Rabu, 16 Sep 2026
Beranda » Berita Utama » Karantina Papua Tengah Musnahkan 6 Kg Daging dan Sampel Laboratorium Ilegal

Karantina Papua Tengah Musnahkan 6 Kg Daging dan Sampel Laboratorium Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Kantor Karantina Papua Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah Papua Tengah dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) melalui kegiatan pemusnahan sejumlah media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Karantina Papua Tengah, Rabu (29/7), ini menjadi bagian dari upaya preventif mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, peternakan, serta kelestarian sumber daya hayati.

IMG 20260729 WA0019

Sejumlah media pembawa yang dimusnahkan menggunakan insinerator terdiri dari 2 kg daging tikus tanah, 4 kilogram daging babi olahan asal Makassar, serta arsip sampel laboratorium yang telah selesai diuji. Proses pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh unsur Polsek Bandara Mozes Kilangin dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Pemusnahan oleh Ketua Tim Penegakan Hukum, drh. Ardhiana Nur Suryani.

Dalam sambutannya, Anton menegaskan bahwa setiap tindakan karantina bukan sekadar bentuk penegakan aturan, melainkan langkah strategis untuk melindungi Indonesia, khususnya Papua Tengah, dari masuk dan tersebarnya penyakit hewan yang berpotensi menimbulkan dampak ekonomi maupun krisis kesehatan.

“Setiap media pembawa yang masuk ataupun keluar dari suatu wilayah harus memenuhi persyaratan karantina. Aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan bahwa lalu lintas hewan dan produk hewan berlangsung aman serta tidak menjadi jalur penyebaran penyakit yang dapat merugikan banyak pihak,” tegas Anton.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan petugas Karantina di Pos Pelayanan (Pospel) Bandara Mozes Kilangin Timika terhadap media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen sah.

IMG 20260729 WA0020

Dua Kasus Temuan Sepanjang Juli 2026

Salah satu media pembawa yang dimusnahkan berasal dari temuan petugas pada 15 Juli 2026. Saat itu, petugas mendeteksi 4 kg olahan daging babi asal Makassar dengan tujuan Kabupaten Asmat yang transit di Bandara Mozes Kilangin Timika. Produk tersebut teridentifikasi melalui pemeriksaan X-Ray dan segera ditindaklanjuti. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemilik tidak dapat memperlihatkan Sertifikat Karantina maupun dokumen pendukung lainnya.

Kasus kedua terjadi pada 21 Juli 2026. Petugas mendapati seseorang yang hendak membawa 2 kg daging tikus tanah dari Timika menuju Manado. Setelah dilakukan pemeriksaan, media pembawa tersebut juga tidak disertai Sertifikat Karantina maupun dokumen pendukung. Pemilik kemudian memilih meninggalkan media pembawa tanpa memberikan identitas maupun nomor telepon, sehingga selanjutnya dilakukan tindakan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua kasus tersebut telah melalui proses penahanan dengan memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melengkapi persyaratan administrasi. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, dokumen tidak dapat dipenuhi sehingga diterbitkan keputusan pemusnahan.

IMG 20260729 WA0016

Imbauan kepada Masyarakat

Melalui kegiatan ini, Karantina Papua Tengah kembali mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen karantina sebelum membawa atau mengirim hewan maupun produk hewan antardaerah. Kepatuhan terhadap aturan karantina merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi Indonesia dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina serta menjaga keberlanjutan sektor peternakan dan kesehatan masyarakat.

Karantina Papua Tengah berkomitmen menjalankan fungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati Indonesia melalui pengawasan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Mimika Minta Anggotanya Sering Turun ke Masyarakat

    Kapolres Mimika Minta Anggotanya Sering Turun ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika) Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menekankan kepada anggotanya agar sering turun untuk mendengar langsung dari masyarakat. Hal itu disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Markas Polres Mimika, di Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Kamis (30/1/2025). AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengungkapkan dia adalah tipikal pemimpin yang […]

  • Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

    Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penyerangan brutal yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya terhadap dua anggota Brimob Yon C Nabire. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah melaksanakan tugas di Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, pada Rabu 13 Agustus 2025, sekitar […]

  • Pemerintah Mimika Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah Melalui Skema Pendanaan OPD 2027

    Pemerintah Mimika Komitmen Kembangkan Inovasi Daerah Melalui Skema Pendanaan OPD 2027

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menegaskan bahwa hadiah bagi pemenang Mimika Innovation Week (MIW) 2026 tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa dukungan pembiayaan melalui program dan kegiatan perangkat daerah (OPD) masing-masing pada Tahun Anggaran 2027. Kepala BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, SE, M.Ec.Dev, menyampaikan […]

  • 44 pengendara Kembali terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2025

    44 pengendara Kembali terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satuan Tugas Operasi Zebra Cartenz 2025 kembali melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban terhadap para pengguna kendaraan roda dua di wilayah Kota Jayapura, Selasa (25/11) sore. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 15.30 WIT hingga 17.20 WIT ini dipusatkan di Jl. Koti, tepatnya di depan Taman Imbi, dan dipimpin langsung oleh […]

  • Bupati Mimika Tegaskan Petugas Kebersihan Fokus di Jalan, Ajak Warga Kelola Sampah Jadi Uang

    Bupati Mimika Tegaskan Petugas Kebersihan Fokus di Jalan, Ajak Warga Kelola Sampah Jadi Uang

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa petugas kebersihan tidak akan dialihkan tugasnya ke distrik-distrik. Mereka tetap difokuskan pada pembersihan median dan ruas jalan. “Petugas sampah tidak dialihkan ke distrik. Yang kita arahkan adalah pembersihan median di jalan dan ruas jalan. Penanganan sampah di jalan masih ditangani oleh petugas sendiri,” ujar Johannes […]

  • Penemuan Mayat di Jalan Poros Trans Nabire, Berujung Pemalangan

    Penemuan Mayat di Jalan Poros Trans Nabire, Berujung Pemalangan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Jenazah seorang pria berinisial TD (24) ditemukan tidak bernyawa di Jalan Poros Trans Nabire Galian C Iwaka, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (1/3/2025). Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengungkapkan penemuan jenazah seorang pria tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Kuala Kencana pukul 07.50 WIT pagi, […]

expand_less