan F sebagai kurir atau perantara dalam jual-beli sabu kepada para konsumen atau pembeli yang ada di Kabupaten Mimika,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Selasa (7/1/2025).

AKBP I Komang Budiartha menyebut, tersangka AR dihubungi T yang sebelumnya dihubungi I istri dari AR yang juga merupakan warga Binaan Lapas kelas II B Timika kasus narkoba untuk mengambil paketan barang yang berisi sabu milik F sebanyak 100 (seratus) paket, atau sekitar 100 (seratus) gram di jasa pengiriman barang.

Barang bukti Narkotika yang disita dari AR saat penangkapan sebanyak 31 plastik klip bening kecil yang berisikan sabu dengan berat kotor 25,04 gram, disisihkan untuk uji laboratoris dan pembuktian Pengadilan Negeri (PN) dengan masing-masing seberat 1 (satu) gram,

“Barang bukti yang akan dimusnahkan yakni berat netto 23,04 (dua puluh tiga koma nol empat) gram,” katanya.

Upah yang didapat oleh tersangka AR dalam sekali mengedarkan paketan sabu kepada konsumen sebesar Rp150.000 perpaketnya.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang -Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukum pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara,” tutur AKBP I Komang Budiartha.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Mimika AKP Andi Basuki Rachmat mengatakan, untuk ketiga tersangka lainnya yakni F, T, dan I yang warga binaan lapas klas II B Timika telah dilakukan pemeriksaan.

Ketiga tersangka (F, T, dan I) tetap diproses hukum, walaupun tersangka I dan T saat ini sedang menunggu kasasi.

“Setelah ada kasasi terhadap tersangka I dan T dengan perkara yang sama, maka ketiganya akan kita lanjut dengan proses hukum yang baru. Kalau I dan T ini merupakan satu rangkaian kasus Narkotika, sedangkan F merupakan pemain baru yang memang sempat ditangkap dan sudah berada di Lapas Kelas IIB Timika. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang KM. Sirimau Melompat ke Laut

    Penumpang KM. Sirimau Melompat ke Laut

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika )Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) melakukan pencarian terhadap seorang penumpang KM. Sirimau berusia 16 tahun Genu Bahakap yang menceburkan diri ke laut disekitar perairan Pulau Tiga. Kejadian ini bermula saat kantor SAR Pos Asmat pada Kamis (20/2/2025) siang menerima laporan dari seorang masyarakat yang menyebutkan pada Rabu 19 Februari 2025 kemarin, penumpang […]

  • Bantu Ringankan Beban Warga, Polisi di Yalimo Bagikan Sembako

    Bantu Ringankan Beban Warga, Polisi di Yalimo Bagikan Sembako

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Personel Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Tindak Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di Papua. Pada Jumat (7/3/2025), mereka membagikan bantuan sembako kepada warga di Kabupaten Yalimo. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan, aksi ini merupakan bagian dari program kemanusiaan yang terus […]

  • Polres Mimika Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

    Polres Mimika Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Polres Mimika menggelar upacara peringatan hari Kebangkitan Nasional yang ke-177 di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (20/5/2025). Upacara peringatan hari kebangkitan nasional tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dan diikuti ratusan personel Polres Mimika. Dalam amanatnya AKBP […]

  • Satgas Damai Cartenz-2025 Hadir di Prosesi Adat Papua: Wujudkan Damai Lewat Budaya

    Satgas Damai Cartenz-2025 Hadir di Prosesi Adat Papua: Wujudkan Damai Lewat Budaya

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanJayapura (Jurnal Timika) – Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 turut mengawal sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan budaya pengantaran emas kawin adat Papua Saireri-Serui Kepulauan Yapen yang digelar di Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jum’at (20/6/2025). Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab, aman, dan damai. Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., […]

  • Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

    Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) — Seorang pria bernama Bahar bin Saleh (55) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat di halaman Gereja GIDI Siloam, Jalan Poros Logpon Kilometer 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa malam (14/10) sekitar pukul 20.05 WIT. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya […]

  • Aparat Keamanan Kejar Pelaku Penembakan Pilot dan Perkuat Pengamanan di Korowai

    Aparat Keamanan Kejar Pelaku Penembakan Pilot dan Perkuat Pengamanan di Korowai

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Suasana duka sempat menyelimuti landasan kecil di pedalaman Korowai. Insiden penembakan terhadap dua pilot pesawat perintis mengguncang rasa aman masyarakat yang selama ini sepenuhnya bergantung pada transportasi udara sebagai satu-satunya akses keluar-masuk wilayah tersebut. Namun di tengah rasa takut dan kehilangan, muncul solidaritas yang menguatkan. Kasatgas Humas Ops Damai […]

expand_less