Pemkab Mimika Dorong BUMDes/BUMK dan LKAD Jadi Penggerak Ekonomi Kampung
- account_circle Admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika menggelar pembukaan sosialisasi pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Kampung (BUMDes/BUMK) serta Lembaga Kerja Sama Antardesa (LKAD). Kegiatan berlangsung di Hotel Kangguru, Jumat (16/10/2026), dan diikuti 42 peserta dari enam kampung di Kabupaten Mimika.
Kegiatan dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Abraham Kateyau, S.E., M.H., mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Abraham, pemerintah daerah mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Pemda menilai BUMDes/BUMK dan LKAD memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat kampung. Kampung disebut memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi, mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, hingga usaha ekonomi kreatif.
“Kampung merupakan fondasi pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Mimika tidak terlepas dari seberapa mandiri dan sejahtera masyarakat di kampung-kampung,” pesan Bupati dalam sambutannya.
Pemerintah daerah berharap BUMDes/BUMK tidak hanya bergantung pada bantuan atau penyertaan modal, tetapi mampu tumbuh menjadi badan usaha produktif yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Pengurus didorong memperkuat legalitas, kelembagaan, manajemen usaha, perencanaan bisnis, pengelolaan keuangan, dan pelaporan. Pengelolaan transparan dan akuntabel dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan keberlangsungan usaha.
Selain itu, pemda mendorong kerja sama antarkampung agar sumber daya dan peluang ekonomi setiap kampung dapat dikembangkan bersama-sama. Pengurus juga diharapkan memilih bidang usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Abraham Kateyau meminta kepala kampung dan pengurus BUMDes/BUMK memanfaatkan potensi wilayah masing-masing menjadi usaha produktif. Ia menilai masyarakat kampung memiliki sumber daya yang dapat dikembangkan, tetapi membutuhkan pengetahuan, pendampingan, dan pengelolaan yang tepat.
“Tuhan sudah kasih kita pikiran, Tuhan sudah kasih hati, kasih tangan, kasih kesehatan. Dengan sumber daya yang ada di kampung kita masing-masing, kalau tidak kita manfaatkan, kasihan. Nanti kita akan marah kalau orang lain datang mengambil,” tegas Abraham.
Ia mencontohkan masih ada usaha di kampung yang dijalankan orang dari luar, sementara masyarakat setempat belum mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia. Karena itu, menurut dia, masyarakat perlu mendapat kesempatan, modal, pengetahuan, dan pendampingan agar dapat membangun usaha sendiri berdasarkan potensi wilayahnya.
Abraham juga mengingatkan program pemberdayaan tidak berhenti pada penyaluran bantuan modal. Setelah bantuan diberikan, masyarakat perlu didampingi mengelola keuangan, mengembangkan usaha, dan menjaga keberlanjutannya.
“Kalau ada bantuan yang diberikan, kelolalah dengan baik. Kalau keuangan harus diatur dengan baik supaya berkelanjutan. Kalau tahun ini baik, akan ada nilai tambahnya,” ujarnya.
Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat bersama pihak terkait terus mendampingi masyarakat serta mendorong lahirnya inovasi usaha di kampung.
“Harus ada inovasi. Kita harus memberdayakan. Caranya bagaimana? Kita belajar. Banyak hal yang bisa kita buat karena potensi itu ada di kampung,” katanya.
Abraham menegaskan pemerintah bertanggung jawab membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung. Pemberdayaan, kata dia, harus berjalan berkelanjutan, bukan hanya selama kegiatan atau saat bantuan disalurkan.
“Jangan kita berhenti pada hari ini, selesai kita kasih sumbangan atau bantuan, selesai putus. Ini yang tidak boleh,” tegasnya.
Berdasarkan laporan panitia, kegiatan diikuti 42 peserta, terdiri atas 30 pengurus BUMDes/BUMK dari enam kampung serta 12 kepala kampung dan ketua lembaga kerja sama. Peserta mengikuti penyampaian materi teori, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab.
Materi pembinaan mencakup penguatan legalitas dan kelembagaan, peningkatan kapasitas manajemen, pengembangan kerja sama ekonomi antarkampung, serta pengelolaan usaha yang transparan dan akuntabel. Penguatan kapasitas pengurus menjadi langkah penting agar potensi ekonomi kampung dapat dikelola lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui pembinaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap BUMDes/BUMK berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kemandirian kampung. Dengan pengelolaan profesional dan pendampingan berkelanjutan, potensi kampung diharapkan menjadi sumber ekonomi yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Mimika. (Red)
- Penulis: Admin










