FGD Rancangan Perbup Posyandu di Mimika: Menuju Layanan Masyarakat Terintegrasi
- account_circle Admin
- calendar_month 20 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas draft Peraturan Bupati tentang Posyandu. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima pada Selasa (19/6/2026) ini bertujuan memperkuat regulasi layanan kesehatan dan sosial berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., menekankan pentingnya Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan tingkat desa/kelurahan. Menurutnya, Posyandu tak hanya menjadi garda depan pelayanan ibu dan anak, tetapi juga wadah partisipasi warga dalam pembangunan.
Merujuk pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, cakupan tugas Posyandu kini diperluas ke enam standar pelayanan minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban, serta perlindungan sosial. Karena itu, Perbup yang disusun dinilai mendesak untuk memberikan kepastian hukum dan koordinasi yang lebih terarah.

Ananias juga mengingatkan bahwa penguatan Posyandu tak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kampung, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat mutlak diperlukan. “Kader adalah ujung tombak. Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas mereka, penguatan kelembagaan, serta sarana prasarana,” ujarnya, seraya membuka secara resmi kegiatan FGD tersebut.
Sementara itu, Julia Cristian Sagala, Senior Program Manager Proyek PASTI Papua yang diimplementasikan Wahana Visi Indonesia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kebutuhan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dengan dukungan pendanaan dari PT Freeport Indonesia.
“Proyek ini bertujuan akselerasi penurunan stunting dan peningkatan status gizi. Kami berharap Mimika memiliki Perbup yang mengakomodasi 6 SPM sesuai Permendagri 13/2024. Selanjutnya, diperlukan petunjuk teknis (juknis) untuk implementasi di lapangan,” jelas Julia.
Ia menambahkan bahwa inisiasi berawal ketika DPMK mengetahui adanya transformasi Posyandu dari layanan kesehatan semata menjadi Posyandu siklus hidup, yang melayani bayi, remaja, ibu hamil, menyusui, dewasa, hingga lansia. “Kami di Wahana Visi Indonesia mendukung penuh regulasi ini agar ada payung hukum yang jelas, termasuk integrasi pendanaan bagi kader di tingkat kampung dan kelurahan,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin











