Satpol PP Mimika Gandeng DLH dan Distrik Perkuat Penegakan Perda Sampah
- account_circle Admin
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Langkah ini ditempuh melalui kolaborasi lintas instansi agar pengawasan dan penindakan berjalan lebih efektif.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga, S.Sos., M.Si, kepada awak media di Mimika, Senin (6/7/2026). Ia menjelaskan bahwa kewenangan penanganan sampah di wilayah setempat telah terbagi secara jelas antara pemerintah distrik dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara Satpol PP difokuskan pada aspek penegakan aturan terhadap pelanggar.
“Penegakan Perda sampah ini kewenangannya sudah terbagi. Ada yang menjadi tugas distrik, ada juga DLH. Sementara kami di Satpol PP memiliki anggaran khusus untuk melakukan penegakan perda,” ujar Yulius.
Menurutnya, Satpol PP secara rutin menggelar patroli dan pengawasan, khususnya pada sore hari, untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap aturan kebersihan. Namun, ia mengakui upaya tersebut tidak akan maksimal jika berjalan sendirian tanpa dukungan instansi terkait.
Untuk itu, Satpol PP telah menggelar rapat koordinasi bersama DLH dan pihak distrik guna menyusun langkah bersama dalam meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran Perda sampah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kemarin kami sudah rapat dengan teman-teman di DLH dan distrik agar kita bisa bekerja sama dalam penegakan aturan ini,” tegasnya.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. Dengan demikian, tercipta kawasan yang bersih, sehat, dan tertib sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku. (Red)
- Penulis: Admin



