46 Keluarga di Mimika Lepas Bantuan Sosial, Terima Modal Usaha Rp5 Juta
- account_circle Admin
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan graduasi mandiri Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp5 juta kepada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat (24/7/2026). Penyerahan berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Mimika.
Bantuan modal usaha ini diberikan kepada keluarga yang secara sukarela menyatakan siap keluar dari program bantuan sosial karena telah merasa mampu mandiri secara ekonomi. Program graduasi mandiri merupakan mekanisme bagi peserta PKH yang dengan kesadaran sendiri mengundurkan diri setelah kondisi ekonominya dinilai membaik, sehingga bantuan pemerintah dapat dialihkan kepada masyarakat yang masih membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, mengatakan langkah tersebut menjadi upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus memperluas jangkauan penerima bantuan kepada keluarga yang benar-benar layak.
“Mereka yang sudah merasa mampu dan memilih keluar dari program atas kemauan sendiri menunjukkan semangat untuk mandiri. Dengan begitu, bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang kondisinya masih membutuhkan,” ujar Hasan usai kegiatan.
Dari total 46 penerima bantuan graduasi mandiri, hanya sebagian kecil merupakan Orang Asli Papua (OAP). Hasan menjelaskan, sosialisasi program telah dilakukan kepada seluruh penerima manfaat, namun keputusan untuk mengikuti graduasi mandiri tetap bergantung pada kesiapan masing-masing keluarga.
Ia berharap para penerima manfaat, khususnya OAP, dapat memanfaatkan bantuan modal untuk mengembangkan usaha produktif seperti berkebun, beternak, maupun usaha lokal lainnya guna meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
Hasan juga menegaskan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada Dinas Sosial. Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait bersinergi dalam mendukung pengembangan usaha para penerima manfaat agar lebih berkembang dan berdaya saing.
Sementara itu, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Mimika, Daniel, menjelaskan bahwa peserta graduasi mandiri merupakan penerima bantuan sosial PKH dan program sembako yang berasal dari kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Dinas Sosial, yang terus menghadirkan program pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat hingga mampu mencapai kemandirian ekonomi.
“Sebanyak 46 KPM pada hari ini menyatakan siap digraduasi atau secara sukarela keluar dari kepesertaan bantuan sosial PKH maupun bantuan sembako. Ini menjadi bukti bahwa program pemberdayaan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil yang positif,” tutup Daniel. (Red)
- Penulis: Admin



