Pemkab Mimika Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 di Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita.”
Bupati Mimika, Johannes Rettob, bertindak sebagai pembina apel sekaligus membacakan pidato Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam sambutan tersebut, ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mendorong pembangunan yang inklusif di seluruh Indonesia.
“Otonomi daerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Johannes saat membacakan sambutan Mendagri.
Ia menambahkan, otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun, pelaksanaannya tetap harus berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Dalam pidato tersebut juga disoroti sejumlah isu strategis, di antaranya upaya mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Pemerintah daerah turut diimbau untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, Presiden RI juga mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan secara sederhana dan tidak berlebihan, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Johannes Rettob mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun program berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Pembangunan harus dimulai dari kampung ke kota, dengan mengidentifikasi potensi di setiap distrik dan kampung, sehingga benar-benar menyentuh masyarakat,” tegasnya.(red)
- Penulis: Admin







