Pemerintah Kampung Mawokau Jaya Gelar Rapat Awal Tahun, Bahas Perpanjangan Jabatan hingga Dana Desa 2026
- account_circle Admin
- calendar_month 16 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania, menggelar pertemuan awal tahun pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh 13 ketua RT, seluruh anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), Tim Penggerak PKK Kampung, kader posyandu, kader malaria, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Kepala Kampung Mawokau Jaya, Edyson Rafra, usai pertemuan menyampaikan bahwa agenda utama adalah menyosialisasikan sejumlah kebijakan dan informasi penting kepada aparatur kampung dan masyarakat.

“Pertama, kami sampaikan tentang perpanjangan masa jabatan kepala kampung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 355 Tahun 2025. Masa jabatan akan berakhir pada Desember 2027. Selain itu, SK Nomor 354 Tahun 2025 tentang perpanjangan masa jabatan Bamuskam juga sudah kami terima. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dan bupati yang telah mengeluarkan SK ini. Ini perlu disosialisasikan agar masyarakat tahu,” ujar Edyson.
Pertemuan juga membahas perbaikan struktur aparatur kampung. Menurut Edyson, dalam enam tahun terakhir sejumlah aparatur seperti pengurus PKK, posyandu, kader malaria, serta aparat kampung tidak aktif. “Kami perbarui kembali agar pelayanan kepada masyarakat ke depan semakin maksimal,” tegasnya.
Pemerintah kampung juga menyampaikan bahwa Pemerintah Distrik Wania akan segera mengeluarkan edaran terkait pemilihan ketua RT. Isu kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian dan disampaikan kepada ketua RT yang masih menjabat serta operator kampung.
Terkait alokasi dana desa tahun 2026, Edyson mengungkapkan bahwa Pemerintah Kampung Mawokau Jaya menerima dana desa sebesar Rp373.456.000. “Kami sampaikan kepada masyarakat agar mereka tahu apa yang dikerjakan pemerintah kampung sesuai usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung (Musrenbangkamp). Kegiatan yang bisa dilaksanakan akan kami lakukan,” jelasnya.
Edyson menambahkan bahwa ke depan struktur dan aparatur kampung akan dikode ulang sehingga setiap aparat memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Inti dari semua ini adalah pelayanan kepada masyarakat yang semakin maksimal,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin











