Senin, 1 Jun 2026
Beranda » Berita Utama » Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • print Cetak
Bagikan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Siaran Pers

20/SP/VIII/BH/2025

Selasa, 12 Agustus 2025

(Jurnal Timika ) Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara. Hal ini ia sampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/08/2025).

Gambar WhatsApp 2025 08 06 pukul 08.32.44 2d5016ec

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ucap Menteri Nusron.

Di hadapan lebih dari 40 awak media, Menteri Nusron menjelaskan maksud sebenarnya dari pernyataan yang ia lontarkan adalah negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, melainkan bertugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya.

“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” terang Menteri Nusron.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mengatur, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah bagi kemakmuran rakyat. Sebagai ketentuan tambahan, hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, khususnya Pasal 2 ayat (1).

“Kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan (terkait kepemilikan tanah) tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Gambar WhatsApp 2025 08 06 pukul 08.32.43 279f9c1a

Ia berharap, dengan penjelasan yang disampaikan hari ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai kepemilikan tanah sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru. Menteri Nusron juga mengajak semua pihak untuk mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami,” pungkas Menteri Nusron (GE/YZ/JR)

KementerianATRBPN

MelayaniProfesionalTerpercaya

MajuDanModern

MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Soliditas dan Ketahanan Satuan, Pangdam XVII/Cenderawasih Kunjungi Korem 173/PVB

    Perkuat Soliditas dan Ketahanan Satuan, Pangdam XVII/Cenderawasih Kunjungi Korem 173/PVB

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XVII/Cenderawasih, Ny. Surry Amrin Ibrahim, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Korem 173/Praja Vira Braja (PVB), Nabire, Papua Tengah, Selasa (21/10). Dalam keterangan yang diterima pada Rabu (22/10/2025) malam, kehadiran Pangdam dan rombongan di Bandar […]

  • Polsek Miru Berhasil Tangkap 3 Pelaku Sindikat Curanmor Beserta Barang Bukti

    Polsek Miru Berhasil Tangkap 3 Pelaku Sindikat Curanmor Beserta Barang Bukti

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Maraknya aksi pencurian Bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Mimika akhir – akhir ini, Polsek Mimika Baru melalui Unit Opsnalnya bergerak lakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim akhirnya telah berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian dan langsung melakukan penangkapan bersama barang bukti hasil aksi Pencurian. Tiga pelaku curanmor masing-masing berinisial FFB, […]

  • PSMTI Mimika Bakal Gelar Festival Imlek 2577

    PSMTI Mimika Bakal Gelar Festival Imlek 2577

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Mimika akan menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka menyambut dan merayakan Imlek 2577 atau tahun 2026. Ketua Panitia Kegiatan PSMTI Yoesoef Kurniawan menerangkan, PSMTI Mimika telah menyiapkan kegiatan untuk menyambut sekaligus merayakan Imlek 2577 yang dikemas dalam tajuk Festival Imlek. “Pasar Imlek ini diharapkan […]

  • Polsek Kawasan Bandara Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin Timika

    Polsek Kawasan Bandara Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin Timika

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Polsek Kawasan Bandara menyita sebanyak 81 bahan baku anak panah dari seorang penumpang asal Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Rabu (12/11/2025) di Terminal Kedatangan Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyampaikan, pemilik barang tersebut […]

  • Polres Mimika Laksanakan Bakti Kesehatan Klinik Terapung dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Mimika Laksanakan Bakti Kesehatan Klinik Terapung dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, SIK, MH didampingi Kasat Polairud Polres Mimika AKP Menase Mawosi Sayori, SE pimpin kegiatan Bakti Kesehatan Klinik Terapung dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 di Kampung Cendrawasih, Distrik Mimika Timur. Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini melibatkan personel Satpolairud, Sie Dokes, dan Bhayangkari Cabang Mimika. Kapolres bersama […]

  • Langkah Berani Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Puncak Jaya Patroli saat Dini Hari

    Langkah Berani Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Puncak Jaya Patroli saat Dini Hari

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Langkah berani diambil Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, yang didampingi Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif didalam situasi ketegangan Pilkada saat ini. Kapolda Papua Tengah yang didampingi Dir Intelkam dan Dir Reskrimsus bersama puluhan personel Polres Puncak Jaya dan BKO […]

expand_less