Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Dishub Mimika Tertibkan Truk Muatan Terpal, Cegah Ceceran Material di Jalan Umum

Dishub Mimika Tertibkan Truk Muatan Terpal, Cegah Ceceran Material di Jalan Umum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika mulai menertibkan kendaraan pengangkut barang dan material yang melintas di jalan umum pada Rabu (26/8/2026). Penertiban dilakukan di pertigaan Jalan Poros SP2–SP5, Kabupaten Mimika, melibatkan Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Mimika Nomor 57 Tahun 2026 tentang kewajiban menutup muatan truk dengan terpal dan penertiban ceceran material di jalan umum.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Mimika, Mikael Orun, saat dihubungi wartawan pada Kamis (27/8/2026), mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan kendaraan pengangkut material mematuhi ketentuan pemerintah daerah, terutama kewajiban menutup muatan menggunakan terpal.

“Wajib memakai terpal. Dalam rangka itu kami melakukan penertiban hari ini dan mungkin akan berlanjut di minggu-minggu depan,” kata Mikael.

Menurutnya, muatan truk yang tidak ditutup berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Material yang tercecer maupun muatan yang jatuh dari kendaraan dapat mengganggu keselamatan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Selain truk, penertiban juga menyasar kendaraan angkutan barang yang wajib menjalani pengujian kendaraan, termasuk kendaraan jenis pikap.

“Selain truk, kendaraan yang wajib uji seperti angkutan barang dan sejenisnya juga menjadi sasaran. Semua kendaraan angkutan barang wajib memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Mikael mengatakan penertiban kali ini masih mengedepankan sosialisasi. Dishub belum langsung memberikan sanksi. Kepada mereka yang kedapatan melanggar akan diberikan waktu untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk sementara kami masih sosialisasi sambil memberikan waktu kepada teman-teman angkutan agar memenuhi apa yang diharapkan pemerintah daerah,” katanya.

Namun, bagi kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi kelengkapan administrasi maupun persyaratan teknis, Dishub akan mengambil langkah lebih tegas. Kendaraan dan dokumen tertentu ditahan sebagai jaminan untuk kemudian dilakukan pengujian kendaraan di gedung pengujian.

Dalam penertiban hari pertama tersebut, Mikael menyebut masih ditemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi ketentuan. Ia berharap para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang memahami aturan, bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah, melainkan untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Ini demi keselamatan kita bersama. Bukan hanya untuk Dinas Perhubungan, tetapi masyarakat pada umumnya. Kami berharap pengendara dan pemilik angkutan barang memahami betul demi keselamatan jiwa manusia,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika sebelumnya menegaskan pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut dapat ditindak oleh Dishub, Satpol PP, dan Polres Mimika sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2.800 ASN di Mimika Ikuti Profiling untuk Manajemen Talenta

    2.800 ASN di Mimika Ikuti Profiling untuk Manajemen Talenta

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Sebanyak 2.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menjalani tes profiling pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga Sabtu (29/8/2026) ini merupakan langkah awal menuju penerapan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan kepegawaian di daerah tersebut. Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa profiling bertujuan untuk memetakan kompetensi, […]

  • Satgas TMMD Berikan Pembelajaran Pemanfaatan Hasil Laut Kepada Masyarakat Kampung Pigapu

    Satgas TMMD Berikan Pembelajaran Pemanfaatan Hasil Laut Kepada Masyarakat Kampung Pigapu

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Satgas TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar penyuluhan pemanfaatan hasil laut kepada nelayan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan nelayan dalam memanfaatkan hasil laut secara optimal. Kegiatan penyuluhan digelar di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Rabu, (14/5/2025) Selain penyuluhan, Satgas TMMD juga memberikan bantuan jaring ikan kepada masyarakat untuk […]

  • DPMPTSP Sosialisasikan OSS dan RBA ke Pelaku Usaha di Mimika

    DPMPTSP Sosialisasikan OSS dan RBA ke Pelaku Usaha di Mimika

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) , 21 Agustus 2025Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis berusaha berbasis risiko, di ruang serbaguna Hotel Grand Tembaga, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku usaha tentang sistem perizinan […]

  • Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

    Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025). Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal. Kegiatan ini dipimpin […]

  • Curi Kabel di Area LIP, Seorang Pria Ditangkap Polisi

    Curi Kabel di Area LIP, Seorang Pria Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Pria berinisial AT (38) ditangkap oleh Satpam PT Freeport Indonesia (PTFI) saat mencuri kabel di area LIP Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu 27 Februari 2025, pukul 23.30 WIT. Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard mengungkapkan, setelah ditangkap oleh satpam, AT pun diserahkan kepada pihak kepolisian. “Ini sudah ketiga […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Layanani Cukur Gratis di Sugapa

    Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Layanani Cukur Gratis di Sugapa

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 menggelar kegiatan cukur rambut gratis bagi anak-anak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Senin, 5 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kedekatan antara aparat keamanan dan masyarakat setempat. Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Intan Jaya Sugapa yang dilakukan oleh Bharada Sergio Babo Ximenes dan disambut […]

expand_less