Sabtu, 22 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Ganjil Genap Biosolar Diberlakukan di Mimika Mulai 10 Agustus, Supir Angkutan Protes

Ganjil Genap Biosolar Diberlakukan di Mimika Mulai 10 Agustus, Supir Angkutan Protes

  • account_circle Admin
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Junaedi JPemerintah Kabupaten Mimika akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar di seluruh SPBU mulai 10 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengurai antrean panjang yang kerap terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah tersebut.

Kebijakan yang ditetapkan pada 31 Juli 2026 itu langsung menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Para sopir pikap yang sehari-hari mengangkut dan mengantar barang ke kawasan Pomako menjadi pihak yang paling keras menyuarakan keberatan. Mereka menilai aturan ini akan mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi mereka.

Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap merupakan wewenang Pemerintah Daerah. Sebagai penyalur BBM, Pertamina wajib mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan.

“Memang pro dan kontra ada, tetapi dari database kami sendiri, untuk jumlah transaksi di SPBU untuk Biosolar masih memungkinkan kita terapkan ganjil genap. Sehingga Pemda pun mengambil tindakan langsung untuk menetapkannya,” ujar Junaedi saat diwawancarai, Jumat (21/8/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengutamakan kepentingan satu pihak, melainkan untuk kepentingan masyarakat luas. Pihaknya bersama pemerintah daerah juga akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala setiap minggu sejak diberlakukan.

“Nanti efektif mulai tanggal 10, kita akan melakukan evaluasi setiap minggunya. Jadi apabila nanti memang kita perlu interupsi sedikit ataupun pengubahan aturan, nanti kita sesuaikan sesuai dengan hasil evaluasi tersebut,” terangnya.

Junaedi mengimbau masyarakat agar tidak panik maupun khawatir. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan distribusi BBM di Kabupaten Mimika.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar, Pertamina akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

“Masyarakat kami imbau, jangan panik, jangan khawatir. Kami dari Pertamina maupun Pemda sangat mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan sepihak. Ini tujuannya demi pemerataan distribusi BBM di Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Tuntut Tiga Orang Terdakwa Curas di Jalan Hasanuddin, 7 dan 2 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Tiga Orang Terdakwa Curas di Jalan Hasanuddin, 7 dan 2 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – Jurnal Timika ,Ketiga terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 22 Maret 2024 di Jalan Hasanuddin, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, yang menyebabkan korban Nelince Kiwak (19) meninggal dunia, dituntut 7 dan 2 tahun penjara. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Febiana Wilma Sorbu kepada para terdakwa Stefanus Fautngil (SF), Petrus […]

  • Puluhan Calon Mahasiswa Kabupaten Mimika Gelar Aksi Demo Damai

    Puluhan Calon Mahasiswa Kabupaten Mimika Gelar Aksi Demo Damai

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Aksi demo damai dilakukan puluhan Calon Mahasiswa Kabupaten Mimika di Kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) Jalan Yos Sudarso Timika, Senin (28/4/2025). Dalam tuntutannya, massa meminta agar YPMAK tidak membatasi kuota beasiswa bagi anak-anak Papua.  Poster-poster bertuliskan kritik mereka bawa dan bentangkan di pelataran Kantor YPMAK. Mereka juga menyampaikan aspirasi […]

  • DAFTAR NAMA PESERTA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MIMIKA YANG BELUM MENGAMBIL SERTIPIKAT TAHUN 2018-2024

    DAFTAR NAMA PESERTA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MIMIKA YANG BELUM MENGAMBIL SERTIPIKAT TAHUN 2018-2024

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan Untuk Bapak / Ibu peserta PTSL dipersilahkan datang kekantor Pertanahan Kabupaten Mimika pada hari kerja mulai tanggal 05 Januari 2026 pukul 08.00 s.d 15.00 wit dengan membawa Alas Hak ( Pelepasan Asli ) dan KTP. NO TAHUN PENERBITAN DESA/ KELURAHAN NO HAK NAMA 1 2018 KWAMKI 06038 FABIANUS PIETER S. MAGAL 2 2018 KWAMKI […]

  • Pendapatan Retribusi Gedung Eme Neme Melonjak di 2025, Meski Masih Ada Pihak Nakal

    Pendapatan Retribusi Gedung Eme Neme Melonjak di 2025, Meski Masih Ada Pihak Nakal

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengungkapkan bahwa salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi adalah pemanfaatan Gedung Eme Neme. Fasilitas ini kerap digunakan untuk berbagai kegiatan, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta. Marthen menjelaskan, pada tahun 2023, pendapatan retribusi gedung tersebut […]

  • Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

    Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTangerang Selatan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang. Angka ini lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Hal ini sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum […]

  • DPMPTSP Mimika Sosialisasikan E-Kinerja Kepegawaian

    DPMPTSP Mimika Sosialisasikan E-Kinerja Kepegawaian

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA, Jurnal Timika .com Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi dan Pelatihan E-Kinerja yang terintegrasi dengan kegiatan koordinasi dan pelaksanaan sistem informasi kepegawaian. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai 26-27 Agustus 2025, di ruang pertemuan kantor BPKAD. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang […]

expand_less