Pencarian Hari Kedua Nelayan Hilang di Perairan Atuka Masih Nihil, Tim SAR Perluas Area Hingga Kokonao
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pencarian terhadap empat orang nelayan yang dilaporkan hilang kontak di perairan Atuka, Kabupaten Mimika, masih belum membuahkan hasil. Tim gabungan SAR kembali melaksanakan operasi pencarian pada hari kedua (H-2), Minggu (29/6/2026), dan kembali ke pangkalan dengan hasil nihil.
Tim yang terdiri dari Rescuer Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika serta keluarga korban menggunakan Rigid Inflatable Boat (RBB) 600 PK tiba di daratan pada pukul 17.30 WIT. Dalam pencarian hari kedua ini, tim memperluas jangkauan penyisiran dengan menyusuri perairan Puriri hingga sejauh 11 mil laut, dan melanjutkan pencarian hingga perairan Kokonao sejauh 13 mil laut.
Selain melakukan penyisiran langsung, tim SAR gabungan juga menggalang koordinasi dengan berbagai kapal yang beraktivitas di sekitar perairan Atuka. Para nahkoda kapal diminta untuk ikut mengawasi dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan perahu nelayan yang sedang dicari.
Kepala Kantor SAR Timika, I Wayan Suyatna, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Lanud Yohanis Kapiyau Timika guna memaksimalkan upaya pencarian dari udara.
“Kami memohon bantuan kepada Lanud, jika ada armada udara yang terbang melintasi wilayah perairan Timika, agar dapat melakukan pemantauan. Apabila menemukan tanda-tanda atau keberadaan perahu yang dicari, kami harap dapat segera memberikan bantuan atau menginformasikannya ke Pos SAR Timika,” ujar I Wayan Suyatna dalam keterangannya.
Meskipun cuaca dan kondisi perairan menjadi tantangan tersendiri, tim SAR memastikan bahwa operasi pencarian akan kembali dilanjutkan pada besok pagi, Senin (30/6/2026), sesuai dengan rencana operasi SAR hari ketiga (H-3). Pihak keluarga korban pun masih menaruh harapan besar agar keempat nelayan tersebut dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. (Red)
- Penulis: Admin












