Rabu, 27 Mei 2026
Beranda » Berita Utama » Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembelian Senjata untuk KKB di Papua

Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembelian Senjata untuk KKB di Papua

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak
Bagikan

Mimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Diterangkan, dalam rilis yang diterima, Sabtu (14/3/2026), operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut beserta sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazen, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.

Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026.

Kelima tersangka tersebut yakni SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta rupiah.

Selain itu, YP (35) berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta rupiah. Sementara M-K-M (39) berperan sebagai turut serta membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, dan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.

Adapun tiga orang lainnya yang sebelumnya diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi karena perannya masih didalami oleh penyidik.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi. Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang nantinya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujar Kombes Pol. Yusuf kepada Wartawan. Sabtu (14/3/26)

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Brigjen Pol. Faizal.

Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujar Kombes Pol. Adarma.

Saat ini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia atau pemasok senjata, salah satu orang yang sudah diketahui identitasnya diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan Pemuda SP 1 Timika

    Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan Pemuda SP 1 Timika

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan Timika/Jurnal Timika – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di Jalan Pemuda, Kelurahan Kamoro Jaya (SP 1) sekitar pukul 05.00 WIT, Kamis (3/10/2024). Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang ingin menyaksikan mayat korban. Berdasarkan pemantauan wartawan, pria naas itu dalam keadaan tergeletak tidak bernyawa. Salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya […]

  • Personel Gabungan Ikuti Upacara HUT ke-79 TNI di Mimika

    Personel Gabungan Ikuti Upacara HUT ke-79 TNI di Mimika

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Peserta Upacara HUT TNI Ke 79

  • Bupati Elai Giban Panggil Nakes yang Tidak Berada Ditempat Kerja

    Bupati Elai Giban Panggil Nakes yang Tidak Berada Ditempat Kerja

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Penjabat (Pj) Bupati Nduga Elai Giban mengeluarkan pengumuman panggilan kepada tenaga kesehatan yang tidak berada di lokasi kerja. Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Senin 4 Oktober 2024 Pj Bupati Nduga Elai Giban mengeluarkan panggilan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nduga Elvrida Sara yang tidak […]

  • *Direktur RSUD Mimika Pastikan Pembangunan Ruang Rawat Inap Sesuai Tahapan*

    *Direktur RSUD Mimika Pastikan Pembangunan Ruang Rawat Inap Sesuai Tahapan*

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika memastikan pembangunan ruang rawat inap baru tetap berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Proyek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Direktur RSUD Mimika, Helena Burdam, mengatakan pembangunan tersebut telah direncanakan secara matang dan didukung anggaran pemerintah daerah. Hingga saat ini, […]

  • Polisi Tangkap Tiga Napi Lapas Timika yang Kabur

    Polisi Tangkap Tiga Napi Lapas Timika yang Kabur

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satreskrim Polres Mimika menangkap tiga orang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Timika yang melarikan diri beberapa waktu lalu. Kasatreskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan di Kantor Sentra Pelayanan Terpadu Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Senin (8/9/2025), menyebut, kepolisian hanya membantu mencari dan […]

  • Dukung Iduladha 1447 H, DKP Mimika Gelar Pangan Murah di SP2-SP5

    Dukung Iduladha 1447 H, DKP Mimika Gelar Pangan Murah di SP2-SP5

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mimika menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman kantor DKP, Jalan Poros SP2-SP5, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi menjaga […]

expand_less