Kamis, 20 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Warga Diminta Buat Surat Pengaduan untuk Tertibkan Pelanggaran, Ini Kata Kepala Satpol PP Mimika

Warga Diminta Buat Surat Pengaduan untuk Tertibkan Pelanggaran, Ini Kata Kepala Satpol PP Mimika

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, meminta masyarakat untuk aktif membuat surat pengaduan jika menemukan adanya pelanggaran di wilayahnya. Pasalnya, pihaknya saat ini bekerja berdasarkan laporan dari warga.

“Ya artinya begini, kalau memang warga sudah temukan ada yang tidak beres di manapun itu tempatnya, ya buat surat pengaduan dari sekarang. Kami kerja sekarang berdasarkan pengaduan dari warga,” ujar Yulius saat ditemui pada Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, apa pun jenis pelanggarannya, baik pedagang kaki lima (PKL) maupun pemasangan spanduk yang mengganggu pemandangan Kabupaten Mimika, masyarakat harus membuat surat pengaduan terlebih dahulu. Setelah itu, baru Satpol PP akan melakukan tindak lanjut.

Yulius mengakui, personel Satpol PP memang melakukan patroli rutin setiap siang dengan frekuensi sekitar tiga minggu sekali. Namun, menurutnya, langkah yang lebih baik adalah adanya pengaduan langsung dari masyarakat.

“Penertiban ini tergantung surat perintah tugas (SPT)-nya, jadi ada Kepala Bidang yang mengatur. Tergantung pelanggaran yang dilakukan masyarakat, apakah hanya sebatas penertiban PKL atau sampah. Pengawasan sampah juga turun sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Meski jumlah pasukan siaga cukup banyak, lanjut Yulius, mereka hanya diturunkan sesuai dengan bobot pelanggaran. “Kalau pelanggarannya tidak berat, petugas yang turun juga sesuai. Sejauh ini, yang paling susah dilakukan penertiban adalah Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, dan pasar SP 2. Itu merupakan wilayah paling sulit,” ungkapnya.

Yulius mengakui bahwa sepanjang jalan yang biasa digunakan para Mama penjual pinang berjualan di atas trotoar, pihaknya kerap melakukan penertiban. Namun, para pedagang kerap beralasan karena tidak memiliki tempat berjualan yang layak dan enggan pindah ke pasar yang dianggap terlalu jauh.

“Mereka punya alasan keterbatasan anggaran untuk membawa dagangan pinangnya ke pasar. Jadi kami dari Satpol PP juga tidak bisa pindahkan begitu saja. Harus ada timbal baliknya. Artinya, kami boleh memindahkan barang dagangan mereka, tetapi kami harus menyiapkan tempat alternatif,” paparnya.

Misalnya, jika para Mama yang berjualan di trotoar dipindahkan ke pinggir jalan, pihaknya harus menyiapkan tempat yang layak. “Itu belum bisa dilakukan karena belum ada anggaran. Kami tidak bisa memindahkan begitu saja tanpa menyiapkan tempat baru. Setelah itu baru ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tahapan yang dilakukan pertama kali adalah turun untuk sosialisasi. Setelah itu, baru masuk tahap kedua. “Jadi, kami dari Satpol PP yang memberikan pemindahan, tetapi kami harus melihat tempat yang agak lebih layak dulu,” pungkas Yulius. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Calon Mahasiswa Kabupaten Mimika Gelar Aksi Demo Damai

    Puluhan Calon Mahasiswa Kabupaten Mimika Gelar Aksi Demo Damai

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Aksi demo damai dilakukan puluhan Calon Mahasiswa Kabupaten Mimika di Kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) Jalan Yos Sudarso Timika, Senin (28/4/2025). Dalam tuntutannya, massa meminta agar YPMAK tidak membatasi kuota beasiswa bagi anak-anak Papua.  Poster-poster bertuliskan kritik mereka bawa dan bentangkan di pelataran Kantor YPMAK. Mereka juga menyampaikan aspirasi […]

  • Mudahkan Akses Air Bersih, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Pasang Instalasi Pipa Sumur Bor

    Mudahkan Akses Air Bersih, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Pasang Instalasi Pipa Sumur Bor

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1710/Mimika mulai melakukan pemasangan instalasi pipa air untuk fasilitas sumur bor ( sasaran 5 ) di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Minggu (18/05/2025). Pemasangan instalasi pipa ini merupakan tahap penting dalam pembuatan sumur bor yang bertujuan memberikan fasilitas air bersih bagi […]

  • MYS Dilaporkan Diduga Bawa Kabur Anak

    MYS Dilaporkan Diduga Bawa Kabur Anak

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA – ( Jurnal Timika ) Seorang nenek, Antonela, melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak ke Polres Mimika setelah cucunya, YF (10), dibawa ayah kandungnya, MYS, sejak 5 Desember 2025 dan hingga kini belum dikembalikan. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 25 Maret 2026, MYS awalnya meminta izin membawa YF berlibur ke Jakarta dari rumah pelapor di […]

  • Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

    Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTangerang Selatan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang. Angka ini lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Hal ini sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum […]

  • Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

    Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Dansatgas TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Slamet Wijaya, M. S. Sos., M. Han., M.A. turun langsung ke lokasi untuk meninjau proses pembangunan rumah. Kehadiran Dansatgas di tengah-tengah anggota dan warga menunjukkan kepedulian serta pengawasan langsung terhadap kelancaran dan kualitas pelaksanaan program. Senin, (12/5/2025). “”Harapan saya, para personil yang tergabung dalam […]

  • Dukcapil Mimika Kebut Integrasi Data

    Dukcapil Mimika Kebut Integrasi Data

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar forum konsultasi publik sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Tahun 2009. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas pelayanan serta memastikan akses dan pemanfaatan data kependudukan berjalan optimal. Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, Kamis (23/4/2026), menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya […]

expand_less