Selasa, 29 Sep 2026
Beranda » Berita Utama » Julian Salossa: Dana Kampung Harus Dikelola untuk Kepentingan Umum dan Dipertanggungjawabkan

Julian Salossa: Dana Kampung Harus Dikelola untuk Kepentingan Umum dan Dipertanggungjawabkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 14 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Mantan Anggota DPR Kabupaten Mimika, Julian Salossa, mengingatkan para kepala kampung agar mengelola dana kampung secara baik, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan dana tersebut harus diprioritaskan untuk kepentingan umum, bukan untuk hal-hal yang tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.

Hal itu disampaikan Julian saat ditemui di Jalan Hassan Uddin, Senin (28/9/2026). Menurutnya, pengelolaan dana kampung membutuhkan tanggung jawab besar, terutama karena menyangkut uang negara dan hajat hidup orang banyak.

“Saya secara pribadi berharap dana kampung ini dikelola dengan baik dan diperuntukkan untuk kepentingan umum. Misalnya di kampung ada jembatan atau jalan yang rusak, dana itu digunakan dengan baik. Pelaporan pertanggungjawabannya juga harus dibuat dengan baik, data-data akurat, dan setiap dana yang dikelola dilaporkan dengan benar,” ujar Julian.

Ia mencontohkan dana kampung dapat digunakan untuk memperbaiki jembatan yang putus, jalan rusak, hingga membantu pembangunan Posyandu bagi ibu hamil. Menurutnya, penggunaan dana harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan bukan untuk kepentingan yang tidak dirasakan banyak orang.

Julian juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengatur, mengawasi, dan membimbing aparat kampung. Ia menilai penguatan sumber daya manusia aparat kampung menjadi kunci agar pengelolaan dana berjalan baik.

“Pemerintah punya tugas mengatur, mengawasi, dan membimbing aparat kampung, termasuk dari sisi sumber daya manusianya. OPD yang menangani dana kampung tidak bisa lepas tangan. Mereka harus menuntun dan ikut membantu dari sisi administrasi,” katanya.

Ia berharap tenaga teknis pendamping yang telah diangkat sebagai pegawai negeri dapat membantu pengelolaan administrasi dana kampung. Jika aparat kampung belum memahami prosedur, menurut Julian, perlu ada bimbingan teknis atau pendampingan tentang penerapan, pencairan, dan pelaporan dana.

“Kalau mereka tidak paham, perlu ada bimbingan atau pendampingan. Bagaimana penerapannya, bagaimana pencairannya, bagaimana pelaporannya, apa penggunaannya, semua harus disampaikan. Jangan berpikir kepala kampung salah gunakan anggaran lalu tidak diperiksa. Dana negara bisa diperiksa sampai 15–20 tahun,” tegasnya.

Julian menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan semua kontrol yang ada. Menurutnya, dana negara tetap akan diperiksa meski penggunaannya terjadi beberapa tahun lalu.

Terkait dana otonomi khusus, Julian meminta dana itu tidak disalahgunakan. Ia mengingatkan, penyalahgunaan dana Otsus tidak hanya merugikan orang Papua yang belum sejahtera, tetapi juga dapat menimbulkan kemarahan masyarakat Papua.

“Dana otonomi khusus ini jangan disalahgunakan. Pertama, yang dirugikan adalah orang Papua yang belum sejahtera. Kedua, bisa menimbulkan kemarahan orang Papua. Karena itu, peruntukan dan penggunaannya harus benar-benar baik,” pungkasnya.

Julian berharap pengelolaan dana kampung dan dana otonomi khusus di Kabupaten Mimika dapat berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemusnahan Barang Bukti 19 Perkara di Kejari Mimika, Termasuk Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

    Pemusnahan Barang Bukti 19 Perkara di Kejari Mimika, Termasuk Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kejaksaan Negeri Mimika memusnahkan barang bukti dari 19 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (7/9/2026). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, bersama jajaran kejaksaan serta disaksikan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

  • Dinkes Mimika Validasi Data dan Evaluasi Program Pelayanan Bayi Baru Lahir 2026

    Dinkes Mimika Validasi Data dan Evaluasi Program Pelayanan Bayi Baru Lahir 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Validasi Data dan Evaluasi Program Pelayanan Bayi Baru Lahir (BBL) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (10/6/2026) ini bertujuan meningkatkan akurasi data dan kualitas pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan dihadiri oleh dokter dan Penanggung Jawab Manajemen Terpadu Balita […]

  • Keluarga Korban Laka Tunggal Lakukan Pemalangan di CP 28

    Keluarga Korban Laka Tunggal Lakukan Pemalangan di CP 28

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Keluarga korban laka tunggal yang terjadi pada 9 Juni 2025 malam dengan korban inisal FO melakukan blokade Check Point (CP) 28, Mimika, Selasa (10/6/2025). Hal itu dilakukan mereka sebagai bentuk protes karena kecewa pimpinan perusahaan pemilik mobil itu tidak hadir saat prosesi pemakaman korban. Polres Mimika melalui Satlantasnya pun berusaha melakukan […]

  • Dinkes Mimika Permudah Pergantian Tenaga Kesehatan di Pedalaman dengan Dukungan Transportasi Udara

    Dinkes Mimika Permudah Pergantian Tenaga Kesehatan di Pedalaman dengan Dukungan Transportasi Udara

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman dengan mempermudah proses pergantian tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di distrik-distrik terpencil. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan salah satu maskapai penerbangan guna memperlancar pengantaran dan penjemputan para […]

  • Dinsos Mimika Catat 250 Anak Jalani Asesmen Pendataan Anak Terlantar Sepanjang 2026

    Dinsos Mimika Catat 250 Anak Jalani Asesmen Pendataan Anak Terlantar Sepanjang 2026

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Sosial Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 250 anak telah menjalani asesmen sepanjang 2026 dalam proses pendataan anak terlantar. Pendataan saat ini masih diprioritaskan di wilayah perkotaan, sementara data terus diperbarui berdasarkan laporan maupun pengaduan masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Samaran, Rabu (23/9/2026). Menurut Emelia, pendataan tidak dilakukan […]

  • Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Polres Mimika Jabat Jabatan Baru

    Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Polres Mimika Jabat Jabatan Baru

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Sejumlah jajaran pejabat utama Polres Mimika mengalami pergantian. Pergantian tersebut ditandai dengan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Kantor Polres (Mapolres) Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Senin (16/6/2025). Serah terima jabatan tersebut, dihadiri oleh sejumlah anggota Polres Mimika, dipimpin langsung oleh Kapolres […]

expand_less