Kamis, 20 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Karantina Timika Memusnakan Sapi dari maluku Tanpa Dokumen

Karantina Timika Memusnakan Sapi dari maluku Tanpa Dokumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah memusnahkan seekor sapi yang masuk ke Timika tanpa dilengkapi dokumen karantina. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah terakhir untuk melindungi wilayah dari potensi penyakit hewan berbahaya.

Peristiwa berawal pada Kamis, 2 Mei 2026, saat petugas melakukan pengawasan lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako, Timika. Petugas menemukan satu ekor sapi yang diangkut dengan kapal kayu tanpa dilengkapi dokumen karantina. Berdasarkan keterangan penerima, sapi tersebut diketahui berasal dari Tual, Maluku.

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan bahwa hewan tanpa dokumen tidak dapat dipastikan status kesehatannya. Sapi tersebut berisiko membawa penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Brucella yang dapat menyebar cepat.

“Sapi tanpa dokumen karantina tidak dapat dipastikan status kesehatannya dan berisiko membawa penyakit hewan menular seperti PMK serta Brucella yang dapat menyebar dengan cepat. Penyakit tersebut juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan,” ujar Anton, Kamis (2/5).

Menurut Anton, penyebaran penyakit dapat menyebabkan kematian ternak, penurunan produktivitas, serta pembatasan lalu lintas hewan. Kondisi ini merugikan peternak dan menghambat sektor peternakan.

Dari sisi ekonomi, wabah penyakit berpotensi menimbulkan kerugian besar, termasuk biaya pengendalian, pemusnahan ternak, serta terganggunya pasokan daging yang dapat memicu kenaikan harga.

“Langkah pemusnahan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat Papua Tengah secara luas. Kami tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun terhadap kemungkinan masuknya penyakit hewan berbahaya,” tegasnya.

Petugas kemudian menahan sapi tersebut sesuai prosedur selama maksimal tiga hari kerja. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen tidak dapat dilengkapi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan hewan tanpa dokumen merupakan pelanggaran.

Selanjutnya, petugas memusnahkan sapi tersebut dengan metode pembakaran dan penguburan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh UPP Kelas II Pomako dan Dinas Peternakan Kabupaten Mimika.

Di akhir kesempatan, Anton mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan dengan melengkapi dokumen karantina sebelum melalulintaskan hewan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan tersebut menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah Papua Tengah tetap aman dan bebas dari ancaman penyakit hewan.(Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 SPPG di Mimika Berhenti karena Masalah Fisik, Bukan Administrasi. Wakil Bupati: Perbaikan IPAL Harus Segera Rampung

    11 SPPG di Mimika Berhenti karena Masalah Fisik, Bukan Administrasi. Wakil Bupati: Perbaikan IPAL Harus Segera Rampung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Mimika, berharap agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menyelesaikan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapat segera beroperasi. Menurutnya, dengan beroperasinya SPPG tersebut, layanan gizi bagi masyarakat, khususnya anak sekolah, bisa kembali […]

  • Seorang Pria di Aniaya OTK di Jalan Hassanudin Mimika

    Seorang Pria di Aniaya OTK di Jalan Hassanudin Mimika

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Seorang pria berinisial YMR dianiaya oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat berjalan kaki di Jalan Hassanuddin, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (29/7/2025) pagi. Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki identitas pelaku. “Saat kejadian itu korban sedang berjalan kaki, kira-kira pukul […]

  • Sweeping Kapal Penumpang, Polisi Sita Ratusan Liter Miras Lokal

    Sweeping Kapal Penumpang, Polisi Sita Ratusan Liter Miras Lokal

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel gabungan melaksanakan pengamanan sekaligus razia minuman keras pada kedatangan kapal penumpang KM. Lauser di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Rabu, 18 Februari 2025 pukul 20.00–21.00 WIT Dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (19/2/2026), kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan […]

  • Aksi Pencurian Helm di Parkir Horison Ultima Terekam CCTV, Satpam Klaim Bukan Tanggung Jawab Pihak Hotel

    Aksi Pencurian Helm di Parkir Horison Ultima Terekam CCTV, Satpam Klaim Bukan Tanggung Jawab Pihak Hotel

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Aksi pencurian helm kembali terjadi di area parkir Hotel Horison Ultima, Kabupaten Mimika, pada Selasa siang (19/5/2026) sekitar pukul 14.27 WIT. Kejadian itu terekam jelas oleh kamera CCTV hotel. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku dengan leluasa mengambil dua helm yang diletakkan di atas sepeda motor milik pengunjung. […]

  • Ratusan Liter Miras dari Luar Timika Diamankan Polisi

    Ratusan Liter Miras dari Luar Timika Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Ratusan liter minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi kembali disita Polisi saat KM. Leuser masuk dari Dobo sandar di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Senin 24 Februari 2025. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howai mengatakan, setelah disita ratusan liter sopi tersebut akan dimusnahkan “Pada saat itu, […]

  • Pemkab Mimika: Apoteker Jadi Garda Depan Pelayanan Kesehatan di Papua Tengah

    Pemkab Mimika: Apoteker Jadi Garda Depan Pelayanan Kesehatan di Papua Tengah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Seorang apoteker tidak hanya bertugas mengelola obat dan bahan medis habis pakai, tetapi juga berperan sebagai rekan sejawat bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Tujuannya adalah memastikan setiap penggunaan obat berlangsung secara rasional, aman, efektif, dan selalu mengutamakan keselamatan pasien. Demikian pernyataan tegas Pemerintah Kabupaten Mimika dalam ajang musyawarah besar tenaga farmasi […]

expand_less