Penyerapan Dana Otsus Mimika Baru 20 Persen, Bappeda: Transisi Pimpinan OPD Jadi Faktor Penghambat
- account_circle Admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Realisasi penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama di Kabupaten Mimika hingga akhir Juli 2026 baru mencapai sekitar 20 persen. Capaian ini masih jauh di bawah target yang diharapkan untuk mendukung penyaluran anggaran pada tahap berikutnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Septinus Timang, mengungkapkan bahwa proses transisi pimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi rendahnya realisasi penyerapan anggaran tahun ini.
“Pergantian pimpinan di beberapa OPD ikut berdampak pada proses pelaksanaan kegiatan. Dibutuhkan penyesuaian dalam administrasi dan pengambilan keputusan sehingga realisasi anggaran belum bisa berjalan secara optimal,” ujar Septinus usai Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan SP3, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, selain penyesuaian organisasi, proses administrasi seperti penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sehingga berpengaruh terhadap kecepatan pelaksanaan program yang dibiayai Dana Otsus.
Saat ini, Dana Otsus di Kabupaten Mimika dikelola oleh 22 OPD yang menjalankan berbagai program prioritas, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami meminta seluruh OPD segera menyelesaikan proses administrasi yang masih berjalan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target penyerapan bisa meningkat. Ini penting supaya penyaluran Dana Otsus berikutnya tidak mengalami kendala,” tegasnya.
Septinus juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengikuti evaluasi pengelolaan Dana Otsus di Jayapura. Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti agar alokasi Dana Otsus tetap terjaga dan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai sasaran.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi sehingga realisasi anggaran meningkat dan manfaat Dana Otsus dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). (Red)
- Penulis: Admin



