Rabu, 9 Sep 2026
Beranda » Berita Utama » Pemkab Mimika Usulkan 1.500 Rumah untuk Program Rehabilitasi, Verifikasi Masih Berlangsung

Pemkab Mimika Usulkan 1.500 Rumah untuk Program Rehabilitasi, Verifikasi Masih Berlangsung

  • account_circle Admin
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah mengusulkan sekitar 1.500 unit rumah untuk mendapatkan program rehabilitasi rumah bagi masyarakat. Saat ini, usulan tersebut masih menunggu proses pemeriksaan dan penetapan dari pemerintah pusat.

Kepala DPKPP Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini lebih berfokus memastikan data yang telah dihimpun sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Data yang kami siapkan sekitar 1.500. Untuk yang sudah diverifikasi oleh Balai Perumahan baru sekitar 100-an, belum sampai 200,” ujar Abriyanti saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (7/9/2026).

Menurut Abriyanti, dari sekitar 1.500 rumah yang telah masuk dalam usulan, baru sebagian yang diperiksa secara langsung oleh Balai Perumahan di Jayapura. Verifikasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum calon penerima ditetapkan.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak menetapkan penerima secara langsung. DPKPP Mimika bertugas menghimpun data masyarakat dari distrik, kemudian mengirimkannya melalui sistem untuk diproses pada tahapan selanjutnya.

Kondisi geografis menjadi salah satu tantangan dalam proses pendataan. Pengumpulan data di wilayah perkotaan relatif lebih mudah, sementara distrik yang berada jauh dari pusat pemerintahan membutuhkan waktu lebih panjang.

Abriyanti mengatakan program tersebut sebelumnya hanya memiliki kuota sekitar 500 rumah untuk Mimika. Namun, jumlah usulan bertambah setelah adanya pengalihan kuota dari sejumlah daerah yang belum siap menyediakan data penerima.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan seluruh usulan sebanyak 1.500 rumah akan terealisasi dalam tahun anggaran 2026. Rumah yang belum mendapatkan bantuan tahun ini masih berpeluang diusulkan kembali pada tahun berikutnya.

Untuk masyarakat yang masuk dalam pendataan, kelengkapan administrasi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Calon penerima wajib memiliki KTP Kabupaten Mimika dan Kartu Keluarga, sementara penilaian tingkat kesejahteraan akan dilakukan melalui sistem sesuai ketentuan pemerintah.

“Kita siapkan datanya sesuai masyarakat yang membutuhkan. Setelah itu proses verifikasi dan penyaringan dilakukan sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Pemkab Mimika berharap proses verifikasi dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dapat ditetapkan sebagai penerima program rehabilitasi rumah. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kabupaten Mimika Belum Terapkan Aturan Anak Usia 5 Tahun Masuk SD

    Pemerintah Kabupaten Mimika Belum Terapkan Aturan Anak Usia 5 Tahun Masuk SD

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belum menerapkan kebijakan dari pemerintah pusat yang memperbolehkan anak usia 5 tahun lebih untuk masuk Sekolah Dasar (SD). Kebijakan tersebut tidak serta-merta diterapkan karena keterbatasan fasilitas pendukung di daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Meriana, saat ditemui di […]

  • Pemerintah Kabupaten Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan LK3 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

    Pemerintah Kabupaten Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan LK3 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (28/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan sosial bagi masyarakat, khususnya dalam membantu keluarga menghadapi berbagai persoalan sosial […]

  • Pemkab Mimika Kaji Penerapan BLUD di Tujuh Puskesmas, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas

    Pemkab Mimika Kaji Penerapan BLUD di Tujuh Puskesmas, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan terus mengakselerasi transformasi layanan kesehatan dengan melakukan penilaian kelayakan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi tujuh Puskesmas di wilayah pesisir dan pegunungan Mimika. Kegiatan penilaian berlangsung di Hotel Ultima, Jumat (14/8/2026). Tujuh Puskesmas yang dinilai adalah Puskesmas Atuka, Amar, Kokonao, Ipaya, Mapar, […]

  • Rumah Terbakar di Jalan Cenderawasih, Sp 2, Mimika

    Rumah Terbakar di Jalan Cenderawasih, Sp 2, Mimika

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika )Sebuah rumah terbakar di Jalan Mangga, RT 15 Jalur 3, Kelurahan Wanagon, Sp 2, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Kamis (6/3/2025). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Septinus Marandof mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 05.40 WIT. “Pemadaman selesai pada pukul 08.00 WIT,” katanya saat dihubungi Media ini, Kamis […]

  • Tok! APBD Perubahan Mimika Tahun 2024 Sah Rp7,3 Triliun

    Tok! APBD Perubahan Mimika Tahun 2024 Sah Rp7,3 Triliun

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanJurnal (Timika ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Mimika tahun 2024 disahkan 7,3 Triliun. Pengesahan ini dilakukan setelah tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa […]

  • Distrik Wania Mulai Buka Pelayanan di Gedung Baru

    Distrik Wania Mulai Buka Pelayanan di Gedung Baru

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika )Distrik Wania sudah mulai membuka pelayanan di kantor baru mereka yang berada di Jalan SP IV, Kelurahan Wonosari, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah. Kepala Distrik Wania, Mathius Sedan mengatakan, pihaknya bahkan sudah membuka pelayanan sepekan belakangan ini. “Untuk pembangunannya sudah selesai dan kami sudah seminggu membuka pelayanan di lantai I gedung baru,” […]

expand_less