Senin, 31 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • print Cetak
Bagikan

Tangerang Selatan – Korban banjir yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada sertipikat tanahnya tidak perlu khawatir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan digitalisasi terhadap sertipikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah solusi agar dokumen kepemilikan tanah lebih aman dari risiko bencana.

“Harusnya dengan Sertipikat Elektronik, tidak ada kekhawatiran sertipikatnya hanyut atau rusak akibat banjir. Semua tersimpan dalam dunia digital dan hanya pemilik dengan akses yang bisa menggunakannya,” jelas Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertipikat tanah yang dimiliki dari analog ke digital. Dengan demikian, kepemilikan sertipikat tetap aman meskipun terjadi bencana.

Apabila sertipikat yang terkena banjir dan rusak masih dalam bentuk analog, Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang rusak.

Untuk mengurus sertipikat yang rusak, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Beberapa di antaranya, seperti Surat Kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum; dan sertipikat asli.

Lain halnya dengan sertipikat yang hilang. Masyarakat dapat membawa persyaratan seperti penggantian sertipikat rusak, namun ditambahkan dengan Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan; dan surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    Satgas Pangan Polda Papua gencar Awasi Peredaran Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Pangan Polda Papua melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa 11 Maret 2025 Langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Kementan beberapa waktu lalu, atas ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I […]

  • KKB Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Dibakar

    KKB Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Dibakar

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak kembali melakukan aksi kejahatan bersenjata dengan menembak seorang warga sipil bernama Indra Guru Wardana di Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, Minggu (21/9/2025). Setelah penembakan, para pelaku juga membakar rumah korban hingga rata dengan tanah. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen. […]

  • Komnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

    Komnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Ketua Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan tugas Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, dengan menekankan pentingnya pendekatan humanis, dialogis, dan berbasis penghormatan hak asasi manusia. Frits, mengatakan bahwa situasi sosial di Papua memiliki karakteristik kultural yang kuat sehingga langkah pengamanan perlu disertai komunikasi terbuka […]

  • Delapan Fraksi DPRK Setujui RAPBD 2026 Mimika sebesar 5,6 Triliun

    Delapan Fraksi DPRK Setujui RAPBD 2026 Mimika sebesar 5,6 Triliun

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika yang diproyeksikan sebesar Rp5.644.590.782.243,00, disetujui oleh delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dengan sejumlah catatan umum. RAPBD 2026 Kabupaten Mimika disahkan dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Ruang Paripurna, Kantor DPRK Mimika, Kamis (27/11/2025) dengan agenda pendapat akhir […]

  • Kasus Malaria Tinggi, Mimika Bidik Eliminasi 2030

    Kasus Malaria Tinggi, Mimika Bidik Eliminasi 2030

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menargetkan eliminasi malaria pada tahun 2030, dengan fokus pada penurunan angka kasus secara bertahap. Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pihaknya menargetkan penurunan kasus malaria setidaknya 5 persen hingga 2030. “Kami bertekad menurunkan dan mengeliminasi malaria. Target kami jelas, 2030 paling tidak bisa menurunkan 5 persen,” ujarnya saat ditemui […]

  • Dispora Mimika Gelar Kursus Pelatih Lisensi D dan Wasit C-2, Cetak SDM Sepakbola Berkualitas

    Dispora Mimika Gelar Kursus Pelatih Lisensi D dan Wasit C-2, Cetak SDM Sepakbola Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mimika resmi membuka kegiatan kursus pelatih lisensi D dan wasit C-2 sepakbola, Senin (3/8/2026). Pelatihan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima ini diikuti oleh 25 pelatih dan 25 wasit se-Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut menghadirkan instruktur dari PSSI Pusat, yakni Wolfgang Pikal sebagai instruktur pelatih dan Jumadi […]

expand_less