Selasa, 29 Sep 2026
Beranda » Berita Utama » DPRK Mimika Sahkan Ranperda APBD Perubahan TA 2026

DPRK Mimika Sahkan Ranperda APBD Perubahan TA 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month 15 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara keputusan bersama antara pimpinan DPRK Mimika dan Bupati Mimika dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang digelar di ruang sidang paripurna DPRK Mimika, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme. Turut hadir langsung Bupati Mimika Johannes Rettob, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mimika.

Sebelum disahkan, delapan fraksi DPRK Mimika menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan sepakat menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026. Kedelapan fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, serta Kelompok Khusus.

Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika atas kerja keras serta dinamika pembahasan hingga tahap akhir.

“Seluruh rangkaian agenda pembahasan APBD Perubahan TA 2026 telah selesai. Berbagai pandangan akhir, catatan kritis, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan representasi aspirasi masyarakat. Hal ini hendaknya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program di sisa tahun anggaran berjalan dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” tegas Asri.

Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob mengapresiasi keharmonisan dan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama proses pembahasan. Menurutnya, pendapat akhir yang disampaikan dewan merupakan wujud evaluasi dan penelaahan kritis terhadap kesiapan pemerintah daerah.

“Penyusunan APBD Perubahan TA 2026 ini didasari oleh prinsip kehati-hatian, hemat, efektif, dan efisien dengan tetap memperhatikan asas kewajaran. Sejumlah rekomendasi dan koreksi dari dewan akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Mimika,” ujar Bupati.

Dalam Ranperda APBD Perubahan TA 2026 yang disahkan, postur keuangan Kabupaten Mimika dirincikan sebagai berikut:

Pendapatan Daerah:

· Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp584,52 miliar
· Pendapatan transfer: Rp2,99 triliun
· Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp1,46 triliun

Belanja Daerah:

· Belanja operasional: Rp4,60 triliun
· Belanja modal: Rp1,17 triliun
· Belanja tidak terduga (BTT): Rp33,34 miliar
· Belanja transfer: Rp359,23 miliar

Pembiayaan Daerah:

· Total pembiayaan daerah: Rp1.110.354.075.475
· Penerimaan pembiayaan: Rp1.116.154.075.475
· Pengeluaran pembiayaan: Rp5.800.000.000 (penyertaan modal BUMD)

Tahapan Selanjutnya

Dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama ini, selanjutnya dokumen APBD Perubahan TA 2026 akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditodong Pisau, Motor Seorang Pria di Mimika, Raib Digondol Begal

    Ditodong Pisau, Motor Seorang Pria di Mimika, Raib Digondol Begal

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Motor milik pria berinsial EKA raib setelah dirinya ditodong pisau oleh dua orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Bhayangkara, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Minggu 7 September 2025. Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Putut Yudha Pratama menerangkan, aksi penodongan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIT saat […]

  •  Wapres Gibran Borong ATK untuk Anak Yatim di Timika

     Wapres Gibran Borong ATK untuk Anak Yatim di Timika

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA( Jurnal Timika ) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Papua Tengah, dengan menyambangi Timika, Senin (20/4/2026) sore, setelah sebelumnya melakukan kunjungan di Nabire. Kunjungan ini membawa sejumlah agenda strategis, mulai dari interaksi dengan masyarakat hingga peninjauan sektor pendidikan dan fasilitas pemerintahan daerah. Tiba di Timika pada Senin sore, setelah […]

  • HIMPSI Papua Tengah Bentuk Komunitas Psikologi “Lankesa” untuk Atasi Krisis Kesehatan Mental di Timika

    HIMPSI Papua Tengah Bentuk Komunitas Psikologi “Lankesa” untuk Atasi Krisis Kesehatan Mental di Timika

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Papua Tengah resmi membentuk sebuah komunitas atau gerakan psikologi bernama Lankesa, kepanjangan dari Langkah Kecil Tumbuh Bersama. Komunitas ini dihadirkan sebagai wadah bagi para pemerhati psikologi, khususnya lulusan psikologi yang memiliki keprihatinan terhadap situasi kesehatan mental di Timika dan sekitarnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi HIMPSI […]

  • Menteri Nusron Hadiri Rapat Terbatas di Istana, Paparkan Isu-isu Strategis Terkait Pertanahan dan Tata Ruang

    Menteri Nusron Hadiri Rapat Terbatas di Istana, Paparkan Isu-isu Strategis Terkait Pertanahan dan Tata Ruang

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/02/2025). Rapat tersebut membahas dan mendiskusikan berbagai isu utama terkait infrastruktur dan pembangunan kewilayahan. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron memaparkan isu-isu strategis terkait pertanahan, tata ruang, dan […]

  • Jaksa Tuntut Tiga Orang Terdakwa Curas di Jalan Hasanuddin, 7 dan 2 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Tiga Orang Terdakwa Curas di Jalan Hasanuddin, 7 dan 2 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – Jurnal Timika ,Ketiga terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 22 Maret 2024 di Jalan Hasanuddin, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, yang menyebabkan korban Nelince Kiwak (19) meninggal dunia, dituntut 7 dan 2 tahun penjara. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Febiana Wilma Sorbu kepada para terdakwa Stefanus Fautngil (SF), Petrus […]

  • Wujud Humanisme Satgas Ops Damai Cartenz-2025

    Wujud Humanisme Satgas Ops Damai Cartenz-2025

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika ) Suasana penuh kehangatan tampak di Posko Operasi Damai Cartenz-2025, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Bripda Wahyu terlihat akrab dengan seorang anak kecil, mencerminkan kedekatan antara aparat keamanan dan masyarakat. Momen ini menjadi gambaran nyata peran kepolisian sebagai sahabat anak dalam menciptakan rasa aman di wilayah tersebut. Menurut keterangan yang […]

expand_less